Wanita Ini Divonis Penjara 6 Tahun 8 Bulan Akibat Pencucian Uang Bitcoin Senilai Rp80 Triliun!
Jakarta, Pintu News – Seorang wanita bernama Jian Wen dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Southwark Crown di London, Inggris, pada hari Jumat (24/2/2023). Wen dinyatakan bersalah atas tindak pidana pencucian uang terkait dengan skema penipuan investasi senilai £5 miliar ($6,4 miliar). Simak berita lengkapnya berikut ini!
Wanita Asal Inggris-Tiongkok Terlibat Pencucian Uang Bitcoin
Jian Wen, seorang mantan pekerja restoran cepat saji, terbukti bersalah atas pencucian uang sekitar 150 Bitcoin yang terkait dengan penipuan investasi besar-besaran di Tiongkok.
Wen didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang untuk seorang wanita Tiongkok antara tahun 2017 dan 2022. Otoritas penegak hukum menyita lebih dari 61.000 Bitcoin yang nilainya mencapai lebih dari $4 miliar atau setara dengan Rp57,6 triliun.
Baca Juga: Waspada, Proyek OrdiZK Lakukan Penipuan Rug Pull Senilai $1,4 Juta!
Pengadilan London Jatuhkan Hukuman Berat
Dalam sidang vonis pada hari Jumat, Hakim Sally-Ann Hales menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Wen merupakan tindakan yang canggih dan melibatkan perencanaan yang matang.
“Saya tidak ragu bahwa Anda tahu apa yang sedang Anda hadapi,” tegas Hakim Hales.
Meskipun memiliki kewarganegaraan Inggris dan Tiongkok, Wen terus menerus membantah semua tuduhan terhadapnya dan saat ini mengajukan banding atas putusannya. Ia menggambarkan dirinya sebagai korban yang hanya mengikuti instruksi dari seorang wanita, bersikeras bahwa ia tidak mengetahui asal usul dana yang diperoleh secara curang tersebut.
Pengacaranya lebih lanjut menggambarkan Wen Jian sebagai korban lain dari dalang di balik penipuan tersebut, menyebut individu tersebut sebagai “penjahat supervillain ahli” yang mengeksploitasi kepercayaan Wen Jian sebelum membuangnya.
Baca Juga: Waspada, Skema Penipuan Crypto Ini Rugikan Ribuan Orang!
Motif Kesengajaan dan Peran Wen Jian
Namun, jaksa penuntut berpendapat bahwa Wen dimotivasi oleh keserakahan dan keuntungan finansial, menegaskan bahwa ia memainkan peran penting dalam mengelola dompet kripto yang terkait dengan skema pencucian uang tersebut.
Jaksa menggambarkan Wen Jian sebagai “orang depan” yang dimanfaatkan oleh dalang penipuan untuk mengubah dana curian menjadi bitcoin, memindahkannya keluar dari Tiongkok, dan mengubahnya kembali menjadi uang tunai.
Wen Jian mempertahankan ketidakbersalahannya, mengklaim bahwa ia hanya berusaha memberikan kehidupan yang lebih baik bagi putranya, menyangkal tiga tuduhan pencucian uang, dan mengklaim bahwa ia tidak mengetahui asal usul kriminal Bitcoin tersebut. Terlepas dari klaimnya, para juri memutuskan dia bersalah atas satu tuduhan pada bulan Maret, sementara dua tuduhan lainnya menghasilkan juri yang tidak sepakat.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
- BeInCrypto. Woman Sentenced in Bitcoin Laundering Scheme. Diakses pada tanggal 26 Mei 2024
- Bloomberg. UK Woman Jailed for Laundering Crypto Tied to $5.6 Billion Fraud. Diakses pada tanggal 26 Mei 2024
- Crypto News. UK Court Jails Woman for Laundering 150 Bitcoin Tied to $5.6 Billion Fraud. Diakses pada tanggal 26 Mei 2024
- Featured Image: Generated by Ai