China Bertindak Tegas, Pencurian Aset Digital Termasuk NFT Kini Dapat Dipidana!

author:

Array

China Bertindak Tegas, Pencurian Aset Digital Termasuk NFT Kini Dapat Dipidana!

Pemerintah China baru-baru ini mengumumkan bahwa pencurian koleksi digital, termasuk NFT (Nonfungible Token), akan diperlakukan secara hukum sebagai pencurian properti, menandai perubahan signifikan dalam pendekatan negara tersebut terhadap regulasi aset digital.

Penegasan Hukum terhadap Pencurian Aset Digital

china data exchange berbasis blockchain
Sumber: Spectrum

Pada 10 November 2023, pemerintah China mengeluarkan pernyataan penting mengenai status hukum koleksi digital, termasuk NFT, di wilayah yurisdiksinya. Pernyataan ini menegaskan tiga perspektif dalam mengkategorikan pencurian koleksi digital.

Baca juga: dtcpay Luncurkan Sistem Pembayaran Crypto Bersama Mitra China

Dua pandangan pertama mengklasifikasikannya sebagai pencurian data atau pencurian properti digital. Namun, pandangan ketiga yang memperlakukan koleksi digital sebagai data dan properti virtual, jatuh dalam kategori “co-offending”.

“Pencurian koleksi digital melanggar hukum perlindungan dan kepentingan dari kejahatan mendapatkan data sistem informasi komputer secara ilegal,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Pendekatan ini menekankan sifat multifaset dari pencurian aset digital, yang melibatkan intrusi ke dalam sistem komputer dan pencurian properti virtual.

Rekognisi Koleksi Digital sebagai Properti

Pemerintah China memberi label koleksi digital sebagai “properti virtual jaringan,” menegaskan pengakuan mereka sebagai properti dalam konteks hukum pidana. Klasifikasi ini sangat penting, karena menunjukkan bahwa koleksi digital dapat menjadi subjek kejahatan properti.

“Karena properti adalah objek kejahatan properti, koleksi digital jelas dapat menjadi objek kejahatan properti. Jika koleksi digital dicuri dengan cara menyusup ke dalam sistem atau cara teknis lainnya, tindakan tersebut juga merusak hukum properti.”

NFT, teknologi yang sebagian besar dikembangkan di luar negeri, menggunakan blockchain untuk menciptakan aset digital unik dan tidak dapat direplikasi dengan fitur penyimpanan yang aman dan permanen.

Meskipun China melarang sebagian besar aktivitas terkait crypto pada 2021, perkembangan terbaru ini menunjukkan pendekatan yang lebih halus terhadap aset digital seperti NFT.

Baca juga: China Daily Alokasikan Dana Rp6,1 Miliar untuk Platform NFT dan Metaverse Sendiri!

Minat yang Meningkat terhadap NFT di China

china tegas hukuman nft
Sumber: Freepik

Menariknya, ada indikasi minat yang meningkat terhadap NFT di China. Misalnya, Xianyu milik Alibaba menghapus pembatasan pada istilah pencarian “nonfungible tokens” dan “aset digital” pada 25 Oktober.

Selain itu, pada 6 Oktober, China Daily yang dikelola negara mengumumkan rencana untuk mengembangkan platform NFT sendiri, dengan komitmen 2,813 juta yuan, atau $390,000, untuk desain dan implementasinya.

Dengan pengumuman ini, China menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak properti digital dan menegakkan hukum terhadap pencurian aset digital. Ini menandai langkah penting dalam pengakuan dan perlindungan aset digital, termasuk NFT, dalam hukum pidana.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array