Perlindungan Privasi vs. Penegakan Hukum: Kasus Crypto yang Guncang Amerika!

Array

Perlindungan Privasi vs. Penegakan Hukum: Kasus Crypto yang Guncang Amerika!

Dalam kasus bersejarah yang menyoroti hak-hak pengguna cryptocurrency di bawah Amandemen Keempat AS, DeFi Education Fund (DEF) telah mengajukan sebuah amicus brief. Kasus ini menyoroti pertarungan antara perlindungan privasi dan kebutuhan penegakan hukum. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Latar Belakang Kasus: IRS vs. James Harper

IRS
Sumber: Center of American Progress

Kasus ini berpusat pada permintaan pemerintah kepada bursa cryptocurrency Kraken untuk menyediakan data terkait dengan catatan transaksi cryptocurrency dari lebih dari 14.000 orang, termasuk Harper, untuk tujuan penegakan pajak.

Kraken mencoba melawan perintah tersebut, menganggapnya sebagai overreach otoritas dan berpotensi mengkompromikan data pribadi pengguna seperti alamat IP, kekayaan bersih, data pekerjaan, dan sumber kekayaan.

Hasil dari kasus ini diperkirakan akan memiliki dampak jangkauan jauh untuk interseksi privasi digital dan penegakan hukum.

Baca Juga: Regulator Pasar Prancis Dukung Aturan Global Terkait DeFi, Lampu Hijau untuk Crypto?

Pertimbangan Amandemen Keempat dan Teknologi Crypto

amicus brief def
Sumber: Coingape

DEF berpendapat bahwa pengadilan harus mempertimbangkan perbedaan antara teknologi cryptocurrency dan lembaga keuangan tradisional saat membahas kekhawatiran Amandemen Keempat.

Amanda Tuminelli, chief legal officer DEF, mengatakan bahwa data blockchain memberikan otoritas “pandangan intim ke dalam kehidupan keuangan seseorang di masa lalu, sekarang, dan masa depan” yang belum pernah mungkin sebelumnya.

DEF menekankan pentingnya menjaga hak privasi di era digital, mengutip panduan Mahkamah Agung dalam Kyllo v. Amerika Serikat (2001).

Baca Juga: Badan Perdagangan Eropa Beberkan Pentingnya DeFi dalam MiCA

Preseden dan Implikasi untuk Privasi Digital

Amicus brief DEF menyoroti sifat unik dari transaksi cryptocurrency, menekankan bahwa mereka tidak analog dengan perbankan tradisional. Transaksi cryptocurrency dicatat di buku besar publik, membuatnya dapat dilacak oleh siapa pun.

DEF berpendapat bahwa permintaan pemerintah untuk mengakses catatan transaksi cryptocurrency memberikan jendela yang belum pernah ada sebelumnya ke dalam kehidupan keuangan dan asosiasi pribadi pengguna.

Brief ini mengutip preseden Mahkamah Agung seperti Kyllo v. Amerika Serikat dan Carpenter, untuk berpendapat bahwa pengadilan harus menyesuaikan pendekatannya terhadap kekhawatiran privasi seiring dengan perkembangan teknologi.

Kasus ini memiliki arti penting bagi komunitas cryptocurrency dan pendukung privasi digital. Ini bergantung pada keseimbangan antara kekuatan investigasi penegakan hukum dan hak individu untuk privasi keuangan di era digital. Semua mata tertuju pada Mahkamah Agung saat mereka mempersiapkan untuk mendengar kasus ini.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

    Referensi:

    Array