Gak Mau Kalah, Kandidat Presiden Amerika, Vivek Ramaswamy, Terima Crypto untuk Kampanye
Dalam gerakan revolusioner, Vivek Ramaswamy menjadi calon presiden kedua di Amerika Serikat yang resmi menerima donasi Bitcoin (BTC) untuk pemilihan kepresidenan mendatang di tahun 2024.
Ramaswamy, dalam pernyataannya mengajak, “Mari kita jadikan pemilihan 2024 sebagai referendum terhadap mata uang fiat.”
Bitcoin Hadir di Panggung Pemilu
Dilansir dari Cointelegraph (21/5/23), Ramaswamy mengumumkan penerimaan donasi Bitcoin (BTC) dengan mengatakan, “Berikan $1”.
Hal yang sama juga diumumkan melalui unggahan Twitter resminya pada 21 Mei 2023, yang mengatakan bahwa dia secara resmi menerima Bitcoin (BTC) sebagai donasi.
Bukan hanya Ramaswamy, nyatanya, pengumuman ini datang selang dua hari setelah Robert F. Kennedy Jr. menjadi calon presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menerima donasi kampanye dalam bentuk Bitcoin (BTC).
Baca juga: Heboh, Bitcoin Ubah Wajah Politik, Robert F. Kennedy Jr. Terima Donasi Kampanye Crypto!
Saat berada di panggung, Ramaswamy menunjukkan kode QR yang jika discan, akan mengarahkan pengguna ke gateway pembayaran yang menawarkan berbagai opsi untuk donasi, termasuk BTC dan Satoshi (sats), satuan terkecil dari Bitcoin.
Berbagai Opsi Donasi dalam Bentuk Crypto
Dalam menerima donasi Bitcoin (BTC), Ramaswamy memilih layanan pembayaran BitPay. Namun, BitPay juga mendukung crypto lain termasuk Bitcoin Cash, Ethereum, ApeCoin, Litecoin, Dogecoin dan Shiba Inu di antara yang lain.
Warga negara Amerika Serikat dan penduduk tetap yang memenuhi syarat dapat menyumbang hingga $6.600 atau setara dengan Rp98 juta untuk kampanye, yang tidak dapat dikurangkan sebagai sumbangan amal untuk tujuan pajak penghasilan federal.
Para donatur akan diberikan non-fungible token (NFT) seperti yang disebutkan di halaman donasi “Setelah mendonasikan, kembali untuk mengklaim NFT Anda.”
Tantangan dan Regulasi Donasi Politik Crypto
Terlepas dari penerimaan donasi dalam bentuk crypto ini, perlu diingat bahwa ada tantangan dan regulasi terkait dengan donasi politik dalam bentuk crypto. Pada bulan Februari 2023, anggota parlemen di Rumah Perwakilan Kansas memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang yang mengusulkan batasan $100 atau Rp1,4 juta untuk donasi politik crypto.
Untuk donasi di bawah $100, penerima perlu “segera mengubah” crypto menjadi dolar Amerika Serikat, tidak menggunakan crypto untuk pengeluaran, dan tidak menahan (HODL) dana tersebut.
Penerimaan donasi kampanye dalam bentuk Bitcoin (BTC) oleh Ramaswamy menandai sebuah langkah revolusioner dalam dunia politik dan crypto.
Baca juga: El Salvador Jadi Rumah Baru Strike, Aplikasi Pembayaran Bitcoin yang Hadir di 65 Negara!
Meskipun ada tantangan dan regulasi yang perlu dihadapi, gerakan ini menunjukkan bagaimana Bitcoin (BTC) dan mata uang crypto lainnya semakin diterima di berbagai sektor, termasuk politik.
Referensi:
- CBS News. GOP presidential candidate Vivek Ramaswamy bets big on Bitcoin in 2024 race. Diakses tanggal: 21 Mei 2023
- Cointelegraph. US Presidential candidate Vivek Ramaswamy to accept Bitcoin for campaign donations. Diakses tanggal: 21 Mei 2023