Perusahaan Crypto di Singapura Diwajibkan Menyimpan Aset Pelanggan dalam Trust

author:

Array

Perusahaan Crypto di Singapura Diwajibkan Menyimpan Aset Pelanggan dalam Trust

Monetary Authority of Singapore (MAS) baru-baru ini mengumumkan bahwa perusahaan layanan crypto di negara tersebut diharuskan untuk menyimpan aset pelanggan dalam trust hukum sebelum akhir tahun ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan perlindungan investor dan integritas pasar dalam industri crypto.

Perlindungan Aset Pelanggan

Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah mengumumkan persyaratan baru yang meminta perusahaan layanan token pembayaran digital (DPT) untuk menempatkan aset pelanggan dalam trust hukum. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan keamanan aset pelanggan.

“Peraturan ini akan mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset pelanggan, dan memfasilitasi pemulihan aset pelanggan dalam hal penyedia layanan DPT bangkrut,” kata regulator Singapura.

Persyaratan ini merupakan bagian dari upaya MAS untuk meningkatkan perlindungan investor dalam industri crypto. Dalam hal penyedia layanan DPT bangkrut, trust hukum akan memfasilitasi pemulihan aset pelanggan. Ini berarti bahwa pelanggan akan memiliki jaminan lebih besar bahwa aset mereka akan aman, bahkan dalam skenario terburuk.

Menurut laporan, langkah tersebut diambil setelah MAS menerima “minat yang signifikan” dari berbagai responden dalam konsultasi publik tentang langkah-langkah regulasi untuk mengurangi risiko bagi konsumen dari perdagangan crypto.

Baca juga: Dibantu ‘Pemain’ Besar, Singapura Mengajukan Standar Penggunaan Mata Uang Digital!

Dengan demikian, kebijakan ini mencerminkan keinginan publik untuk perlindungan yang lebih besar dalam industri crypto. Hal ini juga menunjukkan bahwa MAS berkomitmen untuk mendengarkan dan merespons kekhawatiran publik tentang keamanan aset crypto.

Pembatasan pada Pinjaman dan Staking

bank sentral singapura ajukan proyek guardian
Reuters

Selain persyaratan trust, MAS juga bekerja pada proposal untuk membatasi perusahaan layanan crypto dari memfasilitasi pinjaman atau staking token DPT pelanggan ritel mereka.

Namun, untuk investor institusional dan terakreditasi, penyedia DPT dapat terus memfasilitasi kegiatan tersebut. MAS menambahkan bahwa beberapa responden menyarankan agar perusahaan crypto diizinkan untuk menawarkan pinjaman dan staking dengan syarat persetujuan pelanggan ritel dan pengungkapan risiko.

“MAS akan memantau perkembangan pasar dan kesadaran risiko konsumen seiring dengan perkembangannya, dan akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa langkah-langkah kami tetap seimbang dan tepat.”

Menghadapi Tantangan Regulasi

Meskipun Singapura telah dikenal sebagai pusat global untuk perdagangan crypto, negara tersebut juga telah meningkatkan upaya regulasi dalam beberapa bulan terakhir. MAS telah mengambil langkah-langkah untuk memperketat aturan terhadap perusahaan crypto, termasuk mengharuskan mereka untuk mematuhi standar yang lebih ketat dalam hal anti pencucian uang dan melawan pendanaan terorisme.

Baca juga: Bank Sentral Singapura Usulkan Proyek Guardian, Apakah Itu?

Pada akhirnya, dengan langkah-langkah baru ini, Singapura menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa industri crypto di negara tersebut beroperasi dengan cara yang aman dan adil.

Meskipun ini mungkin menimbulkan tantangan tambahan bagi perusahaan crypto, langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu melindungi investor dan mempertahankan integritas pasar crypto di Singapura.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array