Hong Kong Siap Regulasi Stablecoin demi Stabilitas Keuangan!

Array

Hong Kong Siap Regulasi Stablecoin demi Stabilitas Keuangan!

Hong Kong baru-baru ini menggemparkan dunia dengan pengumuman regulasi terbaru yang akan mengatur penerbitan stablecoin yang terkait dengan mata uang fiat. Langkah ini diambil untuk mengontrol risiko dan mendorong pertumbuhan ekosistem Web3. Dengan adanya kerangka kerja regulasi ini, penerbit stablecoin diwajibkan untuk mendapatkan lisensi lokal dan mematuhi serangkaian ketentuan ketat. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Regulasi Ketat untuk Penerbit Stablecoin

Pemerintah Hong Kong, melalui Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan (FSTB) serta Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), telah merilis kertas konsultasi publik yang menargetkan penerbit stablecoin yang merujuk pada mata uang fiat.

Untuk mendapatkan lisensi dari HKMA, penerbit harus menunjukkan bahwa semua stablecoin yang beredar didukung penuh oleh cadangan yang nilainya setara atau lebih. Cadangan tersebut harus disimpan secara terpisah dan aman, serta penerbit diwajibkan untuk melakukan pengungkapan dan pelaporan secara berkala.

Stablecoin yang didukung oleh algoritma tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan lisensi. Penerbit stablecoin juga harus memiliki kantor terdaftar di Hong Kong dengan seorang CEO, tim manajemen senior, dan personel kunci.

Regulasi ini bertujuan untuk mengelola risiko yang berkaitan dengan pengembangan stablecoin dan mendukung pertumbuhan ekosistem Web3 di Hong Kong. Periode konsultasi akan berakhir pada tanggal 29 Februari 2024, dan HKMA serta SFC telah menyatakan kesiapannya untuk menerima aplikasi untuk otorisasi berbagai dana, termasuk Virtual Asset Spot exchange-traded funds (VA Spot ETFs).

Baca Juga: 4 Momen Paling Berpengaruh di Dunia Crypto 2023

Fitur Utama Proposal Legislatif

regulasi stablecoin hong kong
Sumber: Forkast News

Proposal legislatif yang diajukan mencakup beberapa fitur penting, yakni:

Pertama, diperkenalkan Regime Lisensi yang mengharuskan penerbit FRS memenuhi kondisi tertentu untuk mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter (MA).

Kedua, FRS hanya dapat ditawarkan oleh Entitas Berlisensi Tertentu, dan investor ritel hanya dapat mengakses FRS yang dilisensikan oleh MA.

Ketiga, terdapat Pembatasan Iklan yang melarang periklanan penerbitan FRS oleh entitas yang tidak berlisensi atau entitas berlisensi non-spesifik yang menawarkan FRS. Keempat, otoritas diberikan wewenang untuk menyesuaikan parameter dan aktivitas stablecoin dalam lingkup regulasi, mengingat perkembangan pasar VA yang cepat.

Terakhir, akan dibuat Pengaturan Transisi untuk memfasilitasi implementasi yang lancar dari rezim regulasi. HKMA akan menetapkan pengaturan sandbox untuk mengumpulkan umpan balik mengenai persyaratan regulasi yang diusulkan.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengkomunikasikan harapan pengawasan dan panduan kepatuhan kepada entitas yang berencana menerbitkan FRS di Hong Kong. Detail lebih lanjut tentang pengaturan sandbox akan diumumkan secara terpisah.

Kesimpulan

Christopher Hui, Sekretaris Jasa Keuangan dan Perbendaharaan, menekankan bahwa proposal legislatif ini merupakan langkah penting dalam memfasilitasi pengembangan ekosistem Web3 di Hong Kong. Eddie Yue, Kepala Eksekutif Otoritas Moneter Hong Kong, mendukung inovasi keuangan dan menekankan pentingnya membangun pagar pengaman dan standar regulasi untuk pengembangan ekosistem aset virtual yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array