Ripple Kini Memiliki Operasional Penuh di Singapura, Gimana Dampaknya bagi Dunia Crypto?

Array

Ripple Kini Memiliki Operasional Penuh di Singapura, Gimana Dampaknya bagi Dunia Crypto?

Ripple, sebuah perusahaan crypto yang terkenal, baru saja mengabarkan bahwa mereka telah memperoleh lisensi penuh untuk menjalankan operasional mereka di Singapura. Langkah ini merupakan bagian dari rencana ekspansi mereka di wilayah Asia-Pasifik. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Lisensi Operasional Penuh Ripple di Singapura

ripple di singapura
Sumber: The Motley Fool

Ripple telah memperoleh lisensi sebagai lembaga pembayaran utama di Singapura. Kabar ini datang kurang dari empat bulan setelah Otoritas Moneter Singapura memberikan persetujuan awal pada bulan Juni.

Dengan lisensi ini, Ripple dapat melanjutkan penyediaan layanan pembayaran crypto yang diatur di Singapura. Singapura telah menjadi pemimpin dalam regulasi crypto di wilayah ini. Undang-undang Layanan Pembayaran di negara tersebut, yang mengatur layanan pembayaran dan penyediaan layanan crypto kepada masyarakat, telah berlaku sejak Januari 2020.

Baca Juga: Ripple dan FTA Australia: Kolaborasi Potensial yang Mengubah Lanskap Pembayaran!

Ripple dan Ekspansi di Asia Pasifik

Lebih dari 90% bisnis Ripple berada di luar Amerika Serikat, dan Singapura – serta Asia Pasifik secara umum – adalah salah satu wilayah yang paling cepat tumbuh. Monica Long, presiden Ripple, mengungkapkan bahwa jumlah pekerja di kantor Singapura telah bertambah lebih dari dua kali lipat dalam setahun terakhir karena bisnis mereka di wilayah Asia-Pasifik telah berkembang pesat.

“Sejak menetapkan Singapura sebagai pusat operasional Asia Pasifik kami pada tahun 2017, negara ini telah menjadi pusat penting bagi bisnis global Ripple. Kami telah merekrut talenta luar biasa dan kepemimpinan lokal… dan berencana untuk terus memperluas kehadiran kami di yurisdiksi progresif seperti Singapura,” ujar Brad Garlinghouse, CEO Ripple, dikutip dari Bitcoin News, Sabtu, (7/10/2023).

Baca Juga: Ripple (XRP) Berkomitmen untuk Pasar dengan Aturan yang Jelas di Asia dan Eropa

Ripple, Coinbase, dan Regulasi Crypto di AS

ripple dan coinbase
Sumber: The Daily Hodl

Di Amerika Serikat, Ripple dan Coinbase sedang terlibat dalam proses hukum dengan Komisi Sekuritas dan Bursa. SEC menuduh Ripple dan pendirinya pada tahun 2020, mengklaim mereka menjual crypto XRP secara ilegal tanpa terlebih dahulu mendaftarkannya di SEC.

Namun, pada Juli, sebuah putusan penting menentukan bahwa token tersebut bukanlah, dalam dirinya sendiri, sebuah sekuritas. Coinbase, Ripple, dan perusahaan crypto lainnya telah mengkritik AS karena kurangnya kejelasan seputar aturan crypto dan mengancam untuk meninggalkan negara tersebut sebagai respons terhadap pengetatan SEC.

Dengan memperoleh lisensi penuh di Singapura, Ripple semakin mengukuhkan posisinya sebagai aktor utama dalam industri crypto global. Langkah ini juga menunjukkan betapa pentingnya Asia Pasifik sebagai pasar yang berkembang untuk teknologi blockchain dan crypto.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array