Terakhir diperbaharui: 30 November 2024
Syarat dan Ketentuan Layanan Perdagangan Berjangka ini (“S&K”) merupakan perjanjian antara Anda, sebagai Nasabah serta pengguna layanan perdagangan berjangka (“Anda” atau “Pengguna”) dan PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha Pialang Berjangka dan memiliki izin No. 003/BAPPEBTI/SI/10/2024 (“Kami“) sehubungan dengan layanan perdagangan berjangka sebagaimana tersedia di Platform (sebagaimana dijelaskan di bawah ini) dan sesuai dengan S&K ini (“Layanan Perdagangan Berjangka”). Semua istilah yang diawali dengan huruf kapital yang tidak didefinisikan secara lain di dalam S&K ini akan memiliki arti yang sama dengan yang diberikan untuk istilah-istilah tersebut dalam Syarat dan Ketentuan serta kebijakan-kebijakan sebagaimana diuraikan dalam paragraf di bawah ini.
Layanan Perdagangan Berjangka tersedia pada aplikasi dan/atau situs web yang dioperasikan oleh rekan kerja sama Kami, yaitu PT Pintu Kemana Saja (“Pintu“) (“Platform“), dengan mengakses, menggunakan, atau mengklik Layanan Perdagangan Berjangka, Anda mengonfirmasi dan menyetujui bahwa terlepas dari lokasi dan/atau kewarganegaraan Anda, Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat oleh (i) Syarat dan Ketentuan Platform; (ii) Kebijakan Privasi Platform; (iii) S&K Pintu Pro; (iv) S&K ini; dan (v) Kebijakan Privasi Kami; beserta seluruh perubahan dan penambahan atas masing-masing S&K dan kebijakan tersebut di masa mendatang sebagaimana Kami beritahukan kepada Anda melalui Platform dan/atau media lain yang ditetapkan oleh Kami. Penggunaan berkelanjutan oleh Anda atas Layanan Perdagangan Berjangka setelah perubahan tersebut, merupakan persetujuan dan penerimaan Anda terhadap S&K ini yang telah diperbaharui.
Jika Anda tidak setuju untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan, Kebijakan Privasi, kebijakan yang disebutkan di atas, dan/atau S&K ini, Anda tidak dapat mengakses atau menggunakan atau berhenti mengakses dan/atau menggunakan Layanan Perdagangan Berjangka dengan cara apa pun.
A. Ketersediaan Layanan Perdagangan Berjangka
B. Penjelasan mengenai Layanan Perdagangan Berjangka
Layanan Perdagangan Berjangka merupakan kontrak perpetual yang memungkinkan Anda untuk berspekulasi terhadap pergerakan harga Aset Kripto tanpa tanggal jatuh tempo.
C. Akses dan Penggunaan Layanan Perdagangan Berjangka
D. Kewajiban dan Pembatasan terhadap Pengguna
E. Pemberitahuan mengenai Risiko
Anda mengetahui dan menyetujui bahwa penggunaan Layanan Perdagangan Berjangka melibatkan risiko-risiko tertentu. Risiko-risiko ini mencakup, namun tidak terbatas pada, hal-hal berikut:
F. Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
Sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kami dan Pintu menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Proliferasi Senjata Pemusnah Massal. Dalam hal ini, Kami dan/atau Pintu dapat menangguhkan, menunda dan/atau menolak pendaftaran/aplikasi Layanan Perdagangan Berjangka dan/atau Transaksi apa pun yang Anda lakukan jika terdapat indikasi pelanggaran yang Anda lakukan terhadap hal-hal tersebut. Anda dengan ini memahami, mengetahui dan menyetujui bahwa Anda tidak akan mengajukan keberatan apa pun sehubungan dengan tindakan yang dilakukan Pintu dan/atau Kami terkait dengan pelaksanaan program (termasuk permintaan informasi lebih lanjut sehubungan dengan suatu Transaksi, melalui Uji Tuntas Pelanggan (Customer Due Diligence) dan/atau Proses Uji Tuntas Yang Lebih Mendalam (Enhanced Due Diligence).
G. Pernyataan, Jaminan, dan Janji
Tanpa mengesampingkan pernyataan, jaminan, dan janji lainnya yang telah diberikan pada Syarat dan Ketentuan ini, Anda menyatakan, menjamin dan berjanji bahwa:
Pengguna menyatakan, menjamin dan berjanji kepada Kami bahwa seluruh informasi dan pernyataan yang disebutkan di atas adalah benar, tepat dan akurat dan akan terus benar, tepat dan akurat selama penggunaan Layanan Perdagangan Berjangka oleh Anda. Pernyataan dan jaminan tersebut akan dianggap diulangi kapan pun Anda memberikan perintah (order) kepada Kami, mengadakan Transaksi apa pun atau membuat akun apa pun pada Platform.
H. Ganti Rugi dan Pembatasan Tanggung Jawab
Anda setuju untuk membela, mengganti kerugian dan membebaskan Kami beserta setiap afiliasi, pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan, dan agen dari segala klaim, permintaan, gugatan, tuntutan, tindakan kerusakan, kerugian, biaya atau pengeluaran (termasuk pada biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau terkait dengan:
Kecuali dinyatakan secara lain berdasarkan hukum, Kami (beserta afiliasi, pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan dan agen) tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerugian khusus, tidak langsung, atau konsekuensial, yang termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kehilangan penghasilan, kehilangan reputasi, kehilangan data yang dialami oleh Anda sehubungan dengan penggunaan Layanan Perdagangan Berjangka.
I. Pembaharuan pada S&K
Kami memiliki hak untuk mengubah, memodifikasi, menambah dan/atau membuat variasi pada S&K ini dari waktu ke waktu. Kami, berdasarkan upaya terbaiknya secara komersial yang dapat dilakukan, dapat memberikan pemberitahuan sepuluh (10) hari kerja mengenai perubahan apa pun, yang menurut kebijaksanaan Kami dianggap penting, terhadap S&K ini yang mana penggunaan oleh Anda secara berkelanjutan atas Layanan Perdagangan Berjangka, dengan atau tanpa pemberitahuan mengenai perubahan tersebut, akan dianggap sebagai konfirmasi atas penerimaan Anda terhadap perubahan tersebut. Anda tetap bertanggung jawab untuk mengetahui perubahan apa pun yang dilakukan pada S&K ini. Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk memeriksa dan membaca S&K ini dari waktu ke waktu.
DENGAN MENGGUNAKAN LAYANAN PERDAGANGAN BERJANGKA PADA PLATFORM SECARA BERKELANJUTAN SETELAH PERUBAHAN TERSEBUT DILAKUKAN, MAKA PENGGUNA DIANGGAP TELAH MENERIMA PERUBAHAN APA PUN TERHADAP S&K INI. JIKA PENGGUNA TIDAK MENYETUJUI PERUBAHAN YANG DILAKUKAN, MAKA PENGGUNA HARUS BERHENTI MENGGUNAKAN LAYANAN PERDAGANGAN BERJANGKA PADA PLATFORM. PENGGUNA TIDAK AKAN MENERIMA KOMPENSASI APA PUN DARI KAMI ATAS PERUBAHAN APA PUN PADA S&K INI.
J. Biaya Layanan Perdagangan Berjangka
CFX | PT Porto Komoditi Berjangka | |
---|---|---|
Taker | 15 bps | 10 bps |
Maker | 5 bps | 10 bps |
PT Central Finansial X (dahulu bernama PT Bursa Komoditi Nusantara (“CFX“)) dan Kami, berhak untuk mengubah setiap biaya yang berlaku terkait dengan Kontrak Berjangka pada setiap saat melalui pemberitahuan tertulis kepada Nasabah.
Catatan: Margin Awal untuk pesanan terbuka juga akan mencadangkan biaya taker masuk dan biaya taker keluar hingga pesanan tersebut terisi. Setelah pesanan terisi, Maintenance Margin akan mencadangkan biaya taker keluar dan funding rate.
K. Pajak
Anda menyetujui bahwa:
L. Hukum Yang Mengatur dan Penyelesaian Perselisihan
M. Privasi Data
Kami berkomitmen penuh untuk melindungi dan mengutamakan kerahasiaan dan keamanan data pribadi, dokumen, informasi, dan pernyataan pribadi Anda. Karena itu, Kami tidak akan mengumpulkan, mengolah, membagikan, menyimpan dan/atau menghapus data pribadi dari Anda dengan cara yang bertentangan dengan hukum.
Sehubungan dengan penggunaan dan/atau akses Anda pada Layanan Perdagangan Berjangka, Anda memahami dan menyetujui bahwa Anda terikat pada Kebijakan Privasi Kami beserta segala perubahannya yang dapat diadakan sewaktu-waktu, sebagaimana termasuk dalam S&K ini sebagai referensi.
N. Bahasa (Hanya untuk Pengguna Warga Negara Indonesia)
S&K ini disiapkan dan diberikan dalam versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan kedua versi tersebut berlaku dan mengikat secara sah terhadap Anda. Apabila terdapat inkonsistensi antara teks bahasa Inggris dan teks bahasa Indonesia, atau jika terjadi perselisihan mengenai arti atau penafsiran ketentuan tertentu, Anda dengan ini setuju bahwa teks bahasa Inggris yang akan berlaku dan teks bahasa Indonesia yang akan digunakan dianggap secara otomatis diubah untuk menyesuaikan dan membuat teks bahasa Indonesia yang bersangkutan konsisten dengan teks bahasa Inggris yang bersangkutan.
O. Keseluruhan
S&K ini bersama dengan (i) Syarat dan Ketentuan Platform; (ii) Kebijakan Privasi Platform; (iii) S&K Pintu Pro; (iv) S&K ini; dan (v) Kebijakan Privasi Kami; dan kebijakan lain yang berlaku, serta dokumen lain yang dirujuk di sini atau di dalamnya terkait dengan materi pokok di sini merupakan seluruh perjanjian antara Anda dan Kami sehubungan dengan pokok bahasan dalam S&K ini. Anda dengan ini menyetujui bahwa setiap ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan dan kebijakan-kebijakan tersebut dan tidak diatur secara lain dalam S&K ini akan berlaku juga, sebagaimana relevan dan berlaku, untuk S&K ini.
—
Peraturan Perdagangan (Trading Rules) Kontrak Berjangka Aset Kripto Denominasi USDT dengan Margin IDR ini (“Peraturan Perdagangan”) merupakan perjanjian antara Anda, sebagai Nasabah serta pengguna layanan perdagangan berjangka (“Anda” atau “Pengguna”) dan PT Porto Komoditi Berjangka, suatu perseroan terbatas yang bergerak di bidang usaha Pialang Berjangka dan memiliki izin no. 003/BAPPEBTI/SI/10/2024 (secara bersama-sama disebut sebagai “Kami“), sehubungan dengan layanan perdagangan berjangka yang tersedia di Platform (sebagaimana dijelaskan di S&K) dan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Layanan Perdagangan Berjangka yang dibuat oleh Kami (“S&K”) dan Peraturan Perdagangan ini (“Layanan Perdagangan Berjangka”). Semua istilah yang diawali dengan huruf kapital yang tidak didefinisikan secara lain di dalam Peraturan Perdagangan ini akan memiliki arti yang sama dengan yang diberikan untuk istilah-istilah tersebut dalam S&K.
Untuk melakukan perdagangan atas Kontrak Berjangka Aset Kripto Denominasi USDT dengan Margin IDR (“Kontrak Berjangka”), Anda harus terlebih dahulu melewati proses Know Your Customer Kami; memiliki akun pada Platform (“Akun”); dan memiliki dana pada Akun futures (perdagangan berjangka) (“Akun Futures”).
Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko: Nasabah harus memahami benar risiko perdagangan ini, oleh karena itu Nasabah wajib membaca, menerima dan mengerti “Pernyataan Menerima Pemberitahuan Adanya Risiko” yang ada pada “Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko”. Maksud dari dokumen ini adalah untuk memberitahukan bahwa kemungkinan kerugian atau keuntungan dalam perdagangan Kontrak Berjangka bisa mencapai jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu Nasabah harus berhati-hati dalam memutuskan untuk melakukan transaksi, apakah kondisi keuangan Nasabah mencukupi.
Perjanjian yang disepakati oleh Kami dengan Nasabah untuk melakukan transaksi penjualan maupun pembelian Kontrak Berjangka dengan ketentuan-ketentuan yang ada pada Dokumen Perjanjian Pemberian Amanat.
Nasabah dapat melakukan setoran dana dalam mata uang Rupiah sebagai Margin Deposit untuk jaminan Pembukaan Rekening (Account), dan Penambahan Dana (Additional Margin/Inject) ke Rekening Segregated Kami: 165-00-8900980-8 (Bank Mandiri).
Nasabah dapat melakukan transaksi setelah membaca, memahami dan menyetujui S&K, Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko dan Perjanjian Pemberian Amanat serta dokumen-dokumen pendukung lainnya; dan apabila setoran dana telah efektif (Good Fund). Good Fund adalah kondisi dimana dana Nasabah telah masuk di Rekening Segregated (sebagaimana didefinisikan di bawah).
Di dalam Peraturan ini, istilah-istilah yang diawali dengan huruf kapital memiliki arti sebagai berikut:
Kode Kontrak untuk Kontrak Berjangka adalah Kode Aset Kripto USDT-PX (misalnya BTCUSDT-PX).
Penyelesaian untuk Kontrak Berjangka adalah dalam bentuk penyelesaian secara tunai/final (cash/final settlement).
Funding Rate = Premium + clamp(Interest- Premium, 0.05%, -0.05%)
Premium Rate =MAX(0, Impact Bid* – Mark Price) – MAX(0, Mark Price – Impact Ask*)Last Traded Price
Index Price = Σ Exchange Weight [n] × Exchange Last Price [n]
Exchange Weight = Bobot yang ditetapkan untuk setiap bursa kripto global
Exchange Last Price = Harga terakhir yang diperdagangkan di bursa kripto
USD Mark Price = Index Price × (1+ Funding Rate (Time until session endFunding Interval)) (1 session = 8 jam)
IDR Mark Price = USD Mark Price × USDIDR FX Rate
Contoh perhitungan Mark Price
Misalkan Harga Indeks (Index Price) untuk BTCIDR-P hanya mencakup harga dari Crypto.com dan Binance, masing-masing dengan bobot 50%.
Harga BTC di Crypto.com = 65.000 USD, Harga BTC di Binance = 66.000 USD
Harga Indeks dapat dihitung sebagai berikut:
Harga Indeks = 65.000 x 50% + 66.000 x 50% = 65.500 USD
Selanjutnya, misalkan kita berada di jam ke-2 dari sesi pendanaan 8 jam (yaitu, tersisa 6 jam) dan bahwa tingkat pendanaan saat ini adalah + 0.10%, maka perhitungan Mark Price akan menjadi:
USD Mark Price = 65.500 x (1 + 0.001 x (68)) = 65.549,125 USD
Mark Price IDR cukup dikonversi dengan harga forex USDIDR hari tersebut.
Nilai nosional adalah nilai total Rupiah dari suatu posisi yang didapat dari jumlah kontrak aset kripto yang diperdagangkan dikalikan dengan harga kontrak tersebut.
Untuk memastikan keberlangsungan dan keamanan Perdagangan Kontrak Berjangka, prosedur dan langkah-langkah manajemen risiko lanjutan telah diatur untuk melindungi baik Nasabah maupun bursa dari kerugian signifikan. Berikut adalah batas-batas manajemen risiko yang penting berdasarkan perhitungan Margin Health Ratio:
Margin Health Ratio= Position Margin Available Margin + Σ Position Margin
Available Margin = Margin Balance -Σ Position Margin -Σ Open Order Margin
Position Initial Margin = Entry Price ×Position Qty × (2% atau 20% tergantung leverage)
Position Margin = Maintenance Margin = Entry Price ×Position Qty ×(0.5% atau 5% tergantung leverage)
INITIAL MARGIN CALL (50% ≤Margin Health Ratio ≤75% )
Ketika rasio kecukupan margin Nasabah melebihi 50%, Nasabah akan diberi peringatan tentang kecukupan margin akun secara keseluruhan dan diminta untuk menambah saldo margin tambahan. Bursa melalui Lembaga Kliring menginformasikan permintaan penambahan dana Nasabah kepada Kami untuk disampaikan ke Nasabah yang mengalami kekurangan margin (margin call).
FINAL MARGIN CALL (75% ≤Margin Health Ratio <100% )
Ketika rasio kecukupan margin Nasabah melebihi 75%, Nasabah akan menerima peringatan lain tentang kecukupan margin akun secara keseluruhan. Selain itu, akun nasabah sekarang hanya dapat untuk menutup sebagian atau seluruh pesanan dan posisi terbuka dan tidak diperkenankan untuk membuka posisi baru, hingga rasio kecukupan margin bisa berada di bawah ambang 75%. Semua pesanan baru yang dapat memperburuk rasio kecukupan margin nasabah akan ditolak. Bursa melalui Lembaga Kliring menginformasikan permintaan penambahan dana Nasabah kepada Kami untuk disampaikan ke Nasabah yang mengalami kekurangan margin (margin call).
LIKUIDASI (Margin Health Ratio = 100%)
Contoh Margin Health Ratio (5x leverage)
CFX dan PT Porto Komoditi Berjangka berhak untuk mengubah setiap biaya yang berlaku terkait dengan Kontrak Berjangka pada setiap saat melalui pemberitahuan tertulis kepada Nasabah.
Catatan: Margin Awal untuk pesanan terbuka juga akan mencadangkan biaya taker masuk dan biaya taker keluar hingga pesanan tersebut terisi. Setelah pesanan terisi, Maintenance Margin akan mencadangkan biaya taker keluar dan funding rate.
Jika aktivitas perdagangan Kontrak Berjangka dihentikan oleh Bursa, semua posisi terbuka akan ditutup menggunakan Time-weighted average price (TWAP) dari Mark Price dari waktu penghentian.
Semua transaksi dilaporkan ke PT Central Finansial X (dahulu dikenal sebagai PT Bursa Komoditi Nusantara) (CFX) dan didaftarkan ke PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI).
Penarikan dana dapat diterima setiap hari dengan ketentuan:
Setiap Nasabah akan mendapatkan login credentials yang diberikan oleh Kami. Password bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah, dimana pejabat atau karyawan perusahaan dilarang untuk mengetahuinya.