Pengacara SBF Sebut Hukuman 50 Tahun Penjara Terlalu Kejam, Gimana Selanjutnya?

Array

Pengacara SBF Sebut Hukuman 50 Tahun Penjara Terlalu Kejam, Gimana Selanjutnya?

Jakarta, Pintu News – Pengacara Sam Bankman-Fried (SBF), mantan CEO FTX, menentang keras usulan hukuman penjara maksimal 50 tahun yang diajukan jaksa penuntut. Mereka menilai hukuman tersebut terlalu kejam dan tidak mencerminkan tingkat kejahatan SBF yang sebenarnya. Simak berita lengkapnay berikut ini!

Hukuman 50 Tahun Penjara Dinilai Terlalu Kejam

Dalam surat tanggapan yang ditujukan kepada Hakim Lewis Kaplan pada tanggal 19 Maret, pengacara SBF, Marc Mukasey dan Torrey Young, menyatakan bahwa usulan hukuman 50 tahun penjara tersebut mencerminkan “pandangan hukuman yang tidak adil dan tidak proporsional”.

Mereka berpendapat bahwa hukuman tersebut sama saja dengan hukuman mati seumur hidup. Pengacara SBF berpendapat bahwa tidak ada kerugian aktual yang terjadi karena proses kebangkrutan FTX akan menghasilkan pengembalian dana kepada semua pelanggan dan pemberi pinjaman, dengan aset yang tersisa di perusahaan.

Mereka juga membantah tuduhan jaksa penuntut bahwa SBF digerakkan oleh keserakahan dan keinginan untuk memaksimalkan kekayaan pribadi, dengan menunjukkan upaya filantropis dan gaya hidup SBF yang sederhana.

Baca Juga: Skandal Besar: Pengadilan Nigeria Perintahkan Binance Buka Data Pengguna!

SBF Tidak Berisiko Melakukan Kejahatan Lagi

masa hukuman sbf
Tangkapan layar dari surat kepada Hakim Kaplan. Sumber: Courtlistener

Pengacara SBF juga membantah klaim pemerintah bahwa SBF berisiko tinggi melakukan kejahatan lagi. Mereka mengutip penelitian tentang rendahnya tingkat residivisme untuk pelanggar kerah putih yang berpendidikan dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Selain itu, pengacara SBF menuduh jaksa penuntut membuat klaim yang tidak berdasar, termasuk tuduhan bahwa SBF menghindari tanggung jawab dan salah mengartikan data hukuman untuk kasus penipuan yang sebanding.

Mereka menyatakan bahwa belum pernah ada terdakwa federal yang dihukum karena pelanggaran non-kekerasan yang menjalani hukuman 40-50 tahun penjara dan kemudian dibebaskan.

Baca Juga: Skandal Crypto: Keterlibatan Deltec Bank dalam Skema Manipulasi Tether oleh SBF Terungkap!

SBF Meminta Hukuman yang Lebih Ringan

Pengacara SBF meminta hakim untuk mempertimbangkan hukuman yang lebih ringan, yaitu sekitar lima hingga enam setengah tahun penjara. Mereka berpendapat bahwa hukuman tersebut lebih sesuai dengan “pedoman yang tepat” untuk sifat kejahatan SBF.

Sidang vonis SBF dijadwalkan pada tanggal 28 Maret. Jaksa penuntut telah memutuskan untuk membatalkan sidang kedua yang kemungkinan akan membuat SBF dihukum atas tuduhan tambahan, demi penyelesaian masalah yang cepat.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Array