Hong Kong Pimpin Revolusi Regulasi Crypto di Asia Tahun 2023

Array

Hong Kong Pimpin Revolusi Regulasi Crypto di Asia Tahun 2023

Seiring berakhirnya tahun 2023, peta regulasi crypto di Asia mengalami perubahan signifikan dengan Hong Kong yang memimpin. Negara ini telah menetapkan diri sebagai pusat inovasi crypto dan Web3, menarik perhatian global dengan kebijakan progresifnya. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat posisi Hong Kong tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem digital di seluruh Asia. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Hong Kong: Kiblat Baru Industri Crypto

Hong Kong Pusat Crypto yang Berkembang
Sumber: Cryptonews

Pada bulan Juni, Hong Kong resmi meluncurkan rezim lisensi untuk platform perdagangan aset virtual, memungkinkan bursa yang berlisensi untuk melayani investor ritel. HashKey dan OSL menjadi beberapa yang pertama mendapatkan lisensi tersebut.

Di bulan Oktober, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong memperbarui panduan aktivitas terkait aset virtual untuk perantara, memperluas jangkauan investor untuk produk ETF crypto. Pada bulan November, regulator tersebut menerbitkan dua surat edaran yang bertujuan mengawasi aktivitas tokenisasi aset digital di kota tersebut.

Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menerima aplikasi ETF crypto spot pada bulan Desember. Christopher Hui, Sekretaris Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk pertumbuhan Web3, bahkan setelah tindakan keras terhadap bursa crypto JPEX.

Baca Juga: ETH Hong Kong 2023: Eksplorasi Masa Depan Blockchain dan Teknologi Terdesentralisasi

Singapura dan Negara Asia Lainnya Ikut Berbenah

singapura ai
The image created by AI

Meskipun Hong Kong menunjukkan keramahan terhadap industri crypto, Singapura tetap menjadi tujuan bagi banyak perusahaan global untuk mendirikan basis operasional mereka. Namun, negara ini juga mengalami beberapa krisis, termasuk kegagalan Three Arrows Capital, Vauld, dan Hodlnaut.

Otoritas Moneter Singapura tetap berkomitmen untuk mengatur perusahaan crypto, dengan baru-baru ini memberikan lisensi kepada Coinbase dan Circle. Grab, aplikasi super ride-hailing populer di Asia Tenggara, juga mulai mengintegrasikan layanan Web3 dengan dompet NFT. Pada bulan Juni, mereka bergabung dalam studi pilot dengan MAS yang melibatkan penggunaan tiga aset digital termasuk mata uang digital bank sentral, deposito bank yang ditokenisasi, dan stablecoin.

Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan juga tidak ketinggalan dalam merumuskan regulasi dan pedoman untuk industri yang masih muda ini.

Baca Juga: Pasar OTC Hong Kong Tetap Aktif Meski ‘Crypto Winter’: Apa Rahasia Dibaliknya?

Prospek Masa Depan Regulasi Crypto di Asia

Perubahan regulasi di Hong Kong dan Singapura menandakan era baru dalam pengawasan industri crypto di Asia. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat infrastruktur keuangan digital. Dengan negara-negara lain di Asia yang mengikuti jejak ini, masa depan crypto di kawasan ini tampak semakin cerah dan teratur.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array