HyperFund: Terbongkarnya Penipuan Cryptocurrency Senilai $1,9 Miliar

Array

HyperFund: Terbongkarnya Penipuan Cryptocurrency Senilai $1,9 Miliar

Dunia cryptocurrency kembali digemparkan dengan terbongkarnya kasus penipuan besar-besaran. Kali ini, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah mengumumkan dakwaan terhadap dua orang dan pengakuan bersalah dari satu orang lainnya atas keterlibatan mereka dalam skema penipuan cryptocurrency HyperFund.

Penipuan ini diperkirakan telah merugikan para investor hingga $1,9 miliar atau setara dengan Rp28.000 miliar.

Modus Operandi HyperFund

HyperFund, yang juga dikenal dengan nama lain seperti HyperTech, HyperCapital, HyperVerse, dan HyperNation, beroperasi dengan modus skema Ponzi. Skema ini menjanjikan keuntungan besar kepada para investor dengan mengklaim bahwa mereka akan mendapatkan pengembalian investasi harian antara 0,5% hingga 1% hingga investasi awal mereka berlipat ganda atau tiga kali lipat melalui pendapatan dari penambangan Bitcoin dan cryptocurrency skala besar.

Baca Juga: Waspada! Transaksi Penipuan Berkedok Cinta di Korea Selatan Capai $82 Juta

Namun, pada kenyataannya, HyperFund tidak memiliki operasi penambangan cryptocurrency seperti yang diklaim. Sebaliknya, mereka menggunakan uang dari investor crypto baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama, sehingga menciptakan ilusi keuntungan yang berkelanjutan. Ketika jumlah investor baru mulai menurun, HyperFund mulai memblokir penarikan dana oleh investor, sehingga mereka tidak dapat mengakses uang mereka sendiri.

Tersangka dan Dakwaan

dalang dibalik hyperfund
The image created by AI

Dalam kasus ini, DOJ telah mendakwa Sam Lee, seorang warga negara Australia yang tinggal di Dubai, Uni Emirat Arab, yang dituduh sebagai salah satu pendiri HyperFund. Lee menghadapi satu dakwaan konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan penipuan transfer.

Selain Lee, dua promotor HyperFund lainnya, Rodney Burton dari Miami dan Brenda Chunga dari Severna Park, Maryland, juga telah didakwa. Burton menghadapi satu dakwaan konspirasi untuk mengoperasikan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan satu dakwaan lagi untuk mengoperasikan bisnis pengiriman uang tanpa izin. Sementara itu, Chunga telah mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan penipuan transfer.

Tindakan SEC dan Hukuman yang Dihadapi

SEC juga telah mengajukan gugatan perdata terhadap Lee dan Chunga atas pelanggaran ketentuan anti-penipuan dan pendaftaran undang-undang sekuritas AS. Sebagai bagian dari penyelesaian, Chunga setuju untuk mengembalikan uang yang diperolehnya dari skema tersebut dan membayar denda perdata yang akan ditentukan kemudian.

Jika terbukti bersalah, Lee dan Burton masing-masing menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, Chunga menghadapi hukuman maksimal yang sama, tetapi dia telah setuju untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Paragraf Penutup

Kasus penipuan HyperFund menjadi peringatan keras bagi para investor untuk selalu berhati-hati dalam memilih investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan untuk melakukan riset yang mendalam dan hanya berinvestasi pada platform yang kredibel dan teregulasi.

Baca Juga: Transak dan Visa Direct Berkolaborasi untuk Permudah Penarikan Crypto ke Fiat di 145 Negara!

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Array