Wemade Ungkap Hutang Pajak Sebesar $41 Juta Setelah Meluncurkan Dana Web3
Dalam perkembangan yang mengejutkan, Wemade, perusahaan pengembang game asal Korea Selatan, menghadapi sorotan setelah mengungkapkan adanya utang pajak yang belum tertanggung sebesar $41 juta.
Pengumuman ini muncul seiring dengan inisiatif perusahaan yang baru saja melansir dana Web3 sebesar $100 juta, menimbulkan diskusi mengenai pengaruh regulasi di Korea Selatan terhadap industri crypto.
Beberapa Langkah Mundur Setelah Kemajuan
Wemade, yang telah membangun reputasi melalui platform gaming dan crypto, kini berada dalam situasi yang tidak menguntungkan dengan terbongkarnya utang pajak sejumlah 53,7 miliar won ($41 juta). Utang ini terkait dengan penerbitan token Wemix oleh entitas anak perusahaannya, Wemade Tree, yang berlangsung dari Januari 2019 hingga 2022.
Baca juga: Terobosan Baru! Wemade dan Whampoa Luncurkan Dana $100 Juta untuk Web3
Berdasarkan dokumen yang diajukan ke Kosdaq pada 3 Januari, Wemade berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran utang pajak tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, dengan tenggat waktu akhir pada 29 Februari 2024.
Pemerintah Korea Selatan, yang sebelumnya menetapkan larangan atas penawaran koin perdana atau initial coin offerings (ICOs), kini tengah mempertimbangkan pencabutan larangan tersebut dan berencana mengenakan pajak sebesar 20% atas keuntungan dari transaksi crypto.
Di tengah situasi ini, token Wemix telah mengalami kenaikan nilai sebesar 635% sejak peluncurannya dan kini diperdagangkan pada harga $2,64 dengan kapitalisasi pasar terdilusi mencapai $2,5 miliar.
Regulasi yang Berubah dan Pertumbuhan Web3
Permasalahan yang dihadapi Wemade menyoroti bagaimana regulasi yang ketat di Korea Selatan dapat mempengaruhi industri crypto. Meski terdapat larangan ICO, negara ini sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan regulasi dengan tujuan mengatur pasar crypto lebih efisien.
Baca juga: Korea Selatan Mengecualikan Dompet Crypto dari Pelaporan di Luar Negeri!
Di sisi lain, Wemade tetap bergerak maju dengan meluncurkan dana Web3 sebesar $100 juta bekerja sama dengan Whampoa Group. Dana tersebut bertujuan untuk mendukung proyek-proyek aset digital di Timur Tengah, dengan Whampoa Digital menjadi mitra ekosistem untuk Wemix Play Center yang berlokasi di Dubai International Financial Centre Innovation Hub.
Dana yang ada diharapkan memberikan dorongan yang kuat bagi para pengembang yang menjadi bagian dari ekosistem Wemix Play.
Secara keseluruhan, peristiwa yang menimpa Wemade menjadi sebuah pelajaran berharga mengenai pentingnya mematuhi regulasi pajak dalam industri yang dinamis seperti crypto. Meskipun dihadapkan pada tantangan regulasi, perusahaan ini tetap fokus pada pengembangan ekosistem Web3 dan memberikan dukungan finansial yang substansial bagi para pengembang.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- Cointelegraph. Korean Gaming Firm Wemade Owes $41 Million Taxes After Launching $100 Million Web3 Fund. Diakses pada tanggal 5 Januari 2024
- NFT News Today. Wemade Discloses $41 Million Unpaid Tax Debt After Launching Web3 Fund. Diakses pada tanggal 5 Januari 2024