Pertama di Dunia, Bursa Kripto Indonesia Resmi Diluncurkan!
Dilansir dari CNBC Indonesia, PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX), sebagai bursa aset kripto Indonesia resmi meluncur pada hari ini, Jumat (28/7/2023).
Dihadiri Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan dan Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, peresmian bursa aset kripto Indonesia disebut-sebut sebagai ekosistem bursa kripto pertama yang ada di dunia.
Kehadiran Pemerintah dalam Bursa Aset Kripto Indonesia
Peluncuran bursa kripto ini merupakan langkah penting dalam industri kripto di Indonesia. Dalam laporan CNBC, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa dengan adanya ekosistem yang lengkap dalam industri kripto, masyarakat diharapkan mendapat keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi kripto.
Baca juga: Revolusi Crypto Indonesia, Akhirnya Bappebti Siap Luncurkan Bursa Crypto Nasional!
“Investasi kripto mengandung risiko tinggi karena sifatnya high risk high return. Diharapkan dengan adanya bursa kripto dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan perlindungan masyarakat,” kata Zulhas dalam kata sambutannya pada acara peluncuran bursa kripto, Jumat (28/7/2023).
Dalam acara peresmian bursa aset kripto Indonesia, Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko juga berkomentar bahwa pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil.
“Hal ini juga untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan sehingga dapat bertransaksi dengan aman dan memberikan nilai dalam ekonomi dan perdagangan,” tambah Didid.
Tidak hanya itu, Didid menekankan Bappebti akan terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem kripto dan terus bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya pelaku industri.
Busa Kripto Indonesia Dinilai Kompetitif dengan Bursa Lain
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Indonesia, Jerry Sambuaga, juga optimis jika bursa kripto Indonesia akan kompetitif dengan bursa lain di luar negeri, mengutip laporan Rapublika (27/7/23)
Baca juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2023, Yuk Kenalkan Si Kecil ke Dunia Crypto dengan 3 Cara Ini!
“Saya pikir sangat kompetitif karena kalau melihat datanya saja, volume transaksi orang berinvestasi kripto pada 2021 itu Rp 859,4 triliun, per harinya Rp 2,3 triliun. Bayangkan per hari itu rata-ratanya Rp 2,3 triliun,” kata Jerry dalam Conference on National Strategic Projects hari kedua di Jakarta.
Dengan data yang ada, Jerry menunjukkan bahwa volume transaksi kripto yang besar mencerminkan minat yang tinggi dari masyarakat dan pengusaha di pasar aset kripto Indonesia. Menurutnya, popularitas aset kripto sebagai instrumen investasi di Indonesia adalah hasil dari kemajuan teknologi yang tidak dapat dihindari.
Tidak hanya itu, Jerry juga menjelaskan bahwa aturan tentang pengenaan biaya saat ini sedang disiapkan dan dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan.
“Kami memiliki Asosiasi Pedagang Aset Kripto, dan juga akan bekerja sama dengan Satgas Waspada Investasi, OJK, dan semua pemangku kepentingan lainnya. Semua pihak yang terkait akan bersama-sama membahas dan mengevaluasi secara komprehensif,” kata Jerry.
Pada akhirnya, bursa kripto Indonesia dibuat untuk menyediakan regulasi, memfasilitasi, dan melindungi konsumen. Menurut Jerry, dengan adanya bursa kripto, segala aspek akan menjadi lebih komprehensif, baik dalam hal regulasi dan kebijakan yang dapat memberikan prioritas pada transparansi dan akuntabilitas.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
- CNBC Indonesia. Sah! Bursa Kripto RI Resmi Meluncur, Pertama di Dunia. Diakses tanggal: 28 Juli 2023
- Republika. Wamendag Optimistis Bursa Kripto RI Bakal Kompetitif. Diakses tanggal: 28 Juli 2023