KuCoin Ditutup di New York, Pengguna Dapat Kembali Dana Jutaan Dolar!

Array

KuCoin Ditutup di New York, Pengguna Dapat Kembali Dana Jutaan Dolar!

Kabar mengejutkan datang dari dunia crypto saat Letitia James, Jaksa Agung New York, berhasil mengamankan lebih dari $22 juta dari KuCoin. Platform perdagangan crypto yang beroperasi secara ilegal ini diwajibkan untuk menghentikan operasinya di New York dan mengembalikan dana kepada penggunanya.

KuCoin Berurusan dengan Hukum

KuCoin, platform besar dalam perdagangan crypto, terpaksa membayar denda karena tidak terdaftar sebagai broker-dealer sekuritas dan komoditas. Jaksa Agung James menegaskan bahwa semua institusi keuangan, termasuk perusahaan crypto, harus mengikuti regulasi yang sama.

Dengan tindakan ini, KuCoin harus mengembalikan dana sebesar $16,7 juta kepada investor crypto di New York dan membayar denda sejumlah $5,3 juta. KuCoin yang berbasis di Seychelles telah melanggar hukum New York dengan membiarkan investor di wilayah tersebut untuk bertransaksi crypto tanpa registrasi yang sesuai.

Baca Juga: Celestia Berkolaborasi dengan Polygon CDK untuk Integrasi Lapisan Ketersediaan Data!

Produk investasi “KuCoin Earn” juga menjadi sorotan karena mengumpulkan crypto dari investor untuk menghasilkan pendapatan, tanpa izin yang diperlukan.

Refund untuk Investor New York

Tujuan Perubahan Undang-Undang Oleh DFS di New York
Sumber: PYMNTS

Lebih dari 150.000 investor New York kini berhak mendapatkan pengembalian dana dari KuCoin. Pengguna dapat menarik aset mereka langsung dari platform dalam waktu 90 hari ke depan. Setelah periode tersebut, mereka yang berhak masih dapat mengajukan klaim untuk menerima crypto mereka dengan mengirim email ke alamat yang disediakan.

KuCoin juga diwajibkan untuk mencegah akses pengguna baru dari New York dan tidak boleh membuat akun baru untuk pelanggan di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada lagi investor New York yang terpapar risiko dari operasi KuCoin yang tidak terdaftar.

Komitmen Jaksa Agung New York

Tindakan terhadap KuCoin merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jaksa Agung James untuk menegakkan hukum di industri crypto. Sebelumnya, telah berhasil diperoleh lebih dari $500 juta dari platform crypto yang merugikan investor. James menyerukan kepada warga New York yang terpengaruh oleh perilaku menyesatkan di pasar aset virtual untuk melaporkannya.

Jaksa Agung James juga mengajak para pekerja di industri crypto yang mungkin menyaksikan pelanggaran atau penipuan untuk mengajukan pengaduan secara anonim. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi investor dan menegakkan transparansi di pasar crypto.

Paragraf Penutup

Keputusan ini menandai langkah penting dalam regulasi pasar crypto dan menegaskan bahwa tidak ada entitas yang kebal dari hukum. Investor di New York kini dapat bernapas lega dengan jaminan pengembalian dana mereka, dan ini menjadi peringatan bagi platform crypto lainnya untuk beroperasi secara legal.

Baca Juga: Celo Crypto: Inovasi Baru dalam Dunia Keuangan Digital!

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Array