Regulator Jepang dan Singapura Berkolaborasi dalam Uji Coba Proyek Cryptocurrency!

Array

Regulator Jepang dan Singapura Berkolaborasi dalam Uji Coba Proyek Cryptocurrency!

Dua raksasa finansial Asia, Otoritas Jasa Keuangan (FSA) Jepang dan Otoritas Moneter Singapura (MAS), baru-baru ini mengumumkan kerja sama mereka dalam pengujian dan regulasi bersama proyek-proyek crypto. Dalam kerjasama ini, FSA akan berperan sebagai pengamat pada fase saat ini. Simak berita lengkapnya berikut ini!

“Project Guardian”: Langkah Baru Masa Depan Mata Uang Digital

“Project Guardian”, sebuah inisiatif oleh MAS yang dimulai pada Mei 2022, bertujuan untuk menguji kemungkinan aplikasi teknologi digital seperti tokenisasi aset.

Dilansir dari Cointelegraph, 4 fokus utama proyek ini adalah jaringan yang terbuka dan interoperabel, anker kepercayaan, tokenisasi aset, dan protokol DeFi tingkat institusional. Inisiatif ini mencakup berbagai eksperimen industri termasuk pendapatan tetap, pertukaran valas, dan manajemen aset dan kekayaan.

Salah satu proyek yang menonjol dari inisiatif ini melibatkan DBS Bank, JP Morgan, dan SBI Digital Asset Holdings. Mereka melakukan transaksi valas dan obligasi pemerintah melawan kolam likuiditas yang terdiri dari obligasi Pemerintah Singapura yang telah ditokenisasi, Obligasi Pemerintah Jepang, Yen Jepang (JPY), dan Dolar Singapura (SGD).

Baca Juga: Bank Sentral Singapura Usulkan Proyek Guardian, Apakah Itu?

Blockchain dan Dunia Keuangan: Kerjasama yang Menguntungkan

blockchain da dunia keuangan
Sumber: Forkast News

Beberapa lembaga lainnya, seperti HSBC, Marketnode, dan UOB, telah menyelesaikan pengujian pilot produk yang berstruktur blockchain. Sementara itu, UBS sedang mengeksplorasi penerbitan dana Perusahaan Modal Variabel di jaringan aset digital. Inisiatif seperti ini menunjukkan bagaimana blockchain dan teknologi digital lainnya dapat mempengaruhi dunia keuangan di masa mendatang.

FSA dan MAS bukanlah pendatang baru dalam kolaborasi. Pada tahun 2017, dua regulator tersebut telah mendirikan kerangka kerja kerjasama fintech bersama untuk mendorong inovasi di pasar masing-masing.

Baca Juga: Singapura Pimpin Perubahan: Protokol Baru untuk Transaksi Mata Uang Digital

Reformasi Hukum Crypto di Jepang: Lebih Fleksibel dan Ramah Pengguna

Jepang tampaknya mulai merelaksasi hukumnya terhadap cryptocurrency. Baru-baru ini, Cointelegraph melaporkan bahwa Badan Pajak Nasional Jepang memutuskan untuk membebaskan penerbit token dari pajak 30% atas keuntungan modal yang belum direalisasi.

Pada awal tahun ini, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida bahkan menyebutkan bahwa organisasi otonom yang terdesentralisasi dan token yang tidak dapat dipertukarkan bisa membantu mendukung strategi “Cool Japan” pemerintahnya.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca

Referensi:

Array