Provinsi di Korea Selatan Gunakan Sistem Pelacakan Digital untuk Menagih Pajak Crypto
Provinsi Gyeonggi di Korea Selatan, yang merupakan provinsi dengan kepadatan penduduk tertinggi di negara tersebut, telah berhasil mengumpulkan 6,2 miliar won ($4,6 juta) pajak yang tidak dilaporkan pada tahun 2023 dengan menerapkan sistem pelacakan digital yang ditujukan untuk akun crypto para pengemplang pajak.
Efisiensi Sistem Pelacakan Digital
Dengan menggunakan sistem manajemen elektronik yang baru dikembangkan, proses yang sebelumnya memakan waktu hingga enam bulan per kasus kini dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 15 hari.
Baca Juga: Kota Perth: Surga Crypto dengan Pantai Indah nan Terpencil
Sistem ini memanfaatkan data registrasi penduduk dari “para pelanggar” untuk melacak nomor ponsel mereka dan mendeteksi akun mereka di bursa aset digital.
Hasil Pelacakan dan Pengumpulan Pajak
Melalui sistem ini, departemen pajak provinsi menemukan akun crypto dari 5.910 individu, masing-masing berutang lebih dari 3 juta won ($2.200) dalam pajak lokal. Departemen tersebut berhasil mengumpulkan 6,2 miliar won ($4,6 juta) dari 2.390 pelanggar.
Kerjasama dengan Bursa Aset Digital
Provinsi Gyeonggi berencana untuk memperkuat kerjasama dengan bursa aset virtual dan “meninjau tindakan administratif” untuk platform yang menolak untuk bekerja sama. Noh Seung-ho, kepala Departemen Keadilan Pajak Provinsi, menyatakan bahwa mereka akan terus mengambil tindakan penagihan yang kuat terhadap para pelanggar yang tidak jujur.
Inisiatif Pemerintah Korea Selatan
Sementara itu, Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan telah mendorong bursa crypto untuk melaporkan transaksi yang menimbulkan kecurigaan pencucian uang dan “aliran valuta asing ilegal”.
Pemerintah Korea Selatan juga mengeluarkan pembaruan baru untuk Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada awal Februari, yang memberlakukan hukuman pidana dan denda signifikan untuk pelanggaran.
Inisiatif provinsi Gyeonggi dan upaya pemerintah Korea Selatan menunjukkan langkah serius dalam menangani pengemplang pajak crypto dan meningkatkan kepatuhan pajak di antara pemegang aset digital.
Baca Juga: Paris Saint-Germain Memperkuat Web3 dengan Menjadi Validator di Chiliz Chain
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- Cointelegraph. South Korean province implements digital system to track tax evaders’ crypto. Diakses tanggal 23 Februari 2024.
- CryptoNews. S.Korea Tracks Crypto of Tax Evaders Using Digital Tracking System. Diakses tanggal 23 Februari 2024.
- Featured Image: Outlook India