Kabar Crypto Hari Ini: Harga Bitcoin Mendekati Rp475 Juta dan XRP Raih Kemenangan Hukum!

author:

Array

Kabar Crypto Hari Ini: Harga Bitcoin Mendekati Rp475 Juta dan XRP Raih Kemenangan Hukum!

Dalam dunia crypto yang selalu berubah, Bitcoin (BTC) semakin mendekati $30,000 atau setara dengan Rp475 juta setelah peristiwa penting dalam 24 jam terakhir. Sementara itu, harga XRP juga melonjak setelah Ripple meraih kemenangan hukum besar. Mari kita telusuri lebih lanjut!

Bitcoin dan Pidato Jerome Powell

Sumber: TradingView

Berdasarkan laporan Cointelegraph, Bitcoin berhasil melewati $29,500 atau setara dengan Rp467 juta pada 20 Oktober 2023, dengan momentum yang tampaknya dipengaruhi oleh pidato Jerome Powell, Ketua Federal Reserve AS.

Baca juga: 5 Crypto Naik Hari Ini (20/10/23), STX Memimpin Reli dengan 20,82%

Meskipun ada tekanan untuk memberikan pernyataan yang tepat, Powell tetap konservatif tentang prospek ekonomi, menekankan kehati-hatian dalam menaikkan suku bunga.

“Sikap kebijakan bersifat restriktif, yang berarti bahwa kebijakan yang ketat memberikan tekanan pada aktivitas ekonomi dan inflasi,” ujarnya mengenai kenaikan suku bunga.

Sementara itu, data dari CME Group menunjukkan bahwa pasar sekarang sepenuhnya mengharapkan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) untuk mempertahankan suku bunga pada pertemuan berikutnya pada 1 November 2023.

Ripple dan Kemenangan Hukumnya

Setelah pidato Powell, berita mengejutkan datang dari regulator AS yang memutuskan untuk menarik tuduhan kriminal terhadap eksekutif Ripple.

Semua tuntutan terhadap kepala eksekutif Ripple Labs, Brad Garlinghouse dan ketua eksekutif Chris Larsen, telah dibebaskan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat.

“SEC dan Ripple bermaksud untuk bertemu dan berunding tentang jadwal pengarahan potensial sehubungan dengan masalah yang tertunda dalam kasus ini – solusi apa yang tepat untuk Ripple atas pelanggaran Pasal 5 sehubungan dengan penjualan institusional XRP.”

Ripple mengeluarkan pernyataan yang menyebutnya sebagai “penyerahan diri yang menakjubkan oleh pemerintah”, setelah hampir tiga tahun kedua belah pihak berselisih mengenai apakah XRP harus diklasifikasikan sebagai sekuritas atau tidak, sehingga tunduk pada peraturan yang sama dengan penawaran saham.

Sumber: Pintu Market

Sebagai respons, harga XRP melonjak, dengan kenaikan lebih dari 7,39% dalam 24 jam terakhir, berdasarkan data dari Pintu Market. XRP sempat menyentuh harga terendahnya di Rp7.573 dan harga tertingginya di Rp8.374.

Kemenangan hukum ini dianggap sebagai langkah positif bagi Ripple dan komunitas crypto secara keseluruhan.

Baca juga: Harga Solana Melonjak 25% dalam 7 Hari, Mampukah SOL Terus Naik hingga Rp475 Ribu?

Apa Selanjutnya untuk Bitcoin?

Dengan meningkatnya antisipasi atas persetujuan ETF Bitcoin di AS, Bitcoin menunjukkan momentum positif.

Pada saat penulisan, harga tertinggi Bitcoin hari ini berada di $29,689 (Rp470 juta), hanya selisih $200 atau setara dengan Rp3,1 juta dari puncak volatilitas yang terlihat pada 17 Oktober 2023 lalu.

Beberapa analis percaya bahwa Bitcoin dapat mencapai $30,000 dalam waktu dekat, meskipun ada kekhawatiran tentang potensi likuidasi.

Pada akhirnya, dengan Bitcoin yang mendekati $30,000 dan Ripple yang meraih kemenangan hukum, dunia crypto kembali menjadi pusat perhatian. Meskipun ada tantangan dan ketidakpastian, kedua peristiwa ini menunjukkan kekuatan dan ketahanan pasar crypto.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array