Islamic Coin: Mata Uang Crypto yang Memenuhi Syariah atau Hanya Gimmick?
Dalam era digital yang serba cepat, pertemuan antara teknologi dan agama menjadi semakin menarik. Salah satunya adalah kompatibilitas aset digital dengan prinsip-prinsip Islam, dikenal sebagai kepatuhan Syariah. Namun, apakah mata uang crypto seperti “Islamic Coin” benar-benar memenuhi syariah? Simak lebih lanjut, yuk!
Islamic Coin: Sebuah Revolusi dalam Mata Uang Crypto Syariah
Mohammed AlKaff AlHashmi, salah satu pendiri “Islamic Coin”, percaya bahwa mata uang crypto dapat dianggap mematuhi syariah jika berfungsi sebagai penyimpan nilai atau alat pertukaran.
Baca juga: Koin Islam ($ISLM): Mata Uang Crypto Syariah yang Mengguncang Dunia!
Meskipun ada perubahan persepsi terhadap mata uang crypto yang mematuhi syariah, banyak token digital bertema Islam yang telah diluncurkan sebelumnya tampaknya gagal menyaingi kesuksesan mata uang kripto perintis seperti Bitcoin atau Ethereum.
Namun, Islamic Coin tampaknya menjadi pengecualian. Proyek ini baru-baru ini mendapatkan pendanaan sebesar $200 juta dari ABO Digital, menunjukkan dukungan finansial yang signifikan.
Kritik dan Pembelaan Terhadap Islamic Coin
Meskipun sukses, Islamic Coin menghadapi kritik dari beberapa pihak yang mempertanyakan klaimnya sebagai mata uang crypto yang mematuhi syariah.
Kritikus berpendapat bahwa koin ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam seperti yang diklaim dan menuduh AlHashmi dan timnya menyesatkan umat Muslim yang taat.
Sebagai tanggapan, AlHashmi membela proyeknya dengan menekankan pada arsitektur dan etos fundamental Islamic Coin, serta menunjukkan Fatwa yang diterima sebagai bukti kepatuhan syariahnya.
Baca juga: Islam dan Crypto: Menjembatani Kesesuaian Aset Digital dengan Hukum Keuangan Syariah
Regulasi Crypto di Eropa vs Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA)
Lingkungan regulasi untuk mata uang crypto berbeda antara Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) dan Eropa, yang dibentuk oleh faktor-faktor sosial-ekonomi, budaya, dan politik mereka masing-masing.
Eropa sering dilihat sebagai pemimpin dalam inovasi keuangan, namun juga menghadapi tantangan, seperti yang ditunjukkan oleh krisis keuangan 2008.
Sebaliknya, sistem keuangan Islam yang berlaku di kawasan MENA telah menunjukkan ketahanannya melalui nilai-nilai yang berpusat pada komunitas.
Secara keseluruhan, hubungan yang berkembang antara mata uang crypto dan Islam mencerminkan pergeseran yang lebih luas dalam pandangan teknologi dalam komunitas Islam. Dengan meningkatnya kesadaran dan kemajuan teknologi, mata uang crypto mungkin semakin diterima dalam kerangka prinsip-prinsip Islam.
Proyek seperti Islamic Coin berupaya menjembatani kesenjangan antara keuangan modern dan praktik keuangan etis, membuka jalan bagi ekosistem keuangan yang lebih inklusif yang menghormati nilai-nilai agama dan etika yang beragam.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- Bitcoin News. Islamic Coin’s Legitimacy as a Sharia-Compliant Cryptocurrency is Proven by its Fatwa, Co-founder. Diakses tanggal 11 September 2023
- Cryptopolitan. Islamic Coin Co-founder on the Legitimacy of the Project. Diakses tanggal 11 September 2023.