Red Cross Singapura Kini Menerima Donasi dalam Bentuk Crypto!

author:

Array

Red Cross Singapura Kini Menerima Donasi dalam Bentuk Crypto!

Dalam langkah progresif yang mencerminkan adaptasi teknologi terbaru, Singapore Red Cross telah memasukkan cryptocurrency sebagai bentuk donasi yang baru diterima. Organisasi kemanusiaan ini kini menerima donasi dalam bentuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Tether (USDT), dan USD Coin (USDC).

Kerjasama dengan Triple-A untuk Donasi Crypto

red cross singapura terima donasi crypto
Sumber: Red Cross

Singapore Red Cross telah mengumumkan kerjasama dengan Triple-A, gateway pembayaran crypto pertama yang dilisensikan oleh Monetary Authority of Singapore. Kerjasama ini memungkinkan donasi anonim dalam bentuk crypto melalui situs web Singapore Red Cross.

Baca juga: Platform Crypto ini Raih Lisensi Pembayaran dari Otoritas Moneter Singapura (MAS)!

Lebih lanjut, donasi yang diterima melalui solusi pembayaran crypto white-label dari Triple-A akan dikonversi menjadi mata uang fiat dalam satu hari kerja dan diselesaikan melalui transfer bank. Proses ini disederhanakan dengan dukungan dari Triple-A, yang mendukung semua dompet crypto.

Mengapa Menerima Donasi Crypto?

red cross singapura terima donasi crypto
Sumber: The Straits Times

Benjamin William, Sekretaris Jenderal dan CEO Singapore Red Cross, menyatakan antusiasmenya terhadap segmen donor crypto yang baru. Menurutnya, dengan menerima mata uang digital, organisasi membuka pintu bagi segmen donor yang mengerti teknologi dan ingin membuat perbedaan melalui aset digital mereka.

William menjelaskan bahwa donasi crypto telah menjadi semakin populer karena efisiensi dalam pengolahan dan aksesibilitas globalnya. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak donor, terutama generasi muda yang familiar dengan cryptocurrency.

Penerimaan Crypto di Singapura

Pada bulan Juli 2023 lalu, Pengadilan Tinggi Singapura menyatakan bahwa cryptocurrency adalah properti pribadi, yang pada prinsipnya tidak berbeda dari uang fiat. Keputusan ini menunjukkan bahwa Singapura semakin menerima cryptocurrency dan melihatnya sebagai aset yang sah.

Baca juga: Keputusan Sejarah: Pengadilan Tinggi Singapura Nyatakan Crypto Sebagai Properti

Dengan keputusan tersebut dan langkah-langkah seperti yang diambil oleh Singapore Red Cross, Singapura semakin menunjukkan komitmennya untuk mengadopsi teknologi blockchain dan cryptocurrency.

Pada akhirnya, melalui penerimaan donasi crypto, Singapore Red Cross tidak hanya menunjukkan adaptasinya terhadap teknologi terbaru tetapi juga membuka peluang bagi komunitas crypto untuk berkontribusi dalam upaya kemanusiaan. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam menggabungkan teknologi dan filantropi, dan diharapkan organisasi lain akan mengikuti jejak ini.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array