Syarat dan Ketentuan

Terakhir diperbaharui : 4 Desember 2023

 

 

  1. Pendahuluan

 

Selamat datang di situs www.pintu.co.id dan/atau aplikasi selulernya (“Platform Pintu”). Syarat dan Ketentuan ini (selanjutnya disebut sebagai “Syarat dan Ketentuan”) merupakan perjanjian antara Anda sebagai pelanggan atau pengguna (“Anda” atau “Pengguna”) dan PT Pintu Kemana Saja (“Pintu” atau “kami”) berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (“Bappebti”) No. 8 tahun 2021 (sebagaimana terakhir kali diubah melalui Peraturan Bappebti No. 13 tahun 2022); yang mengatur mengenai penggunaan jasa, teknologi, produk, Application Programming Interface (API), dan layanan lainnya sebagaimana tersedia untuk Anda melalui Platform Pintu dan diatur lebih lanjut melalui Syarat dan Ketentuan ini (“Layanan”).  

 

Sebelum Anda menggunakan Layanan, kami sarankan agar Anda membaca dengan seksama seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini beserta dokumen lain sebagaimana disebutkan di dalamnya. Dengan mengakses, mengunduh, menggunakan atau mengklik tombol yang tersedia pada Platform Pintu untuk melakukan pendaftaran guna menerima dan/atau menggunakan Layanan apa pun yang disediakan oleh Pintu, Anda setuju bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menerima semua syarat dan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini serta Kebijakan Privasi kami di https://pintu.co.id/pages/kebijakan-privasi . Selain itu, saat menggunakan beberapa fitur Layanan, Anda mungkin tunduk pada syarat dan ketentuan tambahan khusus yang berlaku untuk fitur tersebut.  

 

DENGAN ANDA MENDAFTAR SEBAGAI PENGGUNA PADA PLATFORM PINTU, MAKA ANDA MENYATAKAN BAHWA ANDA TELAH MEMBACA, MEMAHAMI DAN MENYETUJUI UNTUK TERIKAT SECARA HUKUM PADA SELURUH ISI DARI SYARAT DAN KETENTUAN INI. 

 

Pintu berhak untuk mengubah, memodifikasi, menambah dan/atau membuat variasi pada Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Pintu akan melakukan upaya yang wajar untuk melakukan pemberitahuan secara wajar kepada Pengguna terkait setiap perubahan isi pada Syarat dan Ketentuan ini, yang mana akan dipublikasikan melalui Platform Pintu atau media lain. Terlepas dari hal tersebut, Pengguna tetap bertanggung jawab untuk mengetahui setiap perubahan yang dibuat pada Syarat dan Ketentuan ini. Maka dari itu, kami menyarankan agar Pengguna memeriksa dan membaca Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui setiap perubahan yang dilakukan oleh Pintu. 

 

DENGAN MENGGUNAKAN LAYANAN PADA PLATFORM PINTU SECARA BERKELANJUTAN SETELAH DIADAKANNYA PERUBAHAN TERSEBUT, PENGGUNA DIANGGAP TELAH MENERIMA SETIAP PERUBAHAN ATAS SYARAT DAN KETENTUAN INI. APABILA PENGGUNA TIDAK SETUJU ATAS PERUBAHAN APA PUN YANG DIBUAT, PENGGUNA HARUS MENGHENTIKAN PENGGUNAAN LAYANAN DALAM PLATFORM PINTU. PENGGUNA TIDAK AKAN MENERIMA KOMPENSASI APA PUN DARI PINTU ATAS SETIAP PERUBAHAN DARI SYARAT DAN KETENTUAN INI. 

 

Seluruh istilah yang diawali dengan huruf besar dan tidak ditentukan secara lain, memiliki arti sebagaimana disebutkan dalam bagian “Definisi dan Interpretasi” pada bagian akhir dari Syarat dan Ketentuan ini. Ketentuan mengenai interpretasi dalam bagian tersebut berlaku untuk Syarat dan Ketentuan ini. 

 

  1. Profil Perusahaan

 

Susunan Direksi

:

Direktur Utama

:

Jeth Soetoyo

Direktur

:

Putra Karunia

Direktur:Andrew Pascalis Adjiputro

Susunan Dewan Komisaris

:

Komisaris Utama

:

R M Wijoyo Adhi Utomo

Komisaris

:

Anthony Thio

   

Dokumen Legalitas

:

No. Sertifikat Pendaftaran

:

003/BAPPEBTI/CP-AK/02/2020

Alamat Perusahaan

:

The City Tower Lantai 27, Jalan M.H. Thamrin No. 81, Jakarta Pusat – 10310

Alamat Email / Website

:

[email protected] / www.pintu.co.id 

Nomor rekening yang terpisah Pedagang Fisik Aset Kripto yang telah disetujui oleh Kepala Bappebti

:

Sebagaimana disebutkan pada Platform Pintu.

 

  1. Ketersediaan Layanan dan Platform Pintu

Anda memahami dan sepakat bahwa Layanan dan/atau Platform Pintu yang disediakan kepada Anda bersifat sebagaimana adanya (as is). Sejauh diizinkan hukum yang berlaku dan sesuai diskresi tunggal oleh Pintu, Pintu memiliki hak untuk memodifikasi, mengembangkan, menangguhkan sementara, menghentikan penyediaan, dan/atau menghapus, baik secara keseluruhan atau sebagian Layanan dan/atau Platform Pintu. 

 

Pintu dengan usaha terbaiknya, akan memberitahukan kepada Anda atas setiap tindakan-tindakan sebagaimana disebutkan di atas.  

 

Kecuali dinyatakan lain dalam Syarat dan Ketentuan ini, sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku, Pintu beserta afiliasi atau penyedia jasanya tidak membuat pernyataan, jaminan atau janji apa pun, baik secara tegas atau tersirat, atas performa, ketersediaan, keandalan, dan akurasi dari: 1) setiap piranti lunak (software) dan/atau piranti keras (hardware) yang digunakan sehubungan dengan Platform Pintu; 2) setiap aplikasi atau fitur yang digunakan atau diakses oleh Anda untuk menggunakan Platform Pintu; dan 3) kualitas jaringan telekomunikasi yang digunakan oleh Pengguna untuk mengakses Platform Pintu. 

 

  1. Pemberitahuan Risiko atas Layanan

 

  1. Perdagangan Aset Kripto merupakan aktivitas yang memiliki risiko tinggi. Hal ini dikarenakan nilai atas Aset Kripto dapat berubah, baik meningkat atau menurun, secara signifikan dari waktu ke waktu. Pintu tidak memberikan jaminan dan tidak bertanggung jawab atas nilai tukar dari Aset Kripto. Untuk menghindari keraguan, risiko akibat pembelian, penjualan, pemegangan, investasi pada Aset Kripto apa pun bukan merupakan tanggung jawab dari Pintu namun adalah tanggung jawab dari Anda. 

 

Sehubungan dengan pemberitahuan di atas, kami sangat menyarankan Anda untuk mempelajari terlebih dahulu mengenai perdagangan Aset Kripto agar betul-betul memahami risiko dari aktivitas perdagangan Aset Kripto. Anda diharapkan untuk selalu berhati-hati dan mengukur kondisi keuangan Anda dengan sebaik-baiknya sebelum melakukan perdagangan Aset Kripto. 

 

  1. Anda bertanggung jawab untuk menentukan apakah penggunaan Layanan kami adalah legal atau sah secara hukum di yurisdiksi Anda dan Anda tidak boleh menggunakan Layanan jika penggunaan Layanan tersebut ilegal atau dilarang secara hukum di yurisdiksi Anda. Jika Anda tidak yakin, silakan mencari nasihat hukum independen. Kami mungkin terpaksa menangguhkan atau menghentikan atau mengubah aspek Layanan kami di yurisdiksi Anda dimana pun jika diminta oleh badan pemerintahan pada yursidikasi Anda tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan untuk alasan apa pun. Dalam kasus seperti itu, Aset Kripto di Akun Anda dapat dibekukan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan hingga masalah tersebut diselesaikan.

 

  1. Aset Kripto dapat mengalami pengambilalihan, pencurian dan/atau penipuan; peretas atau kelompok atau organisasi jahat lainnya dapat mencoba mengganggu sistem atau jaringan kami dengan berbagai cara, termasuk serangan malware, serangan penolakan layanan (denial of service attacks), serangan berbasis konsensus, serangan sybil, smurfing, dan spoofing yang dapat mengakibatkan hilangnya data digital Anda, Aset Kripto, atau hilangnya kemampuan Anda untuk mengakses atau mengontrol Aset Kripto milik Anda. Dalam peristiwa seperti itu dan sejauh diizinkan oleh hukum, Pintu tidak bertanggungjawab atas pemulihan, dan Anda tidak dijamin pemulihan, pengembalian uang, atau kompensasi apa pun.

 

  1. Dengan melakukan perdagangan Aset Kripto, Anda menyatakan bahwa Anda siap dalam menghadapi setiap risiko yang timbul dari perdagangan Aset Kripto. Segala keputusan yang Anda buat sehubungan dengan perdagangan Aset Kripto merupakan keputusan independen oleh Anda yang dibuat secara sadar dan tanpa paksaan dari Pintu atau pihak mana pun lainnya.  

 

  1. Dengan menggunakan Layanan, Anda dianggap telah membaca, memahami dan menerima semua risiko atas Layanan, termasuk segala risiko yang telah disebutkan di atas dan seluruh risiko lainnya yang secara wajar dianggap sebagai risiko yang harus ditanggung oleh Anda. 

 

  1. Pendaftaran Pengguna

  1. Persyaratan Pengguna

Untuk menggunakan Layanan, Pengguna wajib: 

  1. berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih; 

  2. cakap dan memiliki kapasitas secara hukum; 

  3. memenuhi seluruh persyaratan informasi dan dokumen sebagaimana dijelaskan pada Bagian E angka 4 Syarat dan Ketentuan ini; dan

  4. menggunakan dana atau Aset Kripto milik sendiri dan bukan dana atau Aset Kripto yang bersumber atau milik dari orang lain, atau hasil tindak pidana, pencucian uang, pendanaan terorisme dan/atau senjata pemusnah massal.   

 

  1. Pembuatan Akun

Anda dapat membuat Akun pada Platform Pintu dengan mendaftarkan alamat email aktif dan kata sandi. Selain dari pendaftaran email aktif, Anda juga dapat membuat Akun pada Platform Pintu dengan melakukan pendaftaran dengan menggunakan akun Google atau Apple milik Anda.   

 

Setiap Pengguna hanya dapat membuka 1 (satu) Akun dengan identitas yang sama. 

 

  1. Akses atas Akun

Anda dapat mengakses Akun yang telah Anda buat dengan: a) memasukkan Kata Sandi yang telah Anda daftarkan; b) memindai Face ID; dan/atau c) memindai sidik jari (fingerprint).

 

Anda memahami dan menyepakati bahwa setiap penggunaan Platform Pintu melalui Akun milik Anda, akan dianggap sebagai:

  1. akses terhadap Platform Pintu dan/atau penggunaan Layanan oleh Anda; dan

  2. unggahan, transaksi, data atau komunikasi yang sah dilakukan dan diterbitkan oleh Anda. 

 

Kami akan selalu beranggapan dan berpegangan bahwa setiap tindakan, penggunaan dan akses yang dilakukan dengan Akun milik Anda adalah suatu tindakan, penggunaan dan akses yang dilakukan oleh Anda. Anda memahami dan menyepakati bahwa Anda akan terikat dan bertanggung jawab atas setiap pertanggung jawaban yang timbul dari penggunaan Layanan dan/atau akses pada Platform Pintu dengan menggunakan Akun oleh Anda. 

 

Pengguna memahami dan menyepakati bahwa Pengguna akan mengambil seluruh langkah keamanan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi atas Akun milik Pengguna. Pintu tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian yang timbul terhadap Pengguna dikarenakan penyalahgunaan Akun. 

 

  1. Kategori Pengguna

Pintu mengklasifikasikan Pengguna menjadi 2 (dua) kategori yakni “Pengguna Terdaftar” dan “Pengguna Terverifikasi”. Kedua kategori tersebut membedakan fitur Layanan yang dapat digunakan oleh Pengguna dan dokumen/informasi yang harus diberikan oleh Pengguna kepada Pintu. 

 

a. Persyaratan Dokumen atau Informasi

Persyaratan Dokumen atau Informasi

Pengguna Terdaftar

Pengguna Terverifikasi

Alamat Email

V

V

Kata Sandi

V

V

Nomor Handphone

X

V

Nama Lengkap

X

V

WNI: Nomor KTP

WNA: Nomor Paspor 

X

V

WNI: Salinan Elektronik KTP

WNA: Salinan Elektronik Paspor dan (a) kartu identitas yang diterbitkan oleh negara asal Pengguna atau (b) KITAS.

X

V

WNI: Swafoto (selfie) antara Pengguna dengan KTP

WNA: Swafoto (selfie) antara Pengguna dengan Paspor

X

V

 

b. Fitur Layanan yang dapat Digunakan

Pengguna Terdaftar dapat mengakses dan menggunakan fitur-fitur Layanan pada Platform Pintu secara terbatas namun belum memiliki kapasitas untuk berpartisipasi dalam perdagangan Aset Kripto.

Apabila Pengguna Terdaftar telah memenuhi syarat untuk menjadi Pengguna Terverifikasi, maka Pengguna Terverifikasi dapat, secara sepenuhnya, mengakses dan menggunakan fitur-fitur Layanan yang tersedia di Platform Pintu, termasuk namun tidak terbatas pada melakukan kegiatan jual-beli Aset Kripto yang didukung oleh Pintu.

c. Pengecualian

Pintu tidak menyediakan Layanan dan tidak menerima individu yang merupakan warga negara Amerika Serikat, lahir di Amerika Serikat, pemegang green card Amerika Sertikat, bertransaksi dengan rekening perbankan atau lembaga jasa keuangan lainnya yang dibuat di Amerika Serikat, memiliki kewajiban perpajakan di Amerika Serikat, mewakili atau berperan untuk dan atas nama pihak lain yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.

 

  1. Pembaruan Data Pengguna

Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa setiap data, informasi, dokumen dan/atau pernyataan pribadi yang diberikan oleh Pengguna saat proses pendaftaran dan verifikasi (“Data Pengguna”) adalah benar, asli dan faktual. Pengguna bertanggung jawab atas setiap Data Pengguna yang diberikan kepada Pintu. 

 

Dalam hal adanya perubahan atas Data Pengguna yang diberikan, Pengguna menyatakan, menjamin dan berjanji bahwa Pengguna akan melakukan pembaruan Data Pengguna pada Platform Pintu. Pembaruan dapat dilakukan oleh Pengguna dengan cara mengisi formulir elektronik untuk perubahan Data Pengguna sebagaimana tersedia di Platform Pintu, atau dengan cara mengajukan permohonan perubahan data yang dikirimkan melalui email ke alamat: [email protected]

 

  1. Verifikasi Data Pengguna

Dalam rangka pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan guna menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pencegahan penyalahgunaan Layanan dan/atau Platform Pintu, Pintu akan memastikan kebenaran, keaslian dan keakuratan Data Pengguna yang diberikan oleh Pengguna. Pengguna memahami dan menyepakati bahwa Pintu berhak untuk melakukan pengawasan atas Data Pengguna yang diberikan dengan cara antara lain: (i) sewaktu-waktu meminta salinan atas Data Pengguna dan/atau tambahan Data Pengguna; dan (ii) melakukan verifikasi lebih lanjut atas Data Pengguna melalui penyedia jasa resmi yang telah ditunjuk oleh Pintu. 

 

Sehubungan dengan verifikasi untuk tujuan di atas, Data Pengguna Anda berupa data demografi dan/atau biometrik akan diperiksa kesesuaiannya, oleh PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai mitra kami, dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas terkait tersebut.

 

Apabila Data Pengguna Anda terverifikasi kesesuaiannya, maka VIDA sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, akan menerbitkan sertifikat elektronik sebagai bukti bahwa Data Pengguna Anda telah diverifikasi dan sesuai dengan data yang tercatat pada sistem instansi yang berhak mengeluarkan identitas tersebut. Kebijakan Privasi VIDA (CA Privacy Policy), syarat dan ketentuan layanan Penyelenggara Sertifikat Elektronik VIDA yang terdapat pada Perjanjian Kepemilikan Sertifikat Elektronik VIDA (Subscriber Agreement), serta Pernyataan Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (Certification Practice Statement) VIDA dapat diakses melalui https://repo.vida.id. 

 

Pengguna memahami dan menyepakati bahwa segala pengalihan, penggunaan, pengelolaan, penyimpanan, penghapusan dan/atau penghancuran Data Pengguna oleh Pintu akan tunduk pada Kebijakan Privasi kami sebagaimana dapat diakses di sini

 

  1. Ketentuan Perdagangan (Trading Rules)

    1. Deposit Fiat

Untuk memulai kegiatan perdagangan Aset Kripto pada Platform Pintu, Pengguna wajib melakukan deposit uang dengan mata uang Rupiah (fiat) ke Wallet milik Pengguna pada Platform Pintu. Deposit fiat dalam hal ini dapat dilakukan melalui beberapa kanal pembayaran sebagaimana tersedia di Platform Pintu. 

 

  1. Jual-Beli Aset Kripto

Pengguna perlu mengakses laman Market pada Platform Pintu dengan cara: 1) mengklik menu Market yang terletak di bagian bawah beranda; atau 2) mengklik salah satu Aset Kripto yang ditampilkan pada laman Watchlist di laman beranda Platform Pintu. 

 

Setelah itu, Pengguna akan diarahkan ke laman Aset Kripto yang telah dipilih oleh Pengguna, di mana Pengguna dapat memilih untuk membeli atau menjual Aset Kripto yang dipilih tersebut dengan mengklik tombol beli atau jual sebagaimana tersedia. Pengguna perlu memasukkan jumlah Aset Kripto yang akan dibeli atau dijual dalam satuan Rupiah atau satuan Aset Kripto (dapat disesuaikan). 

 

Sistem akan melakukan penghitungan nilai Aset Kripto berdasarkan harga pada saat transaksi dilakukan dan juga melakukan peninjauan dan konfirmasi pada setiap transaksi jual / beli Aset Kripto agar Pengguna agar transaksi tersebut dapat diklaim di Wallet milik Pengguna. 

 

  1. Tarik (Withdraw)

Untuk dapat melakukan penarikan fiat, seorang Pengguna wajib untuk menyelesaikan proses KYC dan pendaftaran rekening Bank yang dimiliknya terlebih dahulu pada Platform Pintu. Setelah proses ini selesai, Pengguna dapat melakukan penarikan Fiat dari Platform Pintu ke rekening Bank milik Pengguna yang telah didaftarkan. Tidak ada batas penarikan fiat; namun Pintu berdasarkan diskresi tunggalnya berhak untuk menangguhkan penarikan apabila menilai bahwa terdapat indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada, Syarat dan Ketentuan ini serta peraturan perundang-undangan yang berlaku (termasuk yang berkaitan dengan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) serta Proliferasi Senjata Pemusnah Massal).

 

  1. Kirim (Send) dan Terima (Receive

Pengguna dapat mengirimkan Aset Kripto melalui Akun miliknya ke Wallet milik Pengguna lain pada Platform Pintu atau ke Wallet di luar Platform Pintu. Khusus untuk pengiriman Aset Kripto ke Wallet di luar Platform Pintu, Pengguna akan dikenakan Biaya Blockchain. Selain mengirim Aset Kripto, Pengguna juga dapat menerima Aset Kripto yang dikirim oleh Pengguna lain. 

 

Pengguna paham dan setuju bahwa ketika Pengguna mengirimkan Aset Kripto dari Wallet internal Pintu ke Wallet eksternal Pintu atau pihak ketiga mengirimkan Aset Kripto dari Wallet luar Pintu ke Wallet Pintu, pihak yang melakukan transaksi bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan eksekusi transaksi secara benar, termasuk untuk memastikan alamat Wallet tujuan sudah tepat. Kurangnya blockhain fee dapat menyebabkan transaksi yang dilakukan tertunda di luar kendali Pintu dan kurang akuratnya alamat Wallet tujuan dapat berakibat pada hilangnya Aset Kripto Pengguna. Pintu tidak bertanggung jawab atas tertundanya atau hilangnya Aset Kripto Pengguna yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian yang terjadi.

 

  1. Biaya Blockchain

Sesuai dengan angka (4) di atas, Biaya Blockchain akan dikenakan kepada Pengguna yang mengirimkan Aset Kripto ke suatu Wallet di luar Platform Pintu. Besaran Biaya Blockchain yang berlaku bergantung pada tiap jenis Aset Kripto dan akan dipotong dalam satuan Aset Kripto terkait sebagaimana ditentukan pada Platform Pintu. 

 

  1. Pelaporan dan Riwayat Transaksi

Pintu menyediakan status pelaporan dan Riwayat Transaksi untuk mencatat dan merekap setiap transaksi yang dilakukan oleh Pengguna melalui Platform Pintu, baik transaksi Fiat maupun Aset Kripto. Status pelaporan dan Riwayat Transaksi ini dapat diakses oleh Pengguna melalui menu Wallet yang tersedia di Platform Pintu di mana mencakup seluruh status pelaporan dan Riwayat Transaksi mengenai aktivitas setor, tarik, kirim, terima, beli dan jual yang dilakukan oleh Pengguna. 

 

  1. Likuidasi Aset Kripto

Pengguna memahami dan menyepakati bahwa Aset Kripto yang tersedia pada Platform Pintu dapat sewaktu-waktu dicabut oleh Bappebti, sehubungan dengan pencabutan ini, Pengguna wajib untuk melakukan likuidasi atas Aset Kripto terkait. 

 

  1. Daftar Jenis Aset Kripto

Untuk mengetahui jenis Aset Kripto yang tersedia di Platform Pintu, mohon untuk mengklik tautan ini. Daftar jenis Aset Kripto dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis oleh Pintu.  

 

  1. Penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) serta Proliferasi Senjata Pemusnah Massal

Sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pintu menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) serta Proliferasi Senjata Pemusnah Massal. Sehubungan dengan hal tersebut, Pintu dapat menangguhkan, menunda, dan / atau menolak permohonan pendaftaran/registrasi Akun dan/atau transaksi apapun yang dilakukan oleh Pengguna apabila terdapat indikasi pelanggaran oleh Pengguna atas hal-hal tersebut. Pengguna dengan ini mengerti, mengakui dan menyetujui bahwa ia tidak akan mengajukan keberatan apapun sehubungan dengan tindakan-tindakan yang Pintu lakukan sehubungan dengan penerapan program tersebut (termasuk permintaan informasi lebih lanjut sehubungan dengan suatu transaksi Pengguna, melalui proses CDD ataupun EDD).

 

  1. Waktu Henti Terjadwal

    Pintu dapat melaksanakan pemeliharaan terjadwal atas sistem, server, dan infrastruktur terkait sebagaimana diperlukan untuk optimalisasi kinerja Platform Pintu. Selama pemeliharaan terjadwal, Layanan mungkin tidak tersedia untuk sementara waktu. Pintu akan memberikan pemberitahuan secara lebih awal kepada Pengguna terkait pemeliharaan terjadwal ini melalui email dan/atau Platform Pintu. Pengguna mengakui kemungkinan terjadinya insiden tak terduga atau isu mendesak yang dapat muncul dan memerlukan pemeliharaan segera oleh Pintu. Dalam hal terjadinya pemeliharaan yang tidak terjadwalkan karena insiden tidak terduga atau isu mendesak, Pintu akan berusaha sebaik-baiknya untuk segera memberitahukan kondisi tersebut dan perkiraan durasi pemeliharaan kepada Pengguna. Pintu tidak menjamin, dan Pengguna mengakui, bahwa Layanan tidak akan berjalan tanpa gangguan atau bebas dari kesalahan, dan bahwa setiap atau semua sistem Layanan akan tersedia dan beroperasi setiap saat.

     

  2. Lain-lain

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap transaksi termasuk pengiriman Aset Kripto dari Pintu ke jaringan blockchain bersifat final dan tidak dapat dibatalkan. Pintu tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul dari kelalaian atau kesalahan Pengguna, termasuk tetapi tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari kesalahan alamat pengiriman dalam proses transaksi.

 

  1. Akun Pengguna

 

  1. Tanggung Jawab Pengguna atas Akun

Anda bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang dilakukan melalui Akun Anda. Oleh karena itu, Anda dengan ini sepakat bahwa Anda akan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan kata sandi Anda dan selalu memperbarui informasi Akun milik Anda. Sehubungan dengan hal tersebut, Pintu tidak akan, dengan cara apa pun, bertanggung jawab apabila Akun milik Anda disalahgunakan atau digunakan oleh pihak ketiga. 

 

Kecuali diizinkan secara lain oleh Pintu dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini, Anda tidak diperbolehkan untuk meminjamkan, mengalihkan atau menjual Akun milik Anda kepada Pihak lain. Anda juga tidak diperbolehkan untuk menggunakan Akun milik Pengguna lainnya. 

 

  1. Pengawasan,  Penangguhan dan Penghentian Akun. 

Pintu berkomitmen penuh untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjaga serta mengembangkan ekosistem aset kripto yang baik dan tepat. Guna mencapai tujuan dan komitmen tersebut, Pintu memiliki diskresi dan wewenang sepenuhnya untuk melakukan pengawasan atas setiap aktivitas yang dilakukan melalui Akun milik Anda. Dalam hal ditemukannya suatu aktivitas yang merupakan, atau diduga merupakan: 

  1. pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan;

  2. pelanggaran atas hukum yang berlaku; 

  3. penipuan (fraud), pencucian uang, dan/atau pendanaan terorisme;

  4. aktivitas yang dapat mengganggu keamanan Pintu dan/atau pengguna lainnya; dan/atau 

  5. aktivitas yang dapat menciptakan, mempengaruhi atau menyesatkan kondisi pasar, harga dari suatu Aset Kripto yang diperdagangkan melalui Platform Pintu; 

maka Pintu memiliki hak sepenuhnya untuk: 

  1. melakukan penyelidikan dan verifikasi lebih lanjut atas Akun; 

  2. melakukan penundaan atau menolak transaksi yang dilakukan melalui Akun; 

  3. membekukan Fiat dan Aset Kripto yang terdapat pada Akun; 

  4. menangguhkan Akun secara sementara atau permanen; 

  5. menahan atau menarik segala manfaat yang diberikan pada Akun untuk setiap promosi yang diadakan oleh Pintu; 

  6. menghapus atau mengurangi segala keuntungan yang diperoleh Pengguna; 

  7. menghapus atau mengurangi setiap hadiah, yang telah atau belum diberikan kepada Pengguna; 

  8. menahan atau menarik promosi apapun yang diberikan oleh Pintu kepada Pengguna; 

  9. bekerja sama dengan otoritas pemerintahan yang berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut; dan/atau

  10. melakukan segala tindakan lainnya yang diperlukan sepanjang diizinkan dan/atau diinstruksikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau oleh otoritas yang berwenang. 

 

Jika Pintu menilai bahwa diperlukan tindakan verifikasi terhadap identitas, transaksi dan aktivitas Pengguna dengan tujuan untuk menjaga keamanan Pengguna dan / atau Pintu terhadap tindakan penipuan dan/atau atau kriminal lainnya, Pengguna setuju untuk memberikan izin kepada Pintu untuk melakukan pembekuan sementara atas Akun maksimal 5 hari kerja (atau untuk jangka waktu yang lebih lama apabila diinstruksikan oleh otoritas yang berwenang atau terdapat pelaporan dari lembaga jasa keuangan yang bekerja sama dengan Pintu) dalam rangka melaksanakan pemeriksaan/penyelidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pihak ketiga yang berwenang. Ketika Pintu melakukan tindakan penyelidikan/pemeriksaan, Pengguna paham dan setuju bahwa pihak berwenang, pemerintah atau ahli profesional seperti auditor ataupun pengacara dapat mengakses data pribadi Pengguna.

 

Sisa Dana, Aset Kripto, dan Informasi Setelah Penghentian Akun Pintu

Apabila Akun Pengguna dihentikan karena adanya indikasi penipuan, pelanggaran Syarat dan Ketentuan dan pelanggaran hukum, seluruh dana pada Akun Pengguna dapat ditinjau terlebih dahulu dan jumlah dana yang relevan dapat dibayarkan langsung ke Pintu jika terdapat kerugian dan kewajiban akibat kesalahan Pengguna tersebut. Setelah pembayaran semua tagihan ke Pintu (jika berlaku), pengguna Pintu memiliki waktu 7 (tujuh) hari kerja untuk menarik semua dana dan / atau aset kripto dari Akun. Lebih lanjut, Pintu dapat memegang hak penuh atas informasi, dana, dan aset kripto pada Akun Pengguna Pintu yang mungkin diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penipuan, pelanggaran Syarat dan Ketentuan, dan pelanggaran hukum.

 

 

 

  1. Pernyataan, Jaminan, dan Janji

Tanpa mengesampingkan pernyataan, jaminan, dan janji lainnya yang telah diberikan pada Syarat dan Ketentuan ini, Pengguna menyatakan, menjamin dan berjanji bahwa: 

  1. Setiap Data Pengguna yang diberikan oleh Pengguna kepada Pintu adalah benar, asli, lengkap dan faktual. Pengguna memahami dan menyepakati bahwa Pengguna akan bertanggung jawab secara mutlak atas setiap Data Pengguna tersebut;

  2. Pengguna tidak akan menyamar sebagai seorang individu atau suatu entitas, atau secara tidak benar menyatakan keterkaitan Pengguna dengan seorang individu atau entitas mana pun;

  1. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna akan menggunakan Layanan dengan itikad baik dan tidak melakukan tindakan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme, pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, penggunaan informasi pribadi milik pihak ketiga lain secara melanggar hukum, aktivitas perjudian dan/atau kegiatan lain yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

  2. Pengguna tidak termasuk dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, sebagaimana diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan dan pemerintahan atau organisasi berwenang pada yurisdiksi lainnya sebagaimana relevan;

  3. Pengguna tidak termasuk dalam Sanctions List, termasuk namun tidak terbatas UN Sanction List, OFAC, dan EU Commission.

  4. Pengguna bukan warga negara Amerika Serikat, tidak lahir di Amerika Serikat, bukan pemegang green card Amerika Serikat, tidak bertransaksi dengan rekening perbankan atau lembaga jasa keuangan lainnya yang dibuat di Amerika Serikat, tidak memiliki kewajiban perpajakan di Amerika Serikat, serta tidak mewakili atau berperan untuk dan atas nama pihak lain yang berkewarganegaraan Amerika Serikat;

  5. Pengguna tidak akan melakukan hal-hal yang dapat berakibat buruk kepada Pintu beserta afiliasi, pemegang saham, direksi, dewan komisaris, karyawan, dan/atau agen dari Pintu, termasuk namun tidak terbatas pada pencemaran nama baik, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual milik Pintu; 

  6. Pengguna tidak akan menggunakan Layanan dengan cara apa pun yang dapat mengganggu, mencampuri, mempengaruhi secara negatif atau menghambat pengguna lainnya dalam menggunakan Layanan, atau yang dapat merusak, menonaktifkan, atau mengganggu fungsi dan operasional Platform Pintu;

  7. Pengguna tidak akan menggunakan atau mengunggah suatu materi atau perangkat lunak yang mengandung virus, kode berbahaya atau komponen berbahaya yang dapat mengganggu dan/atau merusak data pada Platform Pintu, dan/atau mengganggu dan/atau merusak operasional Layanan, Platform Pintu, komputer atau perangkat milik pengguna lainnya;

  8. Pengguna tidak akan melakukan hal-hal yang bertujuan untuk mengelabui atau menipu Pintu, trader, investor atau pihak mana pun dalam ekosistem pasar fisik aset kripto dengan cara yang dibuat untuk menciptakan, mempengaruhi, memanipulasi, atau menyesatkan keadaan perdagangan, kondisi pasar, atau harga dari Aset Kripto tertentu.

Pengguna menyatakan, menjamin dan berjanji kepada Pintu bahwa seluruh informasi dan pernyataan yang terdapat dalam huruf H ini adalah benar, tepat dan akurat dan akan terus benar, tepat dan akurat selama penggunaan Layanan oleh Pengguna. 

 

  1. Ganti Rugi dan Batasan Tanggung Jawab

Anda setuju untuk membela, mengganti kerugian dan membebaskan Pintu beserta setiap afiliasi, pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan, dan agen dari segala klaim, permintaan, gugatan, tuntutan, tindakan kerusakan, kerugian, biaya atau pengeluaran (termasuk pada biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau terkait dengan:

 

  1. penggunaan Anda atas, atau tindakan Anda sehubungan dengan Layanan dan/atau Platform Pintu, termasuk namun tidak terbatas pada ketidakmampuan Anda dalam menggunakan Platform Pintu; 

  2. setiap pesan, umpan balik (feedback) yang disampaikan oleh Anda; 

  3. pelanggaran Anda atas Syarat dan Ketentuan ini dan/atau hukum yang berlaku; dan

  4. pelanggaran Anda terhadap hak yang dimiliki pihak lain, atau entitas lain mana pun. 

 

Kecuali dinyatakan secara lain berdasarkan hukum, Pintu (beserta afiliasi, pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan dan agen) tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerugian khusus, tidak langsung, atau konsekuensial, yang termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kehilangan penghasilan, kehilangan reputasi, kehilangan data yang dialami oleh Pengguna sehubungan dengan penggunaan Layanan. 

 

  1. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh Hak Kekayaan Intelektual yang terkandung, tercantum atau ditampilkan pada Platform Pintu adalah milik Pintu, afiliasi dari Pintu atau pihak ketiga yang merupakan pemIlik dari Hak Kekayaan Intelektual. 

 

Anda dengan ini mengetahui dan memahami bahwa seluruh Hak Kekayaan Intelektual sebagaimana disebutkan di atas dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.     

 

Anda mengakui dan menyepakati bahwa Anda dilarang untuk mengubah, menyalin, mereproduksi, membuat karya turunan dan/atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun atau cara apa pun atas Hak Kekayaan Intelektual, kecuali diizinkan secara tegas dan tertulis oleh Pintu. 

 

  1. Pajak

Kecuali dinyatakan secara lain oleh Pintu, pajak yang timbul dari perdagangan Aset Kripto melalui Platform Pintu akan ditanggung oleh Anda. Anda disarankan untuk melakukan konsultasi secara independen dengan konsultan pajak pribadi perihal implikasi pajak atas perdagangan Aset Kripto yang Anda lakukan. 

 

  1. Keadaan Kahar

Pintu tidak bertanggung jawab kepada Pengguna atau dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan ini dengan alasan keterlambatan dalam melakukan, atau kegagalan untuk melalkukan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, jika penundaan atau kegagalan tersebut disebabkan karena peristiwa atau sebab yang berada diluar kendali Pintu (“Keadaan Kahar”) yang termasuk namun tidak terbatas pada tindakan Tuhan (banjir, badai, gempa bumi atau bencana alam lainnya), perang atau ancaman perang, sabotase, pemberontakan, gangguan atau kerusuhan sipil, tindakan terorisme, pembatasan, tindakan atau larangan apa pun yang diterbitkan oleh Pemerintah, parlemen, atau otoritas wilayah mana pun, pemogokkan kerja atau tindakan industri lainnya, kerusakan apa pun yang sehubungan dengan satelit, penyiaran dan telekomunikasi. 

 

Untuk menghindari keraguan, Pintu tidak bertanggung jawab atas kerugian dan kerusakan yang timbul dikarenakan penundaan atau tidak dilaksanakannya kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dalam hal adanya Keadaan Kahar. 

 

  1. Pemberitahuan

Dalam hal Anda memiliki pesan, pertanyaan atau umpan balik (“Pesan”) yang hendak disampaikan kepada Pintu, Anda dapat menyampaikan Pesan tersebut ke alamat-alamat berikut ini:

Email

: [email protected]

Alamat Operational dan Customer Support

: Rukan Permata Senayan Blok H1-H2, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12210

 

 

  1. Keamanan Informasi dan Kebijakan Privasi

 

Pintu berkomitmen penuh untuk melindungi dan mengutamakan kerahasiaan dan keamanan data pribadi, dokumen, informasi, dan pernyataan pribadi Anda. Karena itu, Pintu tidak akan mengumpulkan, mengolah, membagikan, menyimpan dan/atau menghapus data pribadi dari Anda dengan cara yang  bertentangan dengan hukum.

Sehubungan dengan penggunaan dan/atau akses Anda pada Layanan dan/atau Platform Pintu, Anda memahami dan menyetujui bahwa Anda terikat pada Kebijakan Privasi Pintu yang tersedia pada tautan ini beserta segala perubahannya yang dapat diadakan sewaktu-waktu, sebagaimana termasuk dalam Syarat dan Ketentuan ini sebagai referensi. 

 

Apabila Anda tidak menyetujui isi dari Kebijakan Privasi, maka Anda harus menghentikan penggunaan Layanan pada Platform Pintu.  

 

  1. Hukum yang Mengatur dan Penyelesaian Sengketa

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. 

 

Setiap sengketa, perselisihan atau klaim (“Sengketa”) yang timbul dari, atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat antara Anda dan Pintu.

 

Apabila dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal diadakan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai kesepakatan untuk penyelesaian Sengketa, maka Pengguna setuju bahwa Sengketa tersebut akan diselesaikan melalui sarana penyelesaian perselisihan yang disediakan oleh Bursa Berjangka.

 

Apabila melalui penyelesaian perselisihan yang disediakan oleh Bursa Berjangka tidak tercapai kesepakatan untuk penyelesaian Sengketa, maka Pengguna setuju bahwa Sengketa tersebut akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi (BAKTI) atau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

  1. Ketentuan Lain

 

Kontraktor Independen. Para pihak adalah kontraktor independen dan tidak ada apa pun dalam Syarat dan Ketentuan ini akan menciptakan kemitraan, usaha, patungan, agen, waralaba, hubungan perwakilan, penjualan atau eksklusivitas antara para pihak. Pengguna tidak diperbolehkan untuk menerima penawaran atau jaminan atas nama Pintu beserta setiap afiliasi, pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan, dan agen.  

 

Pengesampingan. Setiap kegagalan atau penundaan pelaksanaan setiap hak, kewenangan, atau hak khusus berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak akan dianggap sebagai pengesampingan hak, kewenangan, atau hak khusus tersebut. 

 

Keterpisahan. Ketidakabsahan atau ketidakberlakuan salah satu dari Syarat dan Ketentuan ini tidak akan mempengaruhi keabsahan atau keberlakuan ketentuan lain dari Syarat dan Ketentuan ini, yang di mana akan tetap berlaku secara penuh. 

 

Pengalihan. Anda tidak diperbolehkan untuk mengalihkan atau transfer setiap hak atau kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis dari Pintu, termasuk setiap pengalihan kendali. Pintu dapat mengalihkan atau transfer setiap atau seluruh hak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, baik seluruhnya atau sebagian, tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Anda. 

 

Keseluruhan. Syarat dan Ketentuan beserta setiap lampiran, dan kebijakan tambahan lainnya (baik yang dirujuk di sini maupun terdapat pada Platform Pintu atau media Pintu lainnya), harus dibaca secara bersama-sama dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syart dan Ketentuan ini.  

 

Bahasa. Syarat dan Ketentuan ini disusun dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, kedua versi akan mengikat Anda dan Pintu. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, versi bahasa Indonesia yang akan berlaku. 

 

 

 

DEFINISI DAN INTERPRETASI 

 

  1. Definisi

Kecuali didefinisikan secara lain, definisi dan interpretasi sebagaimana ditentukan di bawah ini akan berlaku pada Syarat dan Ketentuan: 

 

Akun

:

Akun yang terdaftar atas nama Pengguna di Platform Pintu.

Aset Kripto

:

Komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital, menggunakan kriptografi, jaringan informasi teknologi, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain dan diperdagangkan melalui Platform Pintu.

BANI

:

Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Bappebti

:

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Biaya Blockchain (Blockchain Fee)

:

Biaya khusus yang dikenakan kepada Pengguna untuk mengirim Aset Kripto ke suatu wallet di luar Platform Pintu. 

CDD (Customer Due Diligence)

:

Kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh Pintu untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan/atau pola transaksi calon Pengguna atau Pengguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

EDD (Enhanced Due Diligence)

:

Tindakan CDD lebih mendalam yang dilakukan Pintu terhadap calon Pengguna atau Pengguna, yang berisiko tinggi termasuk orang yang popular secara politis  (Politically Exposed Person (PEP)) dan/atau dalam area berisiko tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Fiat

:

Uang dalam Mata Uang Rupiah 

Hak Kekayaan Intelektual

:

Setiap hak cipta, merek, paten, rahasia dagang, desain terdaftar dan lainnya (terdaftar dan tidak terdaftar) dan hak kekayaan intelektual lainnya yang dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Kata Sandi

:

Enkripsi yang merupakan kombinasi alfanumerik yang terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol yang melindungi dan mengakses Akun User.

Kirim (Send)

:

Fitur yang dapat digunakan oleh Pengguna untuk mengirim Aset Kripto dari Akun milik Pengguna ke Wallet lain. 

KITAS

:

Kartu Izin Tinggal Terbatas

KTP

:

Kartu Tanda Penduduk

KYC (Know Your Customer)

:

Proses penilaian terhadap calon Pengguna dan Pengguna untuk mengetahui latar belakang dan itikad baik terhadap perbuatan yang akan dilakukan dalam suatu kegiatan perdagangan Aset Kripto.

Login

:

Proses identifikasi yang dilakukan Pengguna dengan memasukkan email dan Kata Sandi yang terdaftar untuk mengakses sistem perdagangan di Platform Pintu. 

Market

:

Sekumpulan Aset Kripto yang tersedia di Platform Pintu yang dapat diperdagangkan.

Paspor

:

Dokumen resmi yang diterbitkan oleh institusi pemerintah yang berwenang untuk Pengguna, yang digunakan Pengguna untuk bepergian ke luar negeri.

Pengguna

:

Perseorangan yang telah memenuhi Ketentuan Kelayakan yang berhasil mendaftarkan diri di Platform Pintu.

Platform Pintu

:

Situs www.pintu.co.id dan/atau aplikasi seluler yang menyediakan Layanan, konten dan fitur lain, yang dimiliki dan dioperasikan oleh Pintu.

Riwayat Transaksi (Transaction History)

:

Riwayat atas setiap transaksi Pengguna di Platform Pintu.

Saldo

:

Sejumlah dana dalam bentuk fiat dan/atau Aset Kripto yang dimiliki Pengguna di dalam Platform Pintu. Saldo pengguna Platform Pintu dapat bertambah maupun berkurang sesuai dengan aktivitas transaksi yang dilakukan baik setor, tarik, kirim, terima, beli, dan jual. 

Setor (Deposit)

:

Proses penyetoran fiat Pengguna ke Platform Pintu, yang dapat dilakukan dengan metode transfer bank ke akun virtual bank yang tersedia di Platform Pintu atau metode lain sebagaimana ditentukan oleh Pintu dari waktu ke waktu. 

Tarik (Withdraw)

:

Proses penarikan Fiat dari Platform Pintu ke rekening Bank milik Pengguna yang telah menyelesaikan proses KYC pada Platform Pintu dan mendaftarkan alamat rekening bank tujuannya terlebih dahulu,

Terima (Receive)

:

Proses yang dilakukan Pengguna untuk menerima Aset Kripto ke dalam akun PINTU pengguna dari suatu Wallet lain. Syarat untuk menerima Aset Kripto adalah pengguna harus menyelesaikan proses verifikasi KYC pada Platform Pintu.

Verifikasi

Proses pemeriksaan terhadap Pengguna mengenai keterangan terkait Pengguna dan informasi pribadi yang dicantumkan dalam proses registrasi untuk divalidasi oleh Pintu guna mendapat layanan penuh oleh Pintu. 

Wallet

:

Dompet digital di mana Pengguna dapat menyimpan saldo Aset Kripto. Wallet juga memungkinkan Pengguna untuk mengirim dan menerima Aset Kripto. 

Watchlist

Sekelompok Aset Kripto pada  Plaftorm Pintu yang dapat dimonitor secara khusus oleh Pengguna sesuai dengan kebutuhan investasinya. 

WNA

:

Warga Negara Asing

WNI

:

Warga Negara Indonesia



  1. Interpretasi

Setiap istilah dalam huruf besar yang tidak didefinisikan lain dalam Lampiran 1 – Definisi dan digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini harus didefinisikan dalam konteks penggunaannya dan memiliki arti seperti yang dijelaskan di dalamnya, kecuali ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan.

 

Dalam Syarat dan Ketentuan ini: (i) referensi ke Pasal akan dianggap mengacu pada pasal dalam Syarat dan Ketentuan ini; (ii) judul klausul dimasukkan untuk kenyamanan saja dan tidak akan mempengaruhi interpretasi Syarat dan Ketentuan; (iii) kata-kata yang hanya memasukkan bentuk tunggal harus juga mencakup bentuk jamak dan sebaliknya jika konteksnya mengharuskan; dan (iv) setiap kali kata “termasuk” digunakan dalam Syarat dan Ketentuan, kata tersebut akan dianggap diikuti dengan kata “tanpa batasan”.