Terobosan Baru! Kenya Siapkan Regulasi Pajak untuk Aset Crypto

author:

Array

Terobosan Baru! Kenya Siapkan Regulasi Pajak untuk Aset Crypto

Kenya tengah bersiap untuk revolusi besar di sektor keuangan digital dengan pengenalan regulasi dan pajak aset crypto. Rancangan undang-undang yang dikenal sebagai Capital Markets (Amendment) Bill, 2023, telah mendapatkan lampu hijau dari Komite Keuangan dan Perencanaan Nasional dan kini menuju ke Majelis Nasional untuk dibahas lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan akan membawa kejelasan hukum dan melindungi ekonomi dari kejahatan finansial yang mungkin terjadi.

Regulasi Crypto di Ambang Pintu

Rancangan undang-undang ini akan mengklasifikasikan aset crypto sebagai efek yang berada di bawah pengawasan otoritas pasar modal. Ini akan memungkinkan pemerintah Kenya untuk mengenakan pajak atas keuntungan modal dari aset crypto yang disimpan di dompet digital dan bursa crypto. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi ekonomi Kenya.

Baca juga: Kota Lugano Swiss Kini Menerima Pembayaran Pajak dalam Bitcoin dan USDT!

Dengan adanya regulasi ini, kamu akan diwajibkan untuk membayar pajak atas keuntungan modal dari aset crypto yang dijual atau digunakan dalam transaksi. Semua transaksi crypto harus dilaporkan dalam mata uang Kenya, yaitu shilling, kepada Otoritas Pendapatan Kenya.

Bank-bank juga akan diwajibkan untuk memotong pajak sebesar 20 persen atas komisi dan biaya yang dikenakan pada transaksi crypto.

Transparansi Transaksi Crypto Menjadi Kunci

regulasi transaksi crypto di indonesia

Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi crypto dengan mewajibkan warga Kenya untuk melaporkan nilai aset crypto mereka. Ini akan memudahkan pemerintah dalam mengenakan pajak dan memantau aliran keuangan dalam negeri.

Kewajiban ini diharapkan dapat mengurangi praktik penghindaran pajak dan pencucian uang melalui aset digital. Di sisi lain, langkah ini juga menunjukkan keseriusan Kenya dalam mengatur sektor crypto yang berkembang pesat.

Dengan adanya regulasi yang jelas, Kenya berpotensi menjadi contoh bagi negara-negara lain di kawasan Afrika dan dunia. Ini juga menandakan bahwa Kenya siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh pasar mata uang digital yang terus berkembang.

Baca juga: Kenya Siap Jadi Negara Pertama yang Mengatur Crypto dengan Bantuan Asosiasi Blockchain!

Kenya Pimpin Regulasi Crypto di Afrika

Dengan diperkenalkannya rancangan undang-undang ini ke Majelis Nasional, Kenya menunjukkan komitmennya untuk menjadi pemimpin dalam regulasi crypto di Afrika. Ini merupakan langkah penting yang akan menetapkan standar bagi negara-negara lain dalam menghadapi kompleksitas pasar crypto.

Jika disahkan, undang-undang ini akan menjadi model bagi negara-negara lain dalam mengatur dan memajaki aset crypto. Kenyataan bahwa Kenya telah mengambil langkah proaktif ini menunjukkan kesadaran pemerintah terhadap pentingnya mengatur sektor keuangan digital.

Hal ini juga menandakan bahwa Kenya tidak hanya siap untuk menghadapi risiko yang terkait dengan crypto, tetapi juga siap untuk memanfaatkan potensi ekonomi yang ditawarkannya. Warga Kenya dan investor internasional kini menantikan hasil akhir dari proses legislatif ini.

Sebagai negara yang terus berkembang, Kenya kini berada di garis depan dalam mengatur aset crypto. Dengan langkah berani ini, Kenya tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap inovasi keuangan, tetapi juga terhadap transparansi dan keadilan pajak.

Dunia kini menantikan efek domino yang mungkin ditimbulkan oleh keputusan bersejarah ini.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array