Polygon Labs Usulkan Protokol DeFi sebagai Infrastruktur Kritis dalam Kerangka Regulasi Baru
Decentralized finance (DeFi) telah menjadi fenomena global yang menarik perhatian banyak investor dan pelaku pasar. Namun, di tengah pertumbuhannya yang pesat, DeFi juga menghadapi tantangan dalam hal regulasi dan keamanan.
Untuk mengatasi tantangan ini, Polygon Labs, sebuah perusahaan teknologi blockchain terkemuka, baru-baru ini mengusulkan sebuah kerangka regulasi baru yang inovatif.
Kerangka regulasi ini bertujuan untuk mengklasifikasikan protokol DeFi sebagai infrastruktur kritis dan menempatkannya di bawah pengawasan lembaga keamanan siber federal di Amerika Serikat.
DeFi sebagai Infrastruktur Kritis
Baca juga: Revolusi Musik: Polygon Labs dan Warner Music Group Luncurkan Program Akselerator Web3!
Menurut Polygon Labs, protokol DeFi yang benar-benar terdesentralisasi harus ditetapkan sebagai infrastruktur kritis karena memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi nasional.
Protokol DeFi yang terdesentralisasi beroperasi tanpa otoritas pusat, sehingga tidak dapat dimanipulasi atau dikendalikan oleh pihak tertentu. Hal ini membuat DeFi menjadi sistem yang lebih aman dan tangguh dibandingkan sistem keuangan tradisional.
Selain itu, DeFi juga memainkan peran penting dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Protokol DeFi memungkinkan siapa saja untuk mengakses layanan keuangan tanpa harus melalui perantara seperti bank atau lembaga keuangan lainnya.
Hal ini membuka peluang bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan keuangan tradisional untuk berpartisipasi dalam ekonomi global.
Kerangka Regulasi Baru
Kerangka regulasi baru yang diusulkan oleh Polygon Labs bertujuan untuk mengatasi tantangan regulasi dan keamanan yang dihadapi DeFi. Kerangka regulasi ini mengusulkan agar protokol DeFi yang benar-benar terdesentralisasi ditetapkan sebagai infrastruktur kritis dan diawasi oleh Office of Cybersecurity and Critical Infrastructure Protection (OCCIP) di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat.
OCCIP bukanlah lembaga regulator keuangan tradisional, tetapi memiliki peran penting dalam meningkatkan keamanan dan ketahanan infrastruktur kritis sektor jasa keuangan.
OCCIP bekerja sama dengan perusahaan keuangan, kelompok industri, dan mitra pemerintah untuk berbagi informasi tentang ancaman dan kerentanan keamanan siber.
Baca juga: CFTC Desak Regulasi DeFi untuk Lindungi Investor
Menyeimbangkan Keamanan dan Inovasi
Kerangka regulasi baru yang diusulkan oleh Polygon Labs juga menekankan pentingnya menyeimbangkan antara keamanan dan inovasi. Meskipun keamanan merupakan prioritas utama, kerangka regulasi ini juga mengakui pentingnya mendorong inovasi dalam sektor DeFi.
Oleh karena itu, kerangka regulasi ini tidak bertujuan untuk menghambat inovasi, tetapi justru untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan DeFi.
Kerangka regulasi ini juga mengakui bahwa tidak semua protokol DeFi bersifat terdesentralisasi sepenuhnya, sehingga diperlukan pendekatan yang berbeda untuk mengatur protokol DeFi yang berbeda-beda.
Secara keseeluruhan, usulan Polygon Labs untuk mengklasifikasikan protokol DeFi sebagai infrastruktur kritis merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya untuk mengatur sektor DeFi.
Kerangka regulasi baru ini menawarkan pendekatan yang inovatif dan seimbang yang dapat membantu menjaga keamanan dan stabilitas DeFi sambil mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- Cointelegraph. Polygon Labs Proposes Legal Framework to Classify DeFi as Critical Infrastructure. Diakses pada tanggal 31 Januari 2024
- Crypto News. Polygon Labs Proposes DeFi Protocols as Critical Infrastructure in New Regulatory Framework. Diakses pada tanggal 31 Januari 2024