Survei KPMG: Hongkong dan Singapura Tertarik Untuk Berinvestasi di Crypto
Hong Kong dan Singapura tampaknya tertarik dengan aset digital setelah laporan baru dari survei KPMG menunjukkan lebih dari 90% family offices dan high-net-worth individuals (HNWI) tertarik untuk berinvestasi di industri aset digital. KPMG International Limited, atau biasa disebut sebagai KPMG merupakan jaringan layanan profesional multinasional, dan salah satu organisasi akuntansi Big Four.
Sejauh apa tingkat ketertarikan Hong Kong dan Singapura untuk berinvestasi di cryptocurrency? Simak selengkapnya berikut ini!
58% Sudah Berinvestasi di Crypto, 34% Masih Berencana
Dikutip dari CoinTelegraph, laporan survei dari KPMG China dan Aspen Digital pada 24 Oktober 2022, yang berjudul “Berinvestasi dalam Aset Digital,” sebanyak 58% dari family office dan responden HNWI dalam survei baru-baru ini sudah berinvestasi dalam aset digital, dan 34% masih “berencana untuk melakukannya.”
Hasil survei tersebut diambil dari 30 family office dan HNWI dari Hong Kong dan Singapura. Sebagian besar orang yang menjawab survei mengelola aset senilai antara $10 juta dan $500 juta ($1 kurs = Rp15,526).
KPMG juga menyampaikan bahwa adopsi crypto yang besar di antara ‘Crazy Rich’ telah meningkatkan kepercayaan di sektor ini, didorong oleh peningkatan “perhatian institusional arus utama.” Mereka juga menyampaikan bahwa institusi juga memiliki lebih banyak akses ke produk keuangan aset digital, termasuk produk yang diatur atau regulated products.
Bank terbesar di Singapura, DBS, mengumumkan pada bulan September bahwa mereka memperluas layanan crypto di bursa digitalnya (DDEx) ke sekitar 100.000 klien kaya yang memenuhi kriteria seputar pendapatan mereka untuk digolongkan sebagai investor terakreditasi, memastikan kepatuhan terhadap pandangan otoritas keuangan bahwa aset crypto tidak cocok untuk investor ritel.
Baca Juga: Survei: Hampir 50% Gen Z dan Milenial Inginkan Crypto Sebagai Dana Pensiun
Perkembangan Regulasi Crypto di Hongkong dan Singapore
Responden menyebutkan volatilitas market, kesulitan dalam penilaian yang akurat, dan kurangnya kejelasan peraturan tentang aset digital terus menjadi rintangan bagi investor di sektor ini.
Dikutip dari CoinTelegraph, karena aset digital masih cukup baru di era saat ini, masih ada beberapa ketidakpastian di antara family office dan HNWI tentang investasi di sektor ini, terutama mengenai regulasi dan penilaian.
Namun, KMPG menyampaikan bahwa kejelasan regulasi di kedua negara dapat berubah menjadi lebih baik. “Misalnya, semua penyedia layanan aset virtual (VASP) di Hong Kong harus mengajukan permohonan lisensi pada Maret 2024. Singapura juga berencana untuk memperluas peraturan cryptocurrency-nya.”
Regulator sekuritas Hong Kong baru-baru ini mengumumkan akan mengizinkan investor ritel untuk berinvestasi langsung dalam aset digital dan untuk mempertimbangkan kembali persyaratan perdagangan crypto saat ini.
Monetary Authority of Singapore atau Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah memperluas perdagangan crypto untuk investor terakreditasi dan beberapa bursa menerima persetujuan awal untuk menyediakan layanan Digital Payment Token di kota dan di negara bagian.
Awal bulan Oktober, salah satu founder dan presiden Anchorage Digital, Diogo Mónica, mengatakan bahwa perusahaannya telah memilih Singapura sebagai ‘jump point’ ke pasar Asia yang lebih luas karena negara tersebut memiliki lingkungan peraturan yang kuat.
Referensi:
- CoinTelegraph. HK and Singapore’s mega-rich are eyeing crypto investments: KPMG. Diakses tanggal: 28 Oktober 2022
- Financial Express. Hong Kong and Singapore’s mega-rich are eyeing crypto investments: KPMG. Diakses tanggal: 28 Oktober 2022
- Investing. HK and Singapore’s mega-rich are eyeing crypto investments: KPMG. Diakses tanggal: 28 Oktober 2022