Partai Berkuasa Korea Selatan Berencana Izinkan ETF Bitcoin Spot

Array

Partai Berkuasa Korea Selatan Berencana Izinkan ETF Bitcoin Spot

Pemerintah Korea Selatan melalui partai berkuasa, People Power Party, sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan ETF Bitcoin spot sebagai bagian dari janji kampanye mereka untuk pemilihan umum mendatang pada bulan April.

Selain ETF Bitcoin spot, partai sayap kanan tersebut mengatakan akan meninjau langkah-langkah legislatif untuk menyetujui produk investasi terkait mata uang kripto lainnya yang telah mendapat lampu hijau di AS. Bulan lalu, regulator keuangan negara itu menegaskan kembali larangannya yang membatasi lembaga keuangan untuk meluncurkan segala jenis ETF mata uang kripto. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Partai Berkuasa Pertimbangkan ETF Bitcoin Spot

Partai yang berkuasa juga berencana untuk mempertimbangkan secara bertahap pencabutan larangan investasi institusional di kripto dan penawaran pertukaran awal (IEO). Dalam kasus investasi kripto institusional, partai tersebut sedang menjajaki kemungkinan mengizinkan perusahaan investasi untuk membeli kripto sebelum mengizinkan bank atau perusahaan asuransi, menurut laporan tersebut.

transparansi investasi korea selatan
Sumber: Outlook India

Pendekatan ini mempertimbangkan perlunya bank dan perusahaan asuransi untuk memprioritaskan perlindungan dana pengguna. Sementara itu, partai tersebut telah memutuskan untuk menjanjikan pembentukan “Komite Promosi Aset Digital”, yang akan diberikan kewenangan yang cukup untuk mengusulkan undang-undang dan menjatuhkan sanksi terkait aset digital, menurut laporan tersebut.

Baca Juga: Bitcoin di Coinbase Capai Level Terendah Sejak 2015, Whale Tarik $1 Miliar BTC!

Upaya Menarik Pemilih Muda

Sebelumnya hari ini, kantor berita lokal Herald Business Daily melaporkan bahwa People Power Party mungkin berjanji untuk lebih lanjut menunda pajak atas keuntungan kripto dari awal 2025 hingga 2027.

Janji-janji pemilu People Power Party ditujukan untuk mendapatkan suara warga Korea Selatan yang berusia 20-an dan 30-an, News1 melaporkan. Lebih dari 80% pemegang mata uang kripto di Korea Selatan berada dalam kelompok usia tersebut pada September 2023, menurut data Badan Pajak Nasional.

Baca Juga: Starknet DeFi Spring, 40 Juta STRK Siap Dibagikan!

Sikap Regulator dan Perlindungan Investor

investasi crypto korea selatan
Sumebr: Crypto News

Meskipun proposal partai tersebut mendapatkan momentum, regulator keuangan tertinggi Korea Selatan, Komisi Jasa Keuangan, tetap tegas dalam penentangannya terhadap ETF mata uang kripto. Di antara alasan Komisi mempertahankan pembatasan yang ada adalah stabilitas pasar keuangan dan pentingnya perlindungan investor.

Regulator mengklarifikasi bahwa persetujuan baru-baru ini atas ETF Bitcoin spot di AS tidak mengubah pendiriannya atau memicu pertimbangan ulang atas larangan di Korea Selatan. Korea Selatan, yang secara resmi tidak mengakui mata uang kripto sebagai aset keuangan sejak 2017, sedang dalam proses menyusun regulasi kripto dua bagian.

Bagian pertama, yang disahkan tahun lalu, akan mulai berlaku pada Juli 2024. Peraturan baru ini menetapkan aturan yang jelas mengenai penerbitan, pencatatan, dan pencatatan mata uang kripto, membuka jalan bagi lanskap kripto yang lebih teratur dan terstruktur.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Array