Tanzania Berlakukan Pajak 3% untuk Trader Kripto, Bagaimana Lanskap Kripto di Negara Ini?
Jakarta, Pintu News – Pemerintah Tanzania telah mengumumkan amandemen Undang-Undang Pajak Penghasilannya, termasuk pajak 3% untuk pedagang kripto. Amandemen ini diajukan oleh Menteri Keuangan, Dr. Mwigulu Lameck Nchemba Madelu, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Bagaimana Amandemen Pajak Kripto Bekerja?
Amandemen ini mewajibkan pedagang kripto untuk membayar pajak 3% dari keuntungan mereka. Pajak ini akan dikumpulkan oleh Otoritas Pendapatan Tanzania. Selain itu, warga negara asing yang merupakan pedagang kripto juga diharuskan untuk mendaftar ke Otoritas Pendapatan di bawah Rezim Pajak Sederhana.
Baca Juga: HashKey Siap Luncurkan Token $HSK dan Bagikan Airdrop Besar-besaran!
Bagaimana Lanskap Kripto di Tanzania?
Tanzania memiliki sejarah yang rumit dengan mata uang kripto. Pada tahun 2019, Bank of Tanzania (BoT) mengeluarkan pernyataan yang melarang perdagangan, pemasaran, dan penggunaan mata uang virtual. Namun, pada tahun 2021, presiden yang baru terpilih mengizinkan adopsi mata uang digital dan teknologi blockchain.
Amandemen terbaru Undang-Undang Pajak Penghasilan menunjukkan bahwa pemerintah Tanzania sedang berupaya untuk mengatur industri kripto. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendorong adopsi mata uang kripto yang bertanggung jawab.
Baca Juga: 5 Crypto Naik Hari Ini (19/6/24), Harga CVX Kembali Melonjak Hingga 39%
Dampak Amandemen Pajak Kripto
Amandemen pajak kripto ini dapat berdampak signifikan pada industri kripto di Tanzania. Pedagang kripto mungkin akan beralih ke platform perdagangan luar negeri untuk menghindari pajak. Namun, amandemen ini juga dapat mendorong pedagang kripto untuk mematuhi peraturan dan membayar pajak mereka.
Kesimpulan
Amandemen Undang-Undang Pajak Penghasilan di Tanzania menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk mengatur industri kripto. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendorong adopsi mata uang kripto yang bertanggung jawab. Namun, dampak jangka panjang dari amandemen ini masih belum jelas.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
- The News Crypto. Tanzania Proposes IT Act Amendment Including Tax for Crypto Traders. Diakses pada tanggal 19 Juni 2024
- Crypto News. Tanzania Looks to Amend Income Tax Act to Tax Crypto Trades. Diakses pada tanggal 19 Juni 2024
- Featured Image: Freeman Law