Negara Terkecil di Dunia Ini Mengadopsi Undang-undang Blockchain untuk Kembangkan Lanskap Crypto

author:

Array

Negara Terkecil di Dunia Ini Mengadopsi Undang-undang Blockchain untuk Kembangkan Lanskap Crypto

Liechtenstein, sebuah negara kecil di Eropa yang terletak di antara Swiss dan Austria, telah menjadi yang terdepan dalam industri blockchain dan mata uang crypto sejak awal kemunculannya. Ketika lanskap crypto terus berkembang, negara yang masuk dalam kategori negara terkecil di dunia ini secara proaktif mengadopsi undang-undang blockchain untuk tetap menjadi yang terdepan.

Liechtenstein Siap Sesuaikan Undang-undang Blockchainnya

Dilansir dari Cryptopolitan (1/5/23), Undang-Undang Penyedia Layanan Teknologi Token dan Tepercaya (TVTG), yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Blockchain Liechtenstein, telah diimplementasikan pada tahun 2020. Undang-undang ini diketahui berfungsi untuk mengatur lingkungan yang teregulasi untuk layanan yang terkait dengan token.

Lebih lanjut, TVTG tercatat telah berhasil menarik masuknya beberapa penyedia layanan crypto ke Liechtenstein karena tingkat kepastian regulasi yang tinggi dan komunikasi yang terbuka dengan Otoritas Pasar Keuangan (FMA) setempat.

Namun, karena lanskap crypto kerap berubah dengan cepat dengan diperkenalkannya aplikasi keuangan terdesentralisasi dan non-fungible token (NFT), ada kebutuhan mendesak bagi Liechtenstein untuk menyesuaikan undang-undang blockchainnya dengan perkembangan baru ini.

Dalam sebuah wawancara dengan Thomas Dünser, selaku Direktur Kantor Inovasi dan Digitalisasi Pasar Keuangan Liechtenstein, terlihat jelas bahwa salah satu negara terkecil di dunia ini sangat siap untuk menyesuaikan undang-undangnya untuk mengakomodasi teknologi baru.

Dünser, penasihat senior Perdana Menteri dan salah satu penulis Undang-Undang Blockchain, menyatakan bahwa TVTG sengaja dirancang agar fleksibel dan netral teknologi, sehingga memungkinkannya mengakomodasi berbagai macam tokenisasi di luar NFT.

Regulasi yang Fleksibel demi Masa depan yang Terdesentralisasi

Selanjutnya, menurut Dünser, regulator Liechtenstein telah meramalkan tren desentralisasi dan memasukkannya ke dalam Undang-Undang Blockchain. Laporan Cryptopolitan mengatakan bahwa TVTG adalah “berbasis prinsip dan peran”, bukannya “berbasis aturan dan model bisnis”, sehingga lebih mudah untuk beradaptasi dengan inovasi dalam teknologi.

Dalam konteks ini, TVTG merupakan kerangka hukum yang membahas risiko bagi pengguna terlepas dari model bisnisnya, dan penyedia layanan bertanggung jawab untuk memitigasi risiko ini.

Selain itu, Dünser juga menekankan pentingnya kemampuan sistem hukum untuk berinovasi karena jika tidak, hal ini dapat menghambat atau memfasilitasi kemajuan teknologi.

Untuk mencapai hal tersebut, Liechtenstein telah membentuk kerangka kerja inovasi yang mencakup Laboratorium Regulasi di FMA. Dünser percaya bahwa pendekatan ini telah terbukti berhasil, namun struktur serupa masih akan diperlukan di tingkat regional, terutama di Wilayah Ekonomi Eropa.

Baca juga: Pemerintahan Santa Cruz Bakal Gunakan Dompet Digital Berbasis Blockchain, Untuk Apa?

Liechtenstein Jadi Negara Pelopor Cryptocurrency?

Crypto pertama di dunia
FIJ NG

Meskipun Liechtenstein telah proaktif dalam mengadopsi undang-undang blockchain, Dünser memperingatkan agar tidak menerapkan regulasi yang berlebihan, dengan menekankan bahwa Undang-Undang Blockchain saat ini sudah membahas penyimpanan token dan pemisahan hukum jika terjadi kebangkrutan.

Meski begitu, dia mengakui bahwa beberapa penyesuaian diperlukan, terutama mengenai staking atau borrowing dan meminjamkan token pelanggan oleh bursa crypto.

Dikarenakan peraturan Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa belum membahas masalah ini, Liechtenstein berusaha menyeimbangkan upayanya untuk menyediakan lingkungan yang ramah terhadap crypto sesuai kebutuhan demi memastikan keselamatan dan keamanan warga negara dan bisnisnya.

Mengutip Cryptopolitan, dengan pendekatannya yang tetap terbuka terhadap inovasi dan memperbarui kerangka hukumnya, negara Liechtenstein memposisikan dirinya sebagai pemimpin dalam lanskap crypto yang terus berkembang.

Selain itu, melalui pendekatannya yang berpikiran maju terhadap regulasi blockchain dan komitmennya untuk mendorong inovasi, Liechtenstein tengah berada di dalam perjalanan untuk menjadi pelopor dalam industri mata uang crypto.

Mengenai teknologi blockchain, pada minggu lalu, World Economic Forum (WEF) telah menerbitkan white paper mengenai blockchain yang menjelaskan bahwa teknologi tersebut dapat menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan untuk memerangi perubahan iklim.

Telusuri white paper dari WEF selengkapnya di Bermanfaat, Teknologi Blockchain Dinilai Bisa Bantu Atasi Perubahan Iklim.


Referensi:

Array