Kontroversi Pajak Terbaru dan Kebebasan Dompet Crypto di Korea Selatan

Array

Kontroversi Pajak Terbaru dan Kebebasan Dompet Crypto di Korea Selatan

Industri crypto di Korea Selatan kembali menjadi pusat perhatian dengan serangkaian peristiwa yang mengejutkan. Mulai dari sanksi pajak yang bernilai miliaran won hingga kebijakan terkini yang membebaskan dompet crypto desentralisasi dari kewajiban pelaporan keuangan internasional, berikut adalah ulasan tentang perkembangan terbaru di negara ini!

Sanksi Pajak Berat Menimpa Wemade

Wemade, perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan game asal Korea Selatan, baru-baru ini mendapat sanksi pajak sebesar 53,7 miliar won atau setara dengan $41 juta oleh otoritas pajak negara tersebut, National Tax Service (NTS).

Sanksi ini diberikan setelah dilakukan audit terhadap mata uang crypto yang dikeluarkan oleh Wemade dan anak perusahaannya, Wemade Tree, yang mencakup periode dari tahun 2019 hingga 2022.

Pada tanggal 3 Januari, Wemade mengumumkan bahwa mereka harus membayar denda sejumlah 53,69 miliar won, dengan batas waktu pembayaran pada akhir bulan berikutnya. Meski terkena sanksi, perwakilan dari Wemade tetap optimis, menyatakan bahwa kejelasan dalam peraturan pajak aset digital akan membantu meningkatkan kestabilan operasional bisnis mereka.

Baca Juga: Ledakan Cryptocurrency di Korea Selatan, 70% Aset Luar Negeri Terdiri dari Crypto!

Dompet Crypto Desentralisasi Dikecualikan dari Laporan Keuangan Internasional

dompet crypto korea
Sumber: ISP

Sebuah kabar baik bagi pemegang aset crypto muncul ketika NTS Korea Selatan memutuskan untuk tidak memasukkan dompet crypto desentralisasi dalam laporan keuangan internasional. Hal ini berarti bahwa pemilik aset digital melalui dompet desentralisasi seperti MetaMask tidak diwajibkan untuk melaporkan aset mereka yang berada di luar negeri, selama nilai aset tersebut melebihi 500 juta won.

Menurut NTS, entitas bisnis internasional hanya menyediakan layanan penyimpanan untuk kunci enkripsi pribadi dan tidak memiliki wewenang atas aset tersebut. Dengan demikian, dompet seperti cold wallets tidak termasuk dalam kategori yang harus dilaporkan.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas kebijakan sebelumnya yang akan memasukkan aset digital dalam laporan keuangan internasional mulai Juni 2023, yang sempat menimbulkan polemik terkait status dompet seperti MetaMask.

Baca Juga: Korea Selatan Berupaya Bekukan Aset Crypto Korea Utara: Langkah Strategis Melawan Pencurian Digital?

Dampak bagi Penggemar Crypto

Langkah yang diambil oleh NTS ini dipandang sebagai kemajuan positif bagi sektor crypto di Korea Selatan. Dengan adanya pengecualian ini, pengguna dompet desentralisasi dapat lebih tenang tanpa harus menghadapi prosedur pelaporan yang kompleks.

Di sisi lain, kasus yang menimpa Wemade menunjukkan keseriusan pemerintah Korea Selatan dalam menerapkan regulasi pajak di sektor crypto. Insiden yang menimpa Wemade juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bagi perusahaan yang beroperasi di ranah crypto.

Ini menjadi sebuah peringatan bagi perusahaan lain agar lebih cermat dalam mengelola aset crypto mereka. Sementara itu, kebijakan terbaru NTS terkait dompet desentralisasi menandakan adanya kemajuan dalam pemahaman dan penyesuaian regulasi terhadap teknologi crypto yang terus berkembang.

Kesimpulan

Korea Selatan terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam kancah crypto global. Dengan adanya sanksi pajak yang besar terhadap Wemade dan kebijakan baru yang mendukung pemilik dompet crypto desentralisasi, negara ini menegaskan peranannya sebagai salah satu negara yang berpengaruh dalam menentukan arah masa depan crypto.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array