Politisi Ditangkap dalam Kasus Pencurian Dompet Cryto Patricia Technologies Senilai Rp3,5 Miliar!

Array

Politisi Ditangkap dalam Kasus Pencurian Dompet Cryto Patricia Technologies Senilai Rp3,5 Miliar!

Kekacauan besar terjadi di dunia crypto Nigeria. Kepolisian Nigeria telah menangkap seorang politisi, Wilfred Bonse, atas tuduhan pencurian lebih dari 200 juta naira (sekitar $246.153 atau Rp3,5 miliar) dari dompet crypto Patricia Technologies.

Bonse diduga membantu peretas dalam pencucian uang sebesar 50 juta naira (sekitar $61.538 atau Rp875 juta) dari dana yang dicuri.

Penangkapan dan Investigasi

Menurut pernyataan dari juru bicara Kepolisian Nigeria, Bonse ditangkap atas tuduhan pencurian, konversi dompet crypto, dan pengalihan dana tanpa izin dari Patricia Technologies. Pernyataan tersebut merinci keterlibatan beberapa individu dalam kasus ini, dengan beberapa di antaranya masih buron.

Baca Juga: Game MMORPG Berbasis Blockchain, Nine Chronicles M, Resmi Meluncur di Mobile!

Bonse dituduh berkonspirasi untuk mencuci 50 juta naira dari pengalihan dana sebesar 607 juta naira (sekitar $747.076 atau Rp10,6 miliar) dari akun Patricia Technology ke rekening banknya melalui dompet crypto. Penyelidikan masih berlangsung.

Dampak pada Patricia Technologies

Dampak pada Patricia Technologies
FurtherAfrica

Penangkapan ini membawa harapan bagi Patricia Technologies, perusahaan perdagangan crypto yang mendapat sorotan setelah insiden peretasan pada Mei yang mengakibatkan kerugian besar bagi dana pelanggan.

Sebagai respons terhadap permintaan pelanggan, Patricia mengkonversi nilai aset pelanggan ke Patricia Token (PTK) miliknya, menjanjikan pembayaran kembali di masa depan. Patricia menekankan dedikasinya pada integritas dan kepercayaan pelanggan, memperkenalkan PTK sebagai kepemilikan pelanggan internal.

Upaya Patricia Technologies Membayar Kembali Pelanggan

Patricia berkomitmen untuk mengganti pemegang dengan 1 token Tether (USDT) untuk setiap Patricia Token, memastikan pemulihan aset setelah pelanggaran keamanan. Patricia menjelaskan bahwa PTK bukanlah on-chain tetapi berfungsi sebagai token internal yang mewakili utang dan dikelola oleh perusahaan.

Untuk menenangkan kliennya yang khawatir, Patricia mengumumkan pada Oktober bahwa mereka telah mendaftarkan DLM Trust sebagai agen escrow untuk mendistribusikan pembayaran kembali kepada pelanggan. Namun, DLM menarik diri karena perselisihan dengan perusahaan. Patricia berencana melanjutkan jadwal pembayaran bulan ini.

Paragraf Penutup

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan dalam dunia crypto. Patricia Technologies, meski menghadapi tantangan besar, berusaha keras untuk memulihkan kepercayaan pelanggannya. Sementara itu, penangkapan Bonse menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa hukum akan selalu berusaha mengejar mereka yang melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Bursa Crypto Ini Hentikan Perdagangan di Thailand, Apa yang Terjadi?

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Array