Waspada! Janet Yellen Desak Kongres AS untuk Atur Stablecoin

Array

Waspada! Janet Yellen Desak Kongres AS untuk Atur Stablecoin

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Janet Yellen, memperingatkan adanya risiko yang ditimbulkan oleh platform crypto dan stablecoin. Ia pun mendesak Kongres AS untuk segera mengesahkan undang-undang yang mengatur aset crypto.

Yellen: Kripto Punya Risiko Besar

Dalam kesaksiannya di hadapan Komite Jasa Keuangan DPR AS pada hari Selasa (7/2), Yellen mengatakan bahwa Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan (FSOC) yang dipimpinnya mengkhawatirkan risiko yang ditimbulkan oleh aset crypto.

Baca Juga: Bitcoin Siap Meroket: Bitcoin Mencatat Inflow Investasi Sebesar $702 Juta!

“FSOC fokus pada aset digital dan risiko terkait seperti gejolak harga aset crypto, potensi kerentanan dari volatilitas harga aset crypto, dan maraknya platform yang beroperasi di luar atau tidak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Yellen.

Yellen pun menegaskan bahwa Kongres AS harus segera mengesahkan undang-undang dan aturan yang berlaku harus ditegakkan. Saat ini, para anggota parlemen AS sedang mengerjakan beberapa undang-undang, termasuk yang berfokus pada stablecoin dan struktur pasar crypto yang lebih luas. RUU untuk memerangi pencucian uang juga telah diperkenalkan.

FSOC: Crypto Bisa Ganggu Stabilitas Keuangan

kunci kemenangan pilpres as
Sumber: CryptoSlate

Dalam laporan tahunan 2023 yang dirilis pada bulan Desember, FSOC telah menyoroti aset digital dan memperingatkan tentang volatilitas harga crypto dan keterkaitannya dalam industri.

FSOC menilai bahwa aset crypto dapat mengganggu stabilitas keuangan jika tidak diatur dengan baik. Oleh karena itu, FSOC mendesak Kongres AS untuk segera mengambil tindakan untuk mengatur aset crypto.

Kongres AS Godok RUU Crypto

Menanggapi desakan FSOC, Kongres AS saat ini sedang menggodok beberapa RUU yang mengatur aset crypto. Salah satu RUU yang sedang dibahas adalah RUU Stablecoin yang bertujuan untuk mengatur penerbitan dan perdagangan stablecoin.

RUU lainnya yang sedang dibahas adalah RUU Struktur Pasar yang bertujuan untuk mengatur perdagangan aset crypto secara keseluruhan. RUU ini mencakup ketentuan tentang pendaftaran platform perdagangan aset crypto, perlindungan investor crypto, dan pencegahan pencucian uang.

Yellen: Aturan Crypto Harus Diperkuat

Yellen menekankan pentingnya memperkuat aturan yang mengatur aset crypto. Ia mengatakan bahwa aturan yang ada saat ini tidak cukup untuk melindungi investor crypto dan menjaga stabilitas keuangan.

“Kita perlu memastikan bahwa aturan yang mengatur aset crypto cukup kuat untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas keuangan. Kongres AS harus segera mengambil tindakan untuk memperkuat aturan yang ada,” tegas Yellen.

Baca Juga: Eksekutif Haru Invest Ditangkap atas Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Senilai $826 Juta!

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Array