Ripple Ajukan Mosi Penyegelan Dokumen Pemulihan dalam Kasus Hukum SEC yang Berlangsung!

author:

Array

Ripple Ajukan Mosi Penyegelan Dokumen Pemulihan dalam Kasus Hukum SEC yang Berlangsung!

Jakarta, Pintu News – Perusahaan teknologi finansial Ripple Labs Inc. telah mengajukan mosi untuk membatasi proses yang terkait dengan tahap pemulihan dalam kasus hukumnya yang sedang berlangsung dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Mosi yang diajukan pada tanggal 13 Mei 2024 ini meminta pengadilan untuk melindungi informasi milik Ripple.

Lebih lanjut, Ripple telah menyebutkan alasan mengapa pengungkapan informasi secara publik dapat merugikan bisnis dan posisi kompetitifnya.

Mosi Penyegelan Dokumen Pemulihan Ripple

Kuasa hukum Ripple meminta Pengadilan untuk menyegel dokumen mengenai potensi pemulihan dan hukuman yang mungkin dihadapi pengembang XRP jika perusahaan tersebut dinyatakan bersalah dalam kasus SEC.

Baca juga: Mark Cuban dan Pengacara Pro-XRP Ungkap Perbedaan Regulasi Kripto di Jepang dan AS

Menurut James Filan, seorang pengacara pembela terkenal, hal ini dilakukan dalam upaya untuk menjaga kerahasiaan informasi bisnis milik perusahaan dan rincian strategis.

Ripple menyatakan bahwa mengungkapkan dokumen tersebut dapat memungkinkan pesaingnya untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil dan merusak posisi pasarnya.

Dukungan dari CFO Ripple

Jonathan Bilich XRP, Chief Financial Officer (CFO), mengajukan kesaksian yang menyatakan dukungannya terhadap mosi penyegelan tersebut. Bilich menyoroti bahwa dengan tidak melanjutkan resolusi, XRP dapat menghadapi gangguan bisnis inti.

Ia menyoroti potensi kerugian finansial, gangguan dalam operasi, hilangnya kepercayaan pasar, menghadapi regulasi yang berat, dan banyak lagi.

Menurut Bilich, mosi tersebut akan menjaga stabilitas dan posisi pasar Ripple selama proses hukum berlangsung.

Baca juga: Ripple Siap Luncurkan Stablecoin Berbasis Dolar AS, CTO David Schwartz Beri Kode!

Kasus Ripple-SEC Penting untuk Regulasi Kripto

update ripple vs sec
Sumber: Bitcoin News

Pada bulan Desember 2020, SEC menggugat Ripple Labs, menuduhnya menjual XRP secara tidak sah melalui penjualan sekuritas di luar pasar yang tidak terdaftar.

Menurut SEC, XRP adalah sekuritas menurut peraturan sekuritas federal, dan Ripple menganggap pernyataan ini dengan banyak pertentangan.

Lebih lanjut, Ripple menegaskan bahwa XRP bukanlah sekuritas dan telah berhasil menangkis semua tuduhan SEC terhadapnya.

Secara keseluruhan, kasus Ripple-SEC telah menjadi salah satu kasus hukum paling penting dalam industri kripto, karena dapat berdampak signifikan terhadap regulasi aset digital di Amerika Serikat dan di seluruh dunia.

Mosi penyegelan dokumen pemulihan yang diajukan oleh Ripple menunjukkan bahwa perusahaan tersebut berusaha untuk melindungi informasi bisnisnya yang sensitif dan menjaga posisi kompetitifnya. Hasil dari kasus ini akan ditunggu dengan seksama oleh para pelaku industri kripto dan regulator di seluruh dunia.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

*Featured Image: Cryptonews

Array