Ngelarang Crypto, Kini China Luncurkan NFT Marketplace Nasional Pertamanya!

author:

Array

Ngelarang Crypto, Kini China Luncurkan NFT Marketplace Nasional Pertamanya!

Ditengah regulasi larangan aktivitas crypto di China, kini China siap luncurkan NFT nasional pertamanya! Menurut laporan China Daily, “China Cultural Protection Chain” merupakan nama blockchain yang mendasari NFT nasional China. Wah, gimana ya? Simak beritanya sampai habis!

NFT Nasional Pertama China

Menjadi negara yang melarang cryptocurrency dengan ketat, kini China putuskan untuk meluncurkan market non-fungible token (NFT) pertamanya yang didukung negara.

Dilaporkan Coindesk, acara perayaan untuk menyambut peluncuran market NFT nasional pertama China akan diadakan secara langsung di ibu kota negara, Beijing, pada 1 Januari 2023. Platform NFT nasional China ini akan dijalankan oleh trio entitas milik negara dan swasta, yaitu China Technology Exchange dan Art Exhibitions China, yang mana keduanya didukung pemerintah, serta Huban Digital, sebuah perusahaan swasta.

Marketplace yang namanya diterjemahkan menjadi “China Digital Asset Trading Platform,” juga akan digunakan untuk memperdagangkan hak cipta digital sekaligus hak properti, bersama dengan barang koleksinya.

Blockchain yang mendasari platform nasional ini disebut dengan “China Cultural Protection Chain,” menurut laporan harian China.

Baca juga: Bank Central China: “Transaksi Uang Digital China Capai 100 Miliar Yuan!”

Bagaimana Regulasi NFT di China?

Bagaimana Regulasi NFT di China
Sumber: Freepik

Jauh sebelum peluncuran NFT nasional China, NFT telah populer di kalangan pedagang China selama dua tahun terakhir. Meski begitu, China meregulasi fenomena NFT dengan cara yang berbeda dari negara lain dikarenakan adanya pembatasan aktivitas cryptocurrency di China.

Dilansir Coindesk, Menurut undang-undang China, NFT di Tiongkok tidak dapat dibeli dengan mata uang crypto, dan NFT di negara tersebut pun tidak disebut sebagai NFT, tetapi sebagai barang koleksi digital. Selain itu, karya seni digital juga diperdagangkan pada platform tertutup yang sangat diatur.

Pada awal bulan Desember 2022, pengadilan China memutuskan bahwa “aset digital memiliki hak milik yang sama dengan barang yang dijual di situs e-commerce”, regulasi ini dipandang sebagai tonggak utama dalam perlindungan mereka.

Menanggapi hal ini, Yu jianing, selaku pakar aset digital terkemuka di China berpendat,

“Dalam hal pengawasan dan regulasi industri, aset digital mewakili bentuk perdagangan baru, dan banyak hal terkait undang-undang, peraturan, dan kebijakan pengawasan masih harus disempurnakan. Oleh karena itu, platform harus memiliki tanggung jawab yang jelas untuk pencatatan dan perdagangan aset digital. Sehubungan dengan hak kekayaan intelektual dan hak cipta digital, aset digital menghadapi risiko kesehatan regulasi yang lebih besar.”

Melarang Aktivitas Crypto, Nyatanya Pemerintah China miliki 194.000 Bitcoin dan 833.000 Ethereum

Dilansir dari Finbold, meskipun China membatasi penggunaan cryptocurrency, terutama Bitcoin (BTC), sejak tahun 2013, tanpa disadari, China telah menjadi dan mempertahankan statusnya sebagai ‘whale’ crypto, berkat penerapan langkah-langkah pembatasannya.

Dilaporkan Ana Nicenko yang dirilis 6 Desember 2022, sembilan tahun setelah larangan Bitcoin, terungkap bahwa China memiliki begitu banyak crypto yang dapat mengguncang fondasi pasar cryptocurrency dalam hitungan detik. Secara khusus, setelah menyita Bitcoin dan Ethereum (ETH) dalam jumlah besar dari skema Plus Token pada tahun 2019, pemerintah Tiongkok kini memiliki 194.000 Bitcoin dan 833.000 Ethereum.


*Disclaimer:

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array