Kasus Ekstradisi Do Kwon Kembali ke Pengadilan Tinggi Setelah Banding
Jakarta, Pintu News – Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, berhasil memenangkan banding atas keputusan ekstradisinya ke Amerika Serikat atau Korea Selatan. Pengadilan Banding di Montenegro menerima argumen dari pengacara Kwon, sehingga membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Tinggi dan mengirim kembali kasus tersebut untuk diadili ulang. Simak berita lengkapnya disini!
Keputusan Pengadilan Tinggi Montenegro Dikembalikan
Pengadilan Tinggi Montenegro pada tanggal 8 April 2024 memutuskan bahwa Kwon, seorang warga negara Korea Selatan, dapat diekstradisi untuk diadili. Namun, Pengadilan Banding menemukan bahwa keputusan ini tidak memiliki fakta yang kuat.
Pengadilan Tinggi gagal memberikan alasan yang sah atas putusannya, hanya mengutip keputusan sebelumnya dari Mahkamah Agung tanpa penjelasan yang memadai. Pengadilan Banding menekankan perlunya keputusan yang jelas berdasarkan masalah hukum dan fakta.
Ketika beberapa negara meminta ekstradisi orang yang sama, kriteria khusus memandu keputusan tersebut. Kriteria ini dirinci dalam berbagai perjanjian internasional, termasuk Konvensi Eropa tentang Ekstradisi dan konvensi tahun 1901 antara Serbia dan Amerika Serikat. Pengadilan tingkat pertama dilaporkan tidak memeriksa faktor-faktor ini secara memadai dalam kasus Kwon.
Baca Juga: Nasib Do Kwon di Ujung Tanduk: Antara Montenegro, Korea Selatan, dan AS
Permintaan Ekstradisi yang Bersaing
Pada bulan Maret, Kantor Kejaksaan Agung Montenegro menantang keputusan Pengadilan Tinggi untuk mengekstradisi Kwon ke Korea Selatan. Jaksa agung Montenegro berpendapat bahwa Pengadilan Tinggi melampaui kewenangannya dengan memilih “proses singkat” untuk mengekstradisi Kwon ke Korea Selatan, melewati proses hukum yang lebih menyeluruh.
Pengadilan banding menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi, tetapi Jaksa Agung mengajukan perlindungan legalitas dari Mahkamah Agung, dengan menegaskan bahwa hanya Menteri Kehakiman yang memiliki keputusan akhir dalam masalah tersebut. Amerika Serikat juga telah meminta ekstradisi Kwon, mengajukan delapan dakwaan terhadapnya dan menunjukkan kesediaan untuk mengadili secara in absentia.
Selain itu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah mengajukan tuntutan perdata terhadap Kwon dan Terraform Labs. Kwon menghilang dari pandangan publik setelah runtuhnya TerraUSD dan mata uang kripto Luna pada tahun 2022, yang menghapus hampir $37 miliar dari pasar kripto dan menyebabkan beberapa proyek bangkrut, sebelum ditangkap di Montenegro.
Baca Juga: Skandal Kejatuhan Terraform Labs: Bagaimana Nasib Do Kwon dan Dunia Crypto?
Keputusan Pengadilan Tinggi yang Akan Datang
Pengadilan Tinggi Montenegro sekarang akan menentukan kasus tersebut, memastikan persetujuan Kwon untuk ekstradisi bersifat sukarela, terinformasi, dan tidak dapat dibatalkan. Pengadilan Tinggi Montenegro sekarang berada di persimpangan jalan. Keputusan yang akan datang akan menentukan apakah Do Kwon akan menghadapi keadilan di Amerika Serikat atau Korea Selatan.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
- Cointelegraph. Do Kwon’s Extradition Halted by Montenegro Court on Appeal. Diakses pada tanggal 25 Mei 2024
- Bloomberg. Montenegro Court Halts Do Kwon’s Extradition on Appeal. Diakses pada tanggal 25 Mei 2024
- Finance Magnates. Do Kwon’s Extradition Case Sent Back to High Court After Appeal: Report. Diakses pada tanggal 25 Mei 2024
- Featured Image: CCN