Survei: Investor Institusional Siap Berinvestasi di Crypto dengan 1 Syarat Ini!

author:

Array

Survei: Investor Institusional Siap Berinvestasi di Crypto dengan 1 Syarat Ini!

Sebuah survei baru oleh Laser Digital, divisi crypto dari Nomura, menunjukkan bahwa investor institusional siap untuk berinvestasi dalam cryptocurrency sebagai bagian dari strategi portofolio mereka.

Survei ini menunjukkan keterbukaan yang luar biasa terhadap teknologi terkait. Namun juga mengungkapkan hambatan untuk adopsi crypto. Beberapa investor tidak bersedia melakukan langkah besar tanpa dukungan dari pemain besar di keuangan tradisional. Simak lebih lanjut, yuk!

Investor Institusional Yakin dengan Crypto

Menurut survei, 96% responden melihat aset digital sebagai peluang untuk diversifikasi investasi mereka, bersama dengan kelas aset tradisional seperti pendapatan tetap, tunai, ekuitas, dan komoditas.

Dan 45% mengatakan kepemilikan aset digital mereka akan berada di antara 5% dan 10% dalam tiga tahun ke depan. Hanya 0,5% mengatakan mereka tidak akan berinvestasi sama sekali.

Baca juga: Crypto Makin Aman? Konsultasi MICA oleh Uni Eropa Akan Mulai Bulan Juli 2023!

Selanjutnya, sekitar 90% mengatakan bahwa penting untuk mendapatkan dukungan dari lembaga keuangan tradisional (TradFi) yang besar untuk dana aset digital atau kendaraan investasi apa pun sebelum mereka mempertimbangkan untuk menyerahkan uang mereka.

Mengutip BeInCrypto, temuan tersebut menunjukkan betapa bergantungnya investasi crypto pada raksasa keuangan besar seperti bank, dana pensiun, dan asuransi. Serta keengganan investor institusional untuk mendapatkan produk serupa dalam keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Hambatan Hukum Masih Ada

Regulasi Crypto akan Memperkuat Industri Crypto
Finshots

Lebih lanjut, survei ini juga menemukan bahwa lebih dari 76% responden percaya bahwa kendala hukum atau regulasi dapat mencegah investasi dalam produk terkait aset digital. Kesimpulan ini tidak mengejutkan, mengingat pertarungan regulasi di banyak yurisdiksi.

Meski begitu, secara global, 2023 secara keseluruhan sejauh ini telah menjadi tahun dengan kejelasan hukum yang lebih besar bagi investor. Meskipun gejolak pasar sejak musim semi 2022, dan runtuhnya beberapa bank dan bursa, banyak bank masih merasa bullish terhadap aset digital, termasuk crypto.

Pendapat Ahli dan CEO

Brian D. Evans, CEO dan pendiri BDE Ventures, sebuah studio ventura Web3, mengatakan kepada BeInCrypto,

“Dampak dari tahun lalu jelas telah mengguncang kepercayaan investor dalam industri crypto, jadi tidak mengherankan bahwa begitu banyak orang mencari jaminan dari institusi yang lebih mapan sebelum menanamkan uang mereka ke dalam dana ini.”

Dia melanjutkan bahwa orang-orang melihat dukungan institusional sebagai validasi, dan mereka kurang mungkin kehilangan pekerjaan mereka jika sesuatu berjalan salah dengan menempatkan taruhan pada investasi yang didukung institusi.

Baca juga: Pemerintah Hong Kong Dorong Bank-Bank Besar untuk Terima Klien Crypto, Apa Dampaknya?

Secara keseluruhan, survei yang dilakukan oleh Nomura menunjukkan bahwa investor institusional melihat potensi besar dalam aset crypto dan siap untuk berinvestasi dalam teknologi ini.

Namun, mereka juga menginginkan dukungan dan validasi dari institusi keuangan tradisional sebelum mereka membuat langkah besar. Meskipun ada tantangan hukum dan regulasi, tahun 2023 telah memberikan kejelasan hukum yang lebih besar bagi investor.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array