Regulasi Baru Hong Kong Bikin Geger Pasar Crypto: Tether dan USDC Terancam!

author:

Array

Regulasi Baru Hong Kong Bikin Geger Pasar Crypto: Tether dan USDC Terancam!

Hong Kong baru-baru ini menggemparkan pasar crypto dengan pengumuman regulasi stablecoin yang ketat. Regulasi ini diperkirakan akan memberikan tantangan besar bagi emiten global seperti Tether dan USD Coin. Kebijakan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan analisis dari para ahli tentang dampak yang akan terjadi pada industri crypto.

Regulasi Ketat Hong Kong, Emiten Global Terpukul

Regulasi baru yang diusulkan oleh Hong Kong menetapkan standar tinggi untuk stablecoin yang diacu fiat, dengan persyaratan modal minimum sebesar HK$25 juta (sekitar $3,2 juta). Emiten stablecoin global seperti Tether dan USDC akan menghadapi tantangan besar dalam memenuhi persyaratan ini.

Baca juga: USDT Puncaki Pasar dengan Capaian Mengagumkan, CEO Tether Rayakan Perjalanannya!

Tether, yang didirikan di Hong Kong, memiliki entitas hukum di sana, namun kepemimpinan perusahaan berbasis di Kepulauan Virgin Inggris, menimbulkan pertanyaan apakah mereka akan mencari lisensi di Hong Kong.

Sementara itu, Circle, operator USDC yang berbasis di Boston, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan regulator Hong Kong. Namun, persyaratan untuk memiliki entitas yang terdaftar secara lokal dan tim manajemen yang berbasis di kota tersebut dapat menjadi beban berat bagi emiten yang beroperasi secara global. Ini mungkin akan menghalangi beberapa emiten dari menawarkan stablecoin mereka kepada publik umum di Hong Kong.

Pengaruh Terhadap Tether dan USD Coin

tether britannia bank

Tether, stablecoin terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar, dan USD Coin, yang menempati posisi kedua, keduanya akan terkena dampak dari regulasi ini. Kedua stablecoin ini harus memenuhi persyaratan ketat, termasuk memiliki cadangan yang setara dengan nilai stablecoin yang diterbitkan.

Baca juga: Kabar Terbaru! China Perketat Larangan Penggunaan Tether (USDT) untuk Transaksi Valas

Kebijakan ini juga melarang perusahaan tanpa lisensi untuk menjual stablecoin kepada investor ritel di Hong Kong melalui saluran yang diatur. Pengamat industri memperkirakan bahwa kebijakan ini dapat mendorong munculnya stablecoin lokal yang dapat bersaing di pasar.

Namun, ada juga kekhawatiran bahwa regulasi yang ketat ini dapat mengurangi peluang bagi perusahaan untuk memanfaatkan perbedaan aturan di berbagai pasar, mempersempit ruang untuk arbitrase regulasi.

Dengan regulasi baru ini, Hong Kong menunjukkan bahwa meskipun ingin menjadi pusat aset virtual, mereka tidak akan mengorbankan kebijakan moneter dan stabilitas keuangan. Pendekatan yang hati-hati terhadap perlindungan konsumen tampaknya menjadi faktor utama dalam keputusan ini.

Industri crypto mungkin akan mendorong perubahan pada beberapa aspek regulasi, namun jelas bahwa era operasi di zona abu-abu semakin menyempit.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array