Bursa Crypto di Indonesia Hadapi Ultimatum, Apa yang Terjadi?
Kabar terbaru datang dari industri crypto di Indonesia, di mana pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan semua bursa crypto untuk terdaftar di Bursa Berjangka Komoditas Nasional, CFX. Kebijakan ini menimbulkan kegaduhan di kalangan pelaku pasar crypto dan menjadi topik hangat di media sosial. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Registrasi Bursa Crypto Jadi Kewajiban
Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas waktu hingga 17 Agustus 2024 bagi semua bursa crypto untuk mendaftarkan diri pada Bursa Komoditas Berjangka (CFX). Jika tidak mematuhi ketentuan ini, bursa crypto yang bersangkutan tidak akan dapat melanjutkan operasinya di Indonesia.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) telah menetapkan regulasi sejak tahun 2019 yang mengharuskan bursa crypto untuk mendapatkan otorisasi. Saat ini, terdapat 29 bursa crypto yang berstatus “prospektif” dan sedang dalam proses untuk mendapatkan pengakuan resmi dari CFX.
Baca Juga: K-Bank Thailand Ambil Alih Saham Bursa Crypto Terkemuka, Ada Apa?
CFX, Jawaban atas Minat Crypto yang Meningkat
Pemerintah Indonesia meluncurkan CFX sebagai respons terhadap minat yang tinggi terhadap crypto di kalangan masyarakat. Data resmi tahun 2023 menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 18 juta pedagang crypto terdaftar di Indonesia, melebihi jumlah pedagang saham yang berjumlah sekitar 12 juta orang.
CFX dirancang untuk beroperasi mirip dengan bursa saham tradisional seperti NASDAQ, namun fokus pada aset digital. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan keamanan ekosistem crypto bagi investor dan juga berperan dalam pemantauan transaksi aset digital untuk keperluan perpajakan.
Baca Juga: Backpack, Aplikasi Berbasis Solana, Segera Luncurkan Bursa Crypto!
Peran Crypto dalam Pemilu Mendatang
Baru-baru ini, calon wakil presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengumumkan rencana negara untuk meningkatkan jumlah ahli blockchain, profesional keamanan siber, dan pakar crypto. Hal ini menunjukkan peran yang semakin besar dari crypto dalam pembangunan negara dan potensi relevansinya dalam pemilu yang akan datang.
Pemerintah tampaknya serius dalam mengatur industri crypto dengan harapan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak di sektor crypto.
Dengan adanya kebijakan baru ini, masa depan bursa crypto di Indonesia tampaknya akan mengalami perubahan signifikan. Bursa crypto yang ada harus segera menyesuaikan diri dan memastikan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang ditetapkan, atau menghadapi risiko penutupan operasional mereka di Indonesia.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- MPost. Indonesia Mandates Registration for Crypto Exchanges on National Commodity Future Exchange. Diakses pada tanggal 28 Desember 2023
- Coingape. Crypto Exchanges Face Potential Shutdown in Crypto-Dominated Country. Diakses pada tanggal 28 Desember 2023
- Bitget. Crypto Exchanges Face Potential Shutdown in Crypto-Dominated Country. Diakses pada tanggal 28 Desember 2023