Pemerintah Inggris Perketat Aturan Crypto, Bakal Tindak Tegas Crypto Ilegal!

Array

Pemerintah Inggris Perketat Aturan Crypto, Bakal Tindak Tegas Crypto Ilegal!

Parlemen Inggris tengah bergerak maju dengan legislasi yang bertujuan memperluas wewenang pihak berwenang untuk menargetkan cryptocurrency yang digunakan untuk tujuan ilegal. Upaya ini dipimpin oleh anggota House of Lords, majelis tinggi di Parlemen Inggris, dalam pengetatan hukum terhadap kejahatan ekonomi yang melibatkan crypto. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Tindak Tegas Kripto Ilegal: Bacaan Ketiga RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Korporasi

tindak tegas crypto ilegal
Sumber: House of Lords

Dilansir dari Cointelegraph, dalam pertemuan House of Lords Parlemen Inggris pada 4 Juli 2023, anggota parlemen melakukan pembacaan ketiga terhadap RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Korporasi.

RUU ini diperkenalkan pada September 2022 sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan wewenang penegak hukum dalam memberantas kejahatan finansial terkait crypto.

Anggota House of Lords tampaknya tidak mengusulkan perubahan apa pun terkait penegakan hukum crypto dalam pembacaan RUU terbaru ini. Mereka mendeskripsikan rekomendasi sebagai “minor” atau amandemen “penyelarasan”.

Baca Juga: Wih, Ada 3,4 Juta Penduduk Inggris Punya Aset Crypto, Pemerintah Ambil Langkah Ini!

Mengubah Kerangka Hukum: Lebih Fleksibel dan Tegas

Dalam versi 27 Juni 2023 dari RUU tersebut, disertakan ketentuan yang mengubah kerangka kerja yang ada untuk memberi otoritas lebih banyak fleksibilitas dalam penyitaan dan pemulihan sipil aset crypto.

Selain itu, legislasi tersebut juga menjelaskan wewenang pemerintah atas aset digital “yang dimaksudkan untuk digunakan untuk tujuan terorisme” atau alasan terkait.

Para pembuat undang-undang Inggris akan mempertimbangkan semua amandemen terhadap RUU tersebut sebelum dapat dijadikan undang-undang oleh persetujuan kerajaan.

Baca Juga: Inggris Bentuk Aliansi Advokasi Crypto, Trading Crypto Jadi Makin Aman!

Mendukung Adopsi Crypto: Bacaan Ketiga RUU Jasa Keuangan dan Pasar

ruu crypto inggris
Sumber: Cryptoslate

House of Lords juga melakukan pembacaan ketiga RUU Jasa Keuangan dan Pasar pada 19 Juni 2023. Legislasi ini, yang ditandatangani menjadi hukum pada 29 Juni 2023, bertujuan untuk membantu mendukung adopsi aset crypto di negara tersebut.

RUU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Inggris untuk mengatur “dengan tegas” penggunaan crypto dalam rencana kejahatan ekonomi mereka dari 2023 hingga 2026. Pada saat itu, pembuat undang-undang mengatakan mereka berencana untuk meloloskan RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Korporasi pada kuartal keempat 2023.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca

Referensi:

Array