Kontroversi RUU Kripto AS: Biden Ancam Veto, DPR AS Tetap Setuju

author:

Array

Kontroversi RUU Kripto AS: Biden Ancam Veto, DPR AS Tetap Setuju

RUU yang kontroversial di DPR AS yang bertujuan untuk membatalkan kebijakan akuntansi kripto SEC telah disetujui, meskipun Presiden Joe Biden mengancam akan memveto upaya tersebut. Kebijakan SEC, yang dikenal sebagai Staff Accounting Bulletin No. 121 (SAB 121), telah menuai kritik dari bisnis aset digital dan anggota parlemen Republik sejak diberlakukan. Kebijakan ini mengharuskan bank untuk menyimpan aset digital milik nasabah di neraca mereka sendiri, yang dapat menimbulkan biaya modal yang besar.

Kontroversi RUU Crypto AS, Pro dan Contra

RUU yang disponsori oleh Rep. Mike Flood (R-Neb.) ini bertujuan untuk secara resmi menolak pedoman regulator tersebut. RUU ini didukung oleh 21 Demokrat, meskipun ada ancaman veto dari Biden. Rep. Patrick McHenry (R-N.C.), ketua Komite Jasa Keuangan DPR, menyebut SAB 121 sebagai “penyimpangan besar” dari cara bank yang diatur secara ketat, yang mana biasanya diminta untuk memperlakukan aset atas nama nasabah mereka.

Namun, Rep. Maxine Waters (D-Calif.), anggota Demokrat peringkat tinggi di komite McHenry, berpendapat bahwa RUU tersebut terlalu berlebihan. Ia berpendapat bahwa RUU tersebut akan membatasi kemampuan SEC untuk memastikan perlindungan yang tepat dan mengatasi masalah masa depan yang terkait dengan aset kripto, termasuk stabilitas keuangan.

Baca juga: RUU Crypto Turki: 5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Diberlakukan

Sikap Presiden Biden

Presiden Biden menyatakan dengan tegas bahwa ia akan memveto RUU tersebut jika sampai ke mejanya. Ia berpendapat bahwa SAB 121 dikeluarkan sebagai tanggapan atas risiko teknologi, hukum, dan peraturan yang telah terbukti menyebabkan kerugian besar bagi konsumen. Biden khawatir bahwa membatalkan kebijakan tersebut akan mengganggu pekerjaan SEC dalam melindungi investor di pasar aset kripto dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang lebih luas.

Biden juga menyoroti bahwa RUU tersebut dapat secara tidak tepat membatasi kemampuan SEC untuk memastikan perlindungan yang tepat dan mengatasi masalah masa depan yang terkait dengan aset kripto, termasuk stabilitas keuangan. Ia berpendapat bahwa membatasi kemampuan SEC untuk mempertahankan kerangka peraturan keuangan yang komprehensif dan efektif untuk aset kripto akan menimbulkan ketidakstabilan keuangan yang substansial dan ketidakpastian pasar.

Baca juga: Friend.tech V2 dan Airdrop Crypto FRIEND Siap Meluncur!

Perdebatan di DPR AS

Perdebatan sengit terjadi di DPR AS mengenai RUU tersebut. Rep. McHenry berpendapat bahwa SAB 121 memungkinkan SEC untuk mendikte bagaimana lembaga keuangan dan perusahaan melindungi aset digital milik warga Amerika. Ia berpendapat bahwa bank, yang merupakan beberapa bisnis yang paling diatur di negara tersebut, mungkin merupakan cara terbaik untuk memungkinkan warga Amerika terlibat dengan aset digital secara aman dan terjamin.

Di sisi lain, Rep. Waters berpendapat bahwa aturan akuntansi SEC memungkinkan transparansi yang lebih besar di ruang aset digital. Ia mengklaim bahwa aturan tersebut dimaksudkan untuk mengatasi “risiko dan ketidakpastian” yang terkait dengan mata uang kripto dan menyebut upaya McHenry “berbahaya” dan “partisan.”

Masa Depan RUU Kripto

Setelah pertimbangan di DPR, di mana RUU tersebut tampaknya disahkan melalui pemungutan suara lisan, Rep. McHenry meminta penghitungan suara setuju dan tidak setuju. Ketua DPR menunda proses RUU tersebut “hingga waktu yang akan diumumkan.” Di bawah Konstitusi AS, DPR dapat mengesampingkan veto Presiden Biden dengan suara mayoritas dua pertiga.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Array