Revolusi Crypto Indonesia, Akhirnya Bappebti Siap Luncurkan Bursa Crypto Nasional!

author:

Array

Revolusi Crypto Indonesia, Akhirnya Bappebti Siap Luncurkan Bursa Crypto Nasional!

Sebuah langkah revolusioner telah diambil oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang resmi mendirikan bursa crypto Indonesia. Langkah ini diumumkan melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 pada Senin, 17 Juli 2023.

Menurut siaran pers, bursa crypto nasional Indonesia akan dikelola oleh PT Bursa Komoditi Nusantara, yang diharapkan dapat membuka babak baru dalam sejarah perdagangan crypto di Indonesia.

Pengumuman Resmi dan Rencana Peluncuran

Didid Noordiatmoko, Kepala Bappebti – Sumber: Tempo

Pengumuman resmi tentang pendirian bursa crypto nasional Indonesia disiarkan melalui siaran pers Bappebti pada Kamis, 20 Juli 2023. Meski demikian, Bappebti belum mengumumkan tanggal resmi peluncuran bursa crypto ini. Namun, satu hal yang pasti, peluncuran bursa crypto nasional ini merupakan langkah besar dalam dunia crypto di Indonesia.

Selain mendirikan bursa crypto, Bappebti juga telah menunjuk PT Kliring Berjangka Indonesia sebagai lembaga kliring berjangka untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset crypto. Penunjukkan ini didasarkan oleh Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023.

Baca juga: Peluncuran Dialog Ekonomi dan Keuangan India-Indonesia: Gerbang Baru Kerjasama Timur Tengah dan ASEAN!

Adapun, penyimpanan aset crypto dipercayakan kepada PT Tennet Depository Indonesia. Mandat ini didasarkan pada Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023.

“Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset crypto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset crypto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan,” kata Didid Noordiatmoko, Kepala Bappebti.

Kerjasama dan Penguatan Bursa Crypto

Bukan Lagi Bappebti, Crypto Saat ini Diawasi OJK dan BI!
Sumber: Infobanknews

Dalam upaya penguatan bursa crypto, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset crypto, Bappebti bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, terutama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan. Kerjasama ini juga melibatkan partisipasi masyarakat luas.

Ke depannya, industri dan perdagangan crypto nasional Indonesia dapat terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.

Menurut laporan, proses pembentukan bursa crypto di Indonesia terjadi saat masa transisi wewenang pengawasan aset crypto dari Bappebti ke OJK sesuai mandat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Perdagangan fisik aset crypto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset crypto bisa mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam waktu yang cepat. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik dimasyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset crypto,” jelas Kepala Bappebti, Didid.

Potensi Ekonomi Crypto dan Risiko Perdagangan

5 aset crypto murah

Selanjutnya, Didid juga menjelaskan bahwa bursa crypto ini dibentuk untuk mendorong kontribusi sektor crypto terhadap pertumbuhan ekonomi negara melalui peningkatan penerimaan negara.

Baca juga: 5 Negara Ini Pimpin Adopsi Blockchain. Bagaimana Dengan Indonesia?

Menurut catatan siaran pers, pada bulan Juni 2023, jumlah pelanggan aset crypto meningkat sebanyak 141,8 ribu, menunjukkan minat masyarakat dalam berinvestasi di perdagangan aset crypto terus meningkat. Pada saat itu, jumlah total pelanggan aset crypto terdaftar mencapai 17,54 juta.

Selama Juni 2023, nilai transaksi perdagangan fisik aset crypto mencapai Rp8,97 triliun, mengalami peningkatan sebesar 9,3% dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun jenis aset crypto yang banyak ditransaksikan yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP) dan Binance Coin (BNB).

Meski total nilai transaksi periode Januari – Juni 2023 tercatat menurun 68,65% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya karena beberapa alasan, Didid menyoroti bahwa sisi pemanfaatan teknologi blockchain semakin banyak diadopsi,

“Seperti Meta, Google, dan Twitter yang mulai mengintegrasikan teknologi blockchain dalam kegiatan usahanya. Hal ini membuktikan bahwa ke depan perkembangan perdagangan fisik aset crypto masih cukup menjanjikan,” pungkas Didid.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Array