Korea Selatan Ketatkan Aturan Cadangan Dana untuk Exchange Crypto, Apa Dampaknya?

Array

Korea Selatan Ketatkan Aturan Cadangan Dana untuk Exchange Crypto, Apa Dampaknya?

Korea Selatan semakin memperketat regulasi di sektor crypto dengan mewajibkan exchange crypto untuk menyediakan cadangan dana minimal sebesar 3 miliar won (sekitar $2,3 juta atau Rp38,1 miliar) mulai September 2023. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan memastikan keamanan dana pengguna. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Rincian Kebijakan Baru: Apa yang Harus Dipersiapkan Exchange?

kebijakan crypto korea selatan
Sumber: Asia Business Law Journal

Dilansir dari Watcher Guru, kebijakan baru ini dikeluarkan oleh Federasi Bank Korea (KFB) pada Juli lalu dan akan mulai berlaku pada September 2023.

Menurut pedoman yang dikeluarkan, cadangan dana ini setara dengan 30% dari deposit rata-rata harian bursa kripto atau 3 miliar won dan lebih tinggi. Namun, cadangan ini akan dibatasi maksimal sebesar 20 miliar won. Exchange crypto besar seperti Upbit dan Bithumb dikabarkan sudah mempersiapkan diri untuk memenuhi kebijakan baru ini.

Baca Juga: Otoritas Salah Satu Kota di Korea Selatan Berencana Menyita Crypto dari Pengemplang Pajak

Dampak pada Exchange Crypto Kecil dan Besar

Sementara exchange crypto besar di Korea Selatan seperti Upbit dan Bithumb tidak diharapkan menghadapi masalah signifikan dalam menerapkan kebijakan baru ini, Exchange crypto kecil mungkin akan menghadapi tantangan.

Beberapa dari mereka bahkan memutuskan untuk bernegosiasi dengan bank untuk membuka rekening agar bisa bertahan di pasar. Ini terkait juga dengan kebutuhan untuk mematuhi Undang-Undang Informasi Keuangan Khusus, yang diperkenalkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Terima Dana Rp149 Miliar, Alchemy Pay Tertarik Adopsi Crypto Korea Selatan

Mengapa Korea Selatan Mengambil Langkah Ini?

regulasi exchange crypto korea selatan
Sumber: Business Insider India

Langkah ini diambil untuk memenuhi kewajiban kompensasi pengguna dalam kasus risiko potensial, seperti peretasan atau kegagalan teknis.

Ini juga sejalan dengan pengumuman yang dibuat oleh Komisi Jasa Keuangan (FSC) bulan lalu, yang akan mewajibkan perusahaan domestik untuk mengungkapkan kepemilikan crypto mereka mulai tahun depan sebagai bagian dari regulasi akuntansi baru.

Kebijakan baru ini menunjukkan upaya serius dari pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan tata kelola dan keamanan di sektor kripto. Meskipun ini bisa menjadi tantangan bagi exchange crypto kecil, langkah ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan investor dan stabilitas pasar crypto di Korea Selatan.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array