Wajib Tahu, Ini Aturan Pajak Crypto di Indonesia!
Indonesia telah resmi menerapkan pajak atas transaksi crypto sejak Mei 2022. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong transparansi industri crypto. Namun, ada kekhawatiran bahwa tarif pajak yang tinggi dapat menghambat pertumbuhan industri crypto di dalam negeri. Simak ulasan lengkap mengenai pajak crypto di Indonesia dan dampaknya terhadap para investor!
Detail Pajak Crypto yang Berlaku di Indonesia
Dilansir dari Liputan6, Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, telah menetapkan tarif pajak untuk transaksi crypto yang terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Jika kamu melakukan transaksi di platform exchange yang terdaftar di Bappebti, PPN yang dikenakan adalah 1% dari nilai transaksi, sedangkan PPh adalah 0,1%. Namun, jika transaksi dilakukan di platform yang tidak terdaftar, tarifnya meningkat menjadi 2% untuk PPN dan 0,2% untuk PPh.
Para pelaku industri crypto di Indonesia menghadapi beban pajak yang cukup berat. Misalnya, jika kamu menjual crypto senilai Rp 500 juta, kamu akan dikenakan PPh sebesar Rp 500.000. Sementara itu, pembeli akan dikenakan PPN sebesar Rp 5 juta.
Tarif ini dianggap tinggi dan berpotensi mengurangi minat investor, terutama jika dibandingkan dengan pajak di industri saham yang hanya sebesar 0,1%.
Baca Juga: Perkembangan Crypto di Indonesia 2023: Regulasi Crypto dan Potensi DeFi di Indonesia
Respon Asosiasi dan Pengusaha
Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) menyarankan penyesuaian tarif pajak yang tidak membebani pengguna. Mereka berpendapat bahwa pengurangan tarif PPN dapat menjadi solusi yang menguntungkan bagi pertumbuhan industri crypto domestik.
Selain itu, asosiasi juga menyarankan implementasi program Tax Amnesty untuk aset crypto yang dimiliki warga negara Indonesia di luar negeri.
Kesimpulan
Penerapan pajak atas transaksi crypto di Indonesia memang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, tarif yang tinggi dapat menjadi penghalang bagi pertumbuhan industri crypto di dalam negeri.
Oleh karena itu, pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu menemukan titik tengah yang dapat mendukung pertumbuhan industri sekaligus memastikan kepatuhan pajak.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
- Liputan6.com. Mengulik Pajak Crypto di Indonesia. Diakses pada tanggal 23 Januari 2024
- Liputan6.com. Asosiasi Jelaskan Tarif Pajak Kripto yang Sesuai untuk Indonesia. Diakses pada tanggal 23 Januari 2024
- JPNN.com. Peraturan Pajak Diharapkan Tak Menghambat Pertumbuhan Industri Kripto. Diakses pada tanggal 23 Januari 2024