Korea Selatan Siapkan Regulasi Baru untuk Pasar Aset Virtual!

Array

Korea Selatan Siapkan Regulasi Baru untuk Pasar Aset Virtual!

Korea Selatan sedang mempersiapkan regulasi baru untuk pasar aset virtual. Laporan bisnis yang diajukan oleh Financial Supervisory Service (FSS) ke Komite Urusan Politik Majelis Nasional pada 17 Oktober 2023 menunjukkan niat mereka untuk mendirikan sistem pengawasan dan inspeksi pasar aset virtual. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual

UU perlindungan aset virtual
Image created by AI

FSS berencana mendukung pembentukan standar untuk proses penerbitan dan peredaran kontrol internal aset virtual. Tujuan ini diarahkan untuk menangani perbedaan pendapat dari Majelis Nasional terkait implementasi Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual.

Undang-undang ini berisi regulasi tentang aturan penitipan deposito pelanggan dan praktik perdagangan yang tidak adil bagi penyedia layanan aset virtual. Meski fokus pada pembuatan aturan mendesak untuk melindungi pengguna, undang-undang ini belum sepenuhnya mencakup aturan dasar yang dibutuhkan oleh industri aset virtual.

Baca Juga: Ledakan Cryptocurrency di Korea Selatan, 70% Aset Luar Negeri Terdiri dari Crypto!

Item Review dan Layanan Penelitian

Batas waktu untuk laporan ditetapkan sebelum 19 Juli tahun depan, sejalan dengan tanggal penegakan hukum. Item review mencakup penyelesaian konflik kepentingan dalam proses penerbitan dan distribusi, pembentukan sistem regulasi untuk stablecoins dan evaluasi aset virtual.

Selain itu, juga akan dilakukan penelitian tentang pendirian dan operasi sistem harga dan pengungkapan terpadu, serta inisiasi aturan pembalikan beban pembuktian yang mirip dengan ‘Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik’ dalam kasus kecelakaan regulasi aktivitas bisnis penyedia layanan aset virtual.

Baca Juga: Khawatir Soal Aktivitas Ilegal, Korea Selatan Gempur Pasar Crypto OTC!

Rencana dan Tujuan FSS

rencana dan tujuan fss
Image created by AI

FSS menyatakan dalam laporan bisnisnya komitmennya untuk implementasi yang stabil dari Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual dan hukum terkait lainnya.

“FSS mendukung inovasi yang bertanggung jawab dalam industri keuangan. Kami akan menciptakan fondasi untuk pasar aset virtual yang sehat,” kata Lee Bok-hyun, kepala FSS, dikutip dari Coingape, Rabu (18/10/2023).

Mereka juga menyatakan niat mereka untuk berkolaborasi dengan mitra industri dalam menetapkan pedoman untuk daftar aset virtual dan menyelidiki praktik perdagangan yang tidak adil.

Dengan regulasi baru ini, Korea Selatan berharap dapat menciptakan pasar aset virtual yang lebih sehat dan terkontrol.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array