HyperFund: Penipuan Crypto Terbesar Terungkap, $1,9 Miliar Melayang!

Array

HyperFund: Penipuan Crypto Terbesar Terungkap, $1,9 Miliar Melayang!

Dunia cryptocurrency kembali digemparkan dengan terungkapnya kasus penipuan terbesar yang melibatkan HyperFund. Skema Ponzi yang beroperasi secara global ini berhasil meraup keuntungan hingga $1,9 miliar atau setara dengan Rp28.600 miliar dari para investor di seluruh dunia.

Dua orang pelaku utama dan satu orang lainnya telah didakwa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Apa yang terjadi? Simak berita lengkapnya berikut ini!

Dalang di Balik HyperFund

Sam Lee, seorang warga negara Australia yang tinggal di Dubai, Uni Emirat Arab, didakwa sebagai salah satu pendiri HyperFund. Ia bersama dengan dua promotor HyperFund lainnya, Rodney Burton dari Miami dan Brenda Chunga dari Maryland, diduga telah melakukan penipuan sekuritas dan penipuan transfer uang.

Lee, yang juga dikenal sebagai Xue Lee, menghadapi tuntutan tunggal atas konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan penipuan transfer uang. Burton, yang dikenal sebagai “Bitcoin Rodney”, didakwa atas satu tuduhan konspirasi untuk mengoperasikan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan tuduhan lain atas pengoperasian bisnis pengiriman uang tanpa izin.

dalang dibalik hyperfund
The image created by AI

Keduanya terancam hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Brenda Chunga, yang juga dikenal sebagai Bitcoin Beautee, mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan penipuan transfer uang. Ia menghadapi hukuman maksimal yang sama dengan Lee dan Burton.

Chunga juga setuju untuk menyelesaikan tuntutan perdata oleh SEC karena melanggar ketentuan anti-penipuan dan pendaftaran undang-undang sekuritas AS. Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, ia setuju untuk mengembalikan uang yang diperolehnya dari skema tersebut dan membayar denda perdata yang akan ditentukan kemudian.

Baca Juga: SEC Gunakan Kasus Ripple Sebagai Senjata Hukum Terhadap Binance?

Modus Operandi HyperFund

HyperFund beroperasi dengan skema Ponzi klasik. Mereka menjanjikan keuntungan investasi yang tinggi kepada para investor dengan mengklaim bahwa keuntungan tersebut berasal dari operasi penambangan cryptocurrency berskala besar.

Namun, pada kenyataannya, HyperFund tidak memiliki operasi penambangan cryptocurrency sama sekali. Mereka hanya menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan investor lama. Skema ini mulai runtuh pada Juli 2021 ketika HyperFund mulai memblokir penarikan dana oleh para investor.

Baca Juga: Pengungkapan Strategi SEC: Mengaitkan Sukses Kasus Terraform untuk Menjerat Binance dan Coinbase!

Dampak dan Tindakan Hukum

Penipuan HyperFund telah merugikan ribuan investor di seluruh dunia. SEC dan DOJ bekerja sama untuk memulihkan dana dan memberikan restitusi kepada para korban. Kasus ini menjadi peringatan bagi para investor untuk selalu berhati-hati dan melakukan uji tuntas menyeluruh sebelum berinvestasi dalam skema atau peluang apa pun, terutama yang menjanjikan keuntungan tinggi dengan risiko rendah.

Kesimpulan

Terungkapnya kasus penipuan HyperFund menjadi tamparan keras bagi dunia cryptocurrency. Kasus ini menunjukkan pentingnya regulasi yang ketat untuk melindungi investor dari praktik-praktik penipuan. Para pelaku penipuan harus bertanggung jawab atas tindakan mereka dan diberi hukuman yang setimpal.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Array