Tron Melawan Gugatan SEC, Pertarungan Hukum Memanas!
Jakarta, Pintu News – Dalam perkembangan terbaru yang mengguncang industri crypto, Tron Foundation mengambil langkah berani dengan mengajukan permohonan penolakan terhadap gugatan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
Gugatan ini menyoroti penjualan token digital Tron yang menurut SEC melanggar hukum sekuritas AS. Namun, Tron berargumen bahwa aktivitas mereka berfokus pada pasar luar negeri dan tidak berada di bawah yurisdiksi SEC.
Pertarungan Yurisdiksi: Tron Melawan SEC
Tron Foundation menegaskan bahwa penjualan tokennya dilakukan sepenuhnya di luar Amerika Serikat, dengan target pembeli yang bukan warga negara AS. Hal ini, menurut mereka, menempatkan aktivitas tersebut di luar jangkauan regulasi SEC.
Baca juga: TRON Lampaui 217 Juta Akun, Raih Pencapaian Penting!
Lebih lanjut, Tron juga menantang klaim SEC dengan menyatakan bahwa token yang dijual tidak memenuhi kriteria sebagai kontrak investasi menurut hukum sekuritas AS.
Dalam gugatannya, SEC menuduh bahwa penjualan token Tron dan BitTorrent (BTT) merupakan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar. Namun, Tron berpendapat bahwa bahkan jika SEC memiliki yurisdiksi, token tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai kontrak investasi berdasarkan tes Howey.
Tuduhan Manipulasi dan Promosi Selebriti
SEC juga menuduh Justin Sun, pendiri Tron, melakukan perdagangan manipulatif dan membayar selebriti seperti Soulja Boy dan Akon secara rahasia untuk mempromosikan token tersebut.
Tron membantah klaim tersebut dengan menyatakan bahwa tidak ada fakta spesifik yang menunjukkan bahwa perdagangan tersebut merupakan perdagangan manipulatif atau bahwa mereka berdampak pada individu di Amerika Serikat.
Tron juga menyoroti bahwa SEC tidak mengidentifikasi korban apa pun dalam kasusnya. Mereka berargumen bahwa gugatan SEC kekurangan tuduhan faktual spesifik, gagal menguraikan peran setiap terdakwa dalam setiap klaim, dan mengandalkan generalisasi serta kesimpulan untuk mendukung klaimnya.
Baca juga: Terungkap! SEC Meminta Denda dan Penalti Sebesar $2 Miliar Kepada Ripple
Dampak Global dan Tanggapan Industri
Tantangan hukum yang diajukan oleh Tron membawa implikasi signifikan bagi industri crypto, berpotensi menyoroti contoh overreach SEC terhadap aset digital asing.
Investor dan pelaku industri dengan cermat mengikuti perkembangan kasus ini, sadar akan dampak potensialnya terhadap platform baik di dalam maupun di luar Amerika Serikat.
Kasus ini menandai momen krusial bagi pedagang crypto di seluruh dunia. Respons kuat dari Tron Foundation menunjukkan keinginan industri untuk kejelasan hukum dan pemerintahan di tengah ketidakpastian regulasi.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- Coinpedia. Tron Fires Back! Does SEC’s Overreach Threaten the Global Crypto Market? – Coinpedia Fintech News. Diakses tanggal 2 April 2024.
- Cointelegraph. Tron argues SEC ‘not a worldwide regulator’ and lawsuit goes ‘too far’. Diakses tanggal 2 April 2024.
- Crypto News. Tron’s Parent Company Seeks Dismissal of SEC Lawsuit. Diakses tanggal 2 April 2024.
*Featured Image: Forbes