DPR AS Meloloskan RUU Keuangan Ilegal Crypto, Bakal Ditolak Senat?
Jakarta, Pintu News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah menyetujui undang-undang untuk membentuk kelompok kerja yang meneliti penggunaan ilegal aset digital. Mayoritas anggota DPR menyetujui RUU Perlindungan Teknologi Keuangan (Financial Technology Protection Act) melalui pemungutan suara pada 22 Juli.
RUU ini, yang diperkenalkan pada April 2023 oleh Perwakilan Zach Nunn dan Jim Himes, bertujuan untuk mengatasi bagaimana “negara nakal dan asing” dapat menggunakan crypto untuk menghindari sanksi dengan melibatkan anggota dari beberapa lembaga federal yang bekerja sama. Simak berita lengkapnya berikut ini!
Pembentukan Kelompok Kerja
Menurut Perwakilan Nunn, kelompok kerja yang dibentuk oleh pengesahan RUU ini akan mencakup “lima pemimpin industri crypto” dari perusahaan swasta terkait dan perwakilan dari Departemen Kehakiman, Dinas Pendapatan Internal (IRS), Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC), dan lembaga federal lainnya.
RUU ini bertujuan untuk memastikan bahwa Amerika Serikat siap mengatasi risiko keamanan dan mencegah pencucian uang ilegal sambil melindungi pilihan konsumen bagi semua warga Amerika.
Baca Juga: Kamala Harris Lebih Terbuka Terhadap Bisnis Crypto? Mark Cuban Ungkap Hal Ini!
Perwakilan Nunn menyatakan bahwa RUU bipartisan ini akan membantu memastikan Amerika Serikat siap mengatasi risiko keamanan dan mencegah pencucian uang ilegal sambil melindungi pilihan konsumen bagi semua warga Amerika.
“Kita harus melakukan keduanya secara bersamaan untuk memastikan integritas jangka panjang dari aset digital,” kata Nunn.
Rincian dan Tanggapan
Kelompok kerja ini akan mengeksplorasi bagaimana aset digital digunakan dalam terorisme dan pencucian uang, serta memberikan rekomendasi tentang cara mengatasinya. Termasuk dalam kelompok ini adalah anggota dari perusahaan intelijen blockchain.
Nunn menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mengatasi masalah ini.
Namun, ada ketidakpastian mengenai bagaimana pemilihan umum AS akan mempengaruhi pendekatan legislator terhadap undang-undang crypto sebelum dan sesudah November.
Baca Juga: ETF Ethereum Meledak! Volume Perdagangan Tembus $1,1 Miliar di Hari Pertama
Sebelum mengumumkan bahwa dia tidak akan mencalonkan diri untuk pemilihan ulang, Presiden Joe Biden memveto resolusi yang disetujui di DPR dan Senat yang akan membatalkan aturan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) tentang pencatatan crypto sebagai kewajiban di neraca bank.
Tantangan di Senat
Meskipun RUU ini berhasil lolos di DPR, ada kekhawatiran bahwa RUU tersebut mungkin akan ditolak di Senat. Beberapa analis memperkirakan bahwa RUU ini akan menghadapi tantangan yang signifikan di Senat, mengingat pandangan yang berbeda tentang regulasi crypto di antara para senator. Ada ketidakpastian apakah Senat akan menyetujui pembentukan kelompok kerja ini dan rekomendasi yang dihasilkannya.
Meski demikian, pengesahan RUU ini di DPR menunjukkan langkah maju dalam upaya untuk mengatur dan mengawasi penggunaan aset digital secara lebih efektif. RUU ini merupakan salah satu dari sedikit undang-undang terkait crypto yang berhasil lolos dari Komite Jasa Keuangan DPR pada Juli 2023.
Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan untuk Abad ke-21 (FIT21) juga telah disetujui oleh anggota DPR pada bulan Mei dan diharapkan akan diajukan ke Senat untuk persetujuan.
Kesimpulan
DPR AS telah menyetujui RUU Perlindungan Teknologi Keuangan yang bertujuan untuk mengatasi penggunaan ilegal crypto dengan membentuk kelompok kerja lintas lembaga.
Meski menghadapi tantangan di Senat, pengesahan RUU ini menunjukkan langkah maju dalam mengatur dan mengawasi aset digital. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci dalam mengatasi risiko keamanan dan pencucian uang ilegal.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
- Cointelegraph. Bill targeting illicit use of crypto passes US House. Diakses tanggal 24 Juli 2024.
- CoinDesk. U.S. House Passes Crypto Illicit Finance Bill That’s Likely to be Rebuffed in Senate. Diakses tanggal 24 Juli 2024.
- Crypto.News. US house representative passes new bill targeting crypto-related illicit finance. Diakses tanggal 24 Juli 2024.
- Featured Image: Generated by Ai