Otoritas Salah Satu Kota di Korea Selatan Berencana Menyita Crypto dari Pengemplang Pajak

author:

Array

Otoritas Salah Satu Kota di Korea Selatan Berencana Menyita Crypto dari Pengemplang Pajak

Cheongju, sebuah kota di Korea Selatan, telah mengambil langkah tegas terhadap pelanggar pajak dengan berencana mengkonfiskasi atau pengambilalihan aset crypto mereka. Dengan bantuan tujuh bursa crypto terkemuka di Korea Selatan, kota ini berupaya menargetkan ribuan warga yang memiliki tunggakan pajak.

Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Pajak

regulasi baru crypto korea selatan
Sumber: FreemanLaw

Otoritas Cheongju telah meminta bursa crypto seperti Upbit dan Bithumb untuk menyelidiki aset crypto dari 8,520 pengguna yang memiliki tunggakan pajak setidaknya sebesar 1 juta won (sekitar $750). Setelah penyelidikan, otoritas kota berencana untuk mengambil alih crypto dari pelanggar pajak tersebut.

Baca juga: Ripple dan Catalyze Research Bersatu, Tingkatkan Kehadiran XRP Ledger di Korea Selatan!

Menurut laporan, crypto telah digunakan sebagai sarana untuk menyembunyikan properti di Korea Selatan. Inisiatif terbaru ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga Korea Selatan yang menghindari kewajiban pajak mereka diadili.

Pengambilalihan Crypto: Tren yang Meningkat di Korea Selatan

Pada tahun 2022, administrasi Cheongju berhasil mengumpulkan pajak yang terlambat dari 17 individu setelah menerima detail tentang kepemilikan crypto dari sekitar 16,000 investor crypto. Kota ini mengumpulkan total 68 juta won (sekitar $51,000).

Konfiskasi atau pengambilalihan crypto terkait pajak telah meningkat di Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021 dan 2022, pemerintah Korea Selatan mengkonfiskasi crypto senilai hingga 260 miliar won ($180 juta) dari pelanggar pajak.

Korea Selatan dan Regulasi Crypto Terbaru

Regulasi yang memungkinkan penyitaan crypto dari pelanggar pajak diberlakukan di Korea Selatan pada tahun 2021. Pada tahun yang sama, pemerintah kota Seoul menemukan 1,566 individu dan kepala perusahaan dengan tunggakan pajak. Otoritas berhasil mengkonfiskasi lebih dari 25 miliar won ($22 juta) dalam aset virtual dari 676 di antaranya.

Baca juga: Cegah Kejahatan Crypto, Korea Selatan Luncurkan Unit Investigasi Khusus

Pengembangan terbaru ini terjadi saat regulator keuangan Korea Selatan, Financial Services Commission (FSC), mengeluarkan aturan draf baru terkait akuntansi crypto dan aset digital lainnya.

Langkah tegas yang diambil oleh Cheongju menunjukkan bagaimana pemerintah lokal di Korea Selatan berupaya memanfaatkan teknologi blockchain untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Dengan bantuan bursa crypto, kota ini berupaya memastikan bahwa setiap warganya memenuhi kewajiban pajak mereka, menunjukkan potensi crypto dalam mendukung tata kelola pemerintah yang lebih baik.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array