JPMorgan: “Tether dalam Pengawasan Regulator AS!”

Array

JPMorgan: “Tether dalam Pengawasan Regulator AS!”

Tether (USDT), stablecoin terbesar di dunia, tengah menghadapi tantangan regulasi dan risiko dari berbagai otoritas dan yurisdiksi yang berupaya menerapkan lebih banyak transparansi dan kepatuhan pada stablecoin. Ketergantungan Tether pada pasar Amerika dan peraturan yang tertunda membuat stablecoin ini rentan. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Regulator AS Dapat Mempengaruhi Penggunaan Tether di Luar Negeri

Dalam laporan riset terbaru, analis JPMorgan (JPM) menyoroti sejauh mana otoritas Amerika dapat mengendalikan Tether, penerbit stablecoin USDT yang banyak digunakan. Meskipun Tether berstatus sebagai entitas non-AS, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC), sebuah unit dari Departemen Keuangan AS, memiliki pengaruh atas operasinya, yang berdampak pada penggunaan offshore dan kepatuhan terhadap peraturan.

Analis yang dipimpin oleh Nikolaos Panigirtzoglou memperingatkan bahwa peraturan stablecoin yang akan datang kemungkinan akan memberikan “tekanan tidak langsung” pada Tether, mengurangi daya tariknya dibandingkan dengan stablecoin yang menunjukkan transparansi dan kepatuhan yang lebih besar terhadap standar peraturan baru seperti Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML).

Baca Juga: Tether Raup Untung Fantastis Hingga Rp44 Triliun di Q4 2023, Capai Rekor Baru!

Tekanan Meningkat untuk Transparansi Tether

tether akumulasi bitcoin
The image created by AI

Tether telah menghadapi tekanan yang meningkat untuk meningkatkan transparansi mengenai kepemilikan cadangannya dan telah berupaya menerbitkan data real-time. Namun, JPMorgan menyatakan skeptis, dengan mengatakan bahwa pengungkapan terbaru oleh penerbit stablecoin tersebut tidak cukup untuk meredakan kekhawatiran.

Tekanan ini akan meluas ke platform keuangan terdesentralisasi (DeFi), di mana USDT berfungsi sebagai sumber utama agunan dan likuiditas. Laporan tersebut menyoroti bahwa peraturan stablecoin diharapkan akan dikoordinasikan secara global melalui Financial Stability Board (FSB) di seluruh G20, yang selanjutnya membatasi penggunaan _stablecoin_ yang tidak diatur seperti Tether.

Baca Juga: Tether Edu: Inisiatif Pendidikan Digital Global untuk Semua

Tanggapan Tether dan Dampak Peraturan yang Akan Datang

CEO Tether, Paolo Ardoino, menanggapi kekhawatiran JPMorgan dengan menyoroti langkah proaktif perusahaan dalam menanggapi tindakan regulasi. Ia berpendapat bahwa klaim tersebut munafik jika datang dari bank terbesar di dunia, menyoroti standar ganda yang dirasakan dalam wacana seputar konsentrasi pasar.

Ia menyarankan bahwa kekhawatiran JPMorgan mungkin berasal dari kecemburuan atas dominasi Tether yang semakin meningkat di pasar kripto, yang kontras dengan tantangan regulasi yang dihadapi bank tersebut.

Ardoino berkata,

“Kekhawatiran JPMorgan saat ini tampaknya lebih terkait dengan kecemburuan mereka terhadap evolusi layanan keuangan dan pembayaran, yang telah mereka abaikan selama satu dekade, dan sekarang mereka kesal karena mendapat banyak daya tarik. Jika saya jadi mereka, saya akan lebih khawatir tentang total denda mereka sebesar $39 miliar.”

Kesimpulan

Tether menghadapi tantangan regulasi yang signifikan karena ketergantungannya pada pasar Amerika dan peraturan yang tertunda. Regulator AS dapat menggunakan pengaruh tidak langsung melalui OFAC untuk mempengaruhi penggunaan Tether di luar negeri. Tekanan meningkat pada Tether untuk meningkatkan transparansi, tetapi pengungkapan terbaru dianggap tidak cukup. Peraturan stablecoin yang akan datang di AS dan Eropa diperkirakan akan berdampak pada daya tarik Tether dan perannya dalam DeFi.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca

Referensi

Array