Kasus Terkini di Ranah Crypto: Kraken Dicap SEC Melakukan Pelanggaran Hukum!
Dalam berita terkini dari dunia crypto, Kraken, salah satu bursa crypto paling besar, dituntut oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat. SEC menuduh Kraken beroperasi secara ilegal tanpa terdaftar sebagai bursa sekuritas. Ini merupakan tindakan terbaru dari SEC dalam upaya mereka untuk mengawasi dunia crypto. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Kraken Didakwa Melakukan Pelanggaran Hukum
Dalam rilis pers mereka, SEC menyatakan bahwa Kraken telah secara ilegal menghasilkan “ratusan juta dolar” sejak 2018 dan menuduhnya “mengabaikan perlindungan penting bagi investor” dengan beroperasi tanpa terdaftar. Gugatan hukum ini berpendapat bahwa banyak aset crypto yang dapat diperdagangkan pelanggan di Kraken secara hukum dianggap sebagai sekuritas, yang berarti Kraken diharuskan untuk mendaftar dengan SEC.
Namun, Kraken justru beroperasi sebagai bursa sekuritas, broker, dealer, dan agen kliring tanpa mendaftar dengan regulator federal. Kraken juga didakwa memiliki kontrol internal yang tidak memadai dan praktek pencatatan yang buruk yang menurut SEC “menimbulkan berbagai risiko bagi pelanggannya,” termasuk “mencampurkan uang pelanggannya dengan miliknya sendiri” dan “membayar biaya operasional langsung dari akun yang berisi uang pelanggan.”
Gugatan hukum ini, yang diajukan di pengadilan distrik federal di San Francisco, meminta hakim untuk melarang Kraken beroperasi sebagai bursa tanpa lisensi, dan mencari “pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah ditambah bunga dan denda.”
Baca Juga: Kraken Diperiksa oleh SEC! Apa yang Terjadi?
Kraken Membela Diri
Dalam pernyataan mereka, Kraken mengatakan bahwa mereka berencana untuk “membela posisi kami di pengadilan dengan gigih.” Perusahaan ini berargumen bahwa pengadilan telah menolak upaya sebelumnya oleh SEC untuk menghitung aset crypto sebagai sekuritas.
“Tuntutan terhadap Kraken tidak menuduh adanya penipuan, manipulasi pasar, kerugian pelanggan akibat peretasan atau keamanan yang terkompromi, dan tidak ada pelanggaran kewajiban fidusia,” bunyi pernyataan tersebut.
Baca Juga: Kraken Dituduh SEC Sebagai Bursa Tidak Terdaftar, Apa yang Terjadi?
SEC Meningkatkan Pengawasan
Gugatan hukum terhadap Kraken—yang memiliki nama resmi Payward Inc. dan Payward Ventures Inc—adalah gugatan hukum SEC terbaru yang menargetkan bursa crypto seiring upaya agensi tersebut untuk mengatur sektor crypto.
Ketua SEC, Gary Gensler, telah menunjukkan selama bertahun-tahun bahwa crypto akan menghadapi regulasi yang lebih ketat, menyarankan bahwa banyak crypto selain bitcoin harus diatur di bawah hukum sekuritas federal dan berpendapat bahwa pasar penuh dengan “penipuan, penipuan, dan penyalahgunaan” karena kurangnya perlindungan investor.
Meski menghadapi gugatan hukum, Kraken tetap berkomitmen untuk membela posisi mereka. Mereka berpendapat bahwa hukum sekuritas saat ini tidak kompatibel dengan crypto dan menuduh SEC terlalu agresif. Bagaimanapun, ini adalah contoh terbaru dari bagaimana regulator mencoba untuk mengatur dunia crypto yang semakin berkembang.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- Bitcoin.com. SEC Sues Kraken Crypto Exchange, Plans to Vigorously Defend Its Position in Court. Diakses pada tanggal 21 November 2023
- Forbes. SEC Sues Kraken in Latest Crackdown Against Crypto Exchanges. Diakses pada tanggal 21 November 2023
- Coindesk. Kraken Accused by SEC of Operating Unregistered Platform, Improperly Mixing Customer Funds. Diakses pada tanggal 21 November 2023