Thailand Blokir Platform Kripto Tak Berizin, Gimana Regulasinya?

Array

Thailand Blokir Platform Kripto Tak Berizin, Gimana Regulasinya?

Jakarta, Pintu News – Pemerintah Thailand akan memblokir platform pertukaran mata uang kripto (kripto) yang tidak berizin beroperasi di negaranya. Langkah ini diambil untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan kejahatan daring lainnya.

Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) akan menyerahkan daftar platform kripto yang tidak berizin kepada Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital. Perintah tersebut diumumkan oleh Sekretaris Jenderal SEC Thailand Pornanong Budsaratragoon setelah rapat Komite Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Teknologi pada tanggal 19 April. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Pemerintah Thailand Blokir Platform Kripto Tak Berizin

Keputusan Thailand untuk memblokir perusahaan yang tidak berizin ini terinspirasi oleh India dan Filipina, yang baru-baru ini melarang semua bursa luar negeri yang gagal mematuhi peraturan setempat.

Untuk meminimalisir dampak pada masyarakat, SEC Thailand mengimbau investor kripto untuk menarik dana mereka dari platform yang tidak terdaftar sebelum larangan tersebut berlaku. Beberapa platform pertukaran kripto luar negeri populer seperti Coinbase, KuCoin, Kraken, dan OKX tidak beroperasi secara legal di Thailand, menurut data pemerintah.

Baca Juga: Thailand Buka Pintu Investasi ETF Bitcoin Spot AS untuk Investor Terakreditasi!

Tekanan Regulasi di Eropa Bisa Berujung pada Larangan Protokol Non-Desentralisasi

regulasi thailand sec
Aplikasi SEC Check First di Thailand menunjukkan status lisensi Binance. Sumber: SEC Thailand

Tekanan regulasi di Eropa dapat menyebabkan larangan protokol non-desentralisasi. Menurut Markets in Crypto-Assets (MiCA) — kerangka peraturan baru yang mengatur aset digital di kawasan tersebut — Komisi Eropa diharuskan menyiapkan laporan pada tanggal 30 Desember, yang mengevaluasi pasar keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan kelayakan peraturan khusus untuk sektor tersebut.

Di antara banyak pengusaha kripto, salah satu pendiri MakerDAO Rune Christensen mencatat bahwa aturan tersebut dapat menempatkan beberapa antarmuka DeFi, seperti bursa terdesentralisasi, di bawah persyaratan perizinan.

Baca Juga: Revisi UU, Thailand Berniat Menarik Pajak Pendapatan dari Trader Crypto di Luar Negeri

Thailand Perketat Pengawasan Pasar Kripto

Sebelumnya, SEC mengatakan telah melakukan tindakan hukum terhadap bisnis aset digital yang tidak berizin seperti Binance dan Bybit. Regulator tersebut selanjutnya memperingatkan masyarakat agar tidak terlibat dengan bisnis aset digital yang tidak berizin.

Bisnis-bisnis ini tidak memiliki perlindungan hukum, yang berpotensi membuat investor terekspos pada risiko keuangan. Untuk memastikan lingkungan yang aman, SEC mendorong investor kripto untuk berkonsultasi dengan daftar resmi operator berizin.

Asosiasi Aset Digital Thailand mengeluarkan peringatan baru-baru ini kepada pengguna Thailand, menyoroti potensi peningkatan serangan siber karena tren kenaikan harga kripto baru-baru ini. “Semua orang mengharapkan pasar mata uang kripto mengalami kenaikan tahun ini, terutama berkat peluncuran dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin spot dan halving Bitcoin,” kata direktur asosiasi Suppakrit Boonsat.

Secara terpisah, otoritas negara Thailand menekankan perlunya peraturan yang mengatur transaksi kripto peer-to-peer (P2P). Menteri Prasert Jantararuangthong secara khusus meminta regulator untuk mengembangkan dan menerapkan kerangka kerja yang mengatur pembelian dan penjualan kripto P2P, yang bertujuan untuk mengurangi risiko penipuan daring.

Kesimpulan

Langkah Thailand untuk memblokir platform kripto yang tidak berizin merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mencegah kejahatan daring. Pemerintah Thailand akan memberikan waktu bagi pengguna untuk mengelola akun mereka sebelum layanan tersebut dihentikan. Namun, pengguna diimbau untuk segera menarik aset mereka dari platform tersebut.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Array