Kerjakan Regulasi Stablecoin Baru, Hong Kong Tolak Stablecoin Satu Ini
Menjadi negara Asia pertama yang mengizinkan penyedia Bitcoin ETF pada awal Januari 2023, kini Hong Kong siap menapaki jalan baru. Dilansir dari Cointelegraph (31/1/23), regulasi peraturan baru stablecoin di Hong Kong tengah dikerjakan dan akan selesai selambat-lambatnya pada tahun 2024.
Penerbit Stablecoin di Hong Kong Wajib Berlisensi
Menurut laporan Coindesk (31/1/23), dalam kerangka regulasi stablecoin baru yang tengah dikerjakan, Hong Kong akan mewajibkan sebuah lisensi bagi para penerbit stablecoin. Laporan Coindesk mengatakan bahwa Hong Kong Monetary Authority (HKMA) atau Regulator Keuangan Hong Kong, tidak akan mengizinkan stablecoin algoritmik. Tidak hanya itu, Regulator Keuangan Hong Kong juga akan meminta semua penerbit stablecoin untuk mencadangkan nilainya dengan aset cadangan yang mendasarinya setiap saat.
Setelah menerima feedback atas dokumen diskusi yang diterbikan tahun lalu, HKMA memaparkan rencana regulasi terbarunya pada 31 Januari 2023. Berdasarkan 58 tanggapan yang diterimanya, regulator mengatakan akan membuat peraturan untuk mengawasi stablecoin, sebuah mata uang crypto yang nilainya dipatok ke aset lain.
Dalam ringkasannya, regulator mengulangi formula populer dari pendekatan “berbasis risiko dan gesit”, yang diperlukan untuk industri kripto yang matang.
Baca juga: Rangkul Ethereum, National Australia Bank Luncurkan Stablecoin di 2023
Stablecoin Berdasarkan Algoritma Akan Ditolak
Berdasarkan proses konsultasi, pengaturan regulasi diharapkan akan selesai pada tahun 2023/24, baik dalam bentuk undang-undang baru atau amandemen undang-undang yang ada. Seperti yang berulang kali disebutkan dalam makalah yang diajukan, prioritas regulasi ini adalah untuk mengatur stablecoin yang “mengacu pada satu atau lebih mata uang fiat”. HKMA berencana untuk mengawasi tata kelola, penerbitan, dan stabilisasi stablecoin yang didukung fiat.
Proses perizinan baru akan diwajibkan untuk penerbit yang melakukan aktivitas di Hong Kong secara langsung dan perusahaan-perusahaan yang “secara aktif” memasarkan produk stablecoin kepada publik Hong Kong. Prinsip-prinsip peraturan utama menyoroti pentingnya dukungan penuh dan penebusan pada harga yang sama.
Dalam siaran pers, HKMA mengatakan,
“Stablecoin yang mendapatkan nilainya berdasarkan arbitrase atau algoritme tidak akan diterima, karena pemegang stablecoin nantinya harus bisa menukarkan stablecoin ke dalam mata uang fiat yang direferensikan dengan nilai yang sama dalam jangka waktu yang wajar.”
Dilansir dari Cointelegraph (31/1/23), dengan regulasi stablecoin baru ini, HKMA bermaksud untuk mengembangkan kerangka yang komprehensif berdasarkan prinsip dukungan penuh dan penebusan pada nilai nominal. Hal ini juga akan membatasi perusahaan agar tidak menyimpang dari bisnis utama mereka. Lebih lanjut, makalah yang telah diajukan ini mengutip contoh operator dompet, yang tidak diizinkan untuk terlibat dalam aktivitas peminjaman.
Karena peraturan ini akan berfokus pada bidang penerbitan, tata kelola, dan stabilisasi, beberapa aktivitas terkait stablecoin “mungkin tidak tercakup” dalam ruang lingkup peraturan pada tahap awal. Diantaranya adalah pembelian atau penukaran stablecoin dengan mata uang fiat, operasi dan pengelolaan layanan pinjaman stablecoin terpusat, penerbitan kartu debit/kredit aset crypto, dan pengoperasian ATM aset crypto atau toko exchange.
Menurut laporan terbaru dari CryptoCompare, pangsa pasar stablecoin algoritmik saat ini mencapai 1,71%, sementara rekor tertinggi sepanjang masa pada April 2022 tercatat mencapai 12,4% dari seluruh pasar crypto.
Referensi:
- Coindesk. Hong Kong to Require Stablecoin Licensing as Early as This Year. Diakses tanggal: 1 Februari 2023
- Cointelegraph. Hong Kong will not tolerate algorithmic stablecoins in new regulation. Diakses tanggal: 1 Februari 2023
- Kitco. Hong Kong bans algorithmic stablecoins while U.K. citizens can now access a GBP-backed stablecoin at 18,000 ATMs. Diakses tanggal: 1 Februari 2023