Bitrace Ungkap Skema Money Laundering yang Gunakan Stablecoin? Ini Datanya!

Array

Bitrace Ungkap Skema Money Laundering yang Gunakan Stablecoin? Ini Datanya!

Penelitian terbaru mengungkap praktik pencucian uang yang memanfaatkan stablecoin seperti Tether (USDT). Temuan ini menyoroti celah keamanan dalam transaksi crypto dan mengancam integritas sistem keuangan digital. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Skema Pencucian Uang di Dunia Crypto

Peneliti blockchain Bitrace menemukan bahwa pelaku kejahatan memanfaatkan fluktuasi harga stablecoin untuk mencuci uang. Mereka menjual USDT dengan harga pasar kemudian membelinya kembali dengan harga yang lebih tinggi sebagai pembayaran jasa pencucian uang. Dalam skenario lain, USDT dijual dengan harga diskon di platform yang tidak memiliki sistem Anti-Pencucian Uang/Know Your Customer (AML/KYC) yang memadai.

Transaksi ilegal ini seringkali melibatkan platform perdagangan crypto besar seperti FTX dan Binance. Para pelaku kejahatan menggunakan platform ini untuk memindahkan stablecoin ke platform yang lebih terpusat, termasuk platform pembayaran dan judi online. Bitrace mencatat bahwa dalam kedua skenario, pelaku kejahatan hanya bertransaksi dengan stablecoin dan tidak terpapar mata uang fiat.

Baca Juga: Regulasi Crypto Diperketat oleh Senator AS untuk Mencegah Money Laundering!

Jejak Digital Pencucian Uang

skema money laundering
Bitrace melacak transaksi dengan USDT yang diperoleh secara ilegal. Sumber: Wu Blockchain, Medium

Bitrace melacak transaksi USDT yang dibekukan oleh Tether dan platform OKX sebagai contoh. Kelompok kriminal yang teridentifikasi menggunakan platform perdagangan crypto yang terkenal untuk mentransfer stablecoin ke platform yang lebih terpusat.

Laporan ini juga menyoroti bahwa di Amerika Serikat, Pasal 12 dari Uniform Commercial Code melindungi klaim pengguna atas aset digital yang diterima dengan itikad baik, meskipun aset tersebut sebelumnya terkait dengan penggunaan kriminal.

Tether telah memasukkan Federal Bureau of Investigation (FBI) AS ke dalam platformnya sebagai bagian dari kolaborasi dengan penegak hukum. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan untuk memerangi pencucian uang dalam ekosistem crypto. Bitrace menekankan pentingnya kerja sama antara perusahaan crypto dan penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Senator AS Elizabeth Warren Dukung RUU Anti-Money Laundering Crypto!

Rekomendasi Pencegahan Pencucian Uang

Bitrace merekomendasikan agar institusi industri meningkatkan kesadaran kontrol risiko dana dan bekerja sama dengan penegak hukum setempat. Mereka juga harus membangun jaringan prediksi ancaman dan mekanisme berbagi informasi untuk mengidentifikasi dan memblokir crypto berisiko. Dengan demikian, bisnis Web3 yang mematuhi aturan dan investor crypto biasa dapat terlindungi dari risiko terlibat dalam kasus ilegal.

Laporan Bitrace memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana stablecoin dapat disalahgunakan untuk pencucian uang. Ini menjadi peringatan bagi kamu yang terlibat dalam ekosistem crypto untuk lebih waspada dan proaktif dalam menerapkan langkah-langkah keamanan.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array